Bimtek & Diklat Pelaksanaan Alokasi Dana Desa telah menjadi tonggak penting dalam pembangunan di tingkat desa di Indonesia. Melalui ADD, pemerintah pusat mengalokasikan dana secara langsung kepada desa-desa untuk memperkuat infrastruktur, pemberdayaan masyarakat, dan pengembangan berkelanjutan. Namun, keberhasilan penggunaan dana ini tergantung pada pemahaman yang baik tentang tata kelola keuangan, perencanaan, dan pelaksanaan program-program pembangunan. Untuk memastikan efektivitas dan transparansi dalam penggunaan ADD, penting bagi pemerintah desa dan stakeholder terkait untuk terus meningkatkan pengetahuan dan keterampilan mereka.
Bimtek dan Diklat memberikan kesempatan bagi para pemangku kepentingan di tingkat desa untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan mereka dalam manajemen keuangan, perencanaan pembangunan, pelaporan, serta pemantauan dan evaluasi program. Dengan memahami tata kelola keuangan yang baik dan proses perencanaan yang efektif, pemerintah desa dapat lebih transparan dalam penggunaan dana dan lebih akuntabel kepada masyarakat.
Melalui Bimtek dan Diklat, desa-desa dapat belajar tentang praktik-praktik terbaik dalam pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan, serta membangun proyek-proyek yang berkelanjutan dari segi ekonomi, sosial, dan lingkungan. Dengan meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pengelolaan dana dan pembangunan lokal, Bimtek dan Diklat juga berperan dalam memperkuat partisipasi masyarakat dalam proses pengambilan keputusan dan implementasi program-program pembangunan.
Pembahasan tentang pengelolaan dana desa, termasuk proses perencanaan, penganggaran, pelaporan, dan audit keuangan. Pemahaman tentang proses perencanaan pembangunan yang partisipatif, identifikasi kebutuhan dan prioritas lokal, serta penyusunan rencana kerja yang terukur dan realistis. Keterampilan dalam pelaksanaan proyek-proyek pembangunan, termasuk pengadaan barang/jasa, manajemen konstruksi, dan pemantauan progres. Penekanan pada pentingnya melibatkan masyarakat dalam seluruh tahapan pembangunan, dari perencanaan hingga evaluasi, serta membangun mekanisme partisipasi yang inklusif dan berkelanjutan.
Pemerintah pusat dan daerah, bersama dengan lembaga-lembaga terkait seperti Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), serta organisasi masyarakat sipil, memiliki peran penting dalam menyelenggarakan kegiatan Bimtek dan Diklat. Upaya kolaboratif ini penting untuk memastikan bahwa program-program pelatihan dirancang dengan baik dan disesuaikan dengan kebutuhan serta konteks lokal. Dengan ini kami akan mengadakan Bimtek & Diklat Pelaksanaan Alokasi Dana Desa akan dilaksanakan pada :
Berikut jadwal dan lokasi bimtek dan diklat yang telah kami sediakan
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
Jumat - Sabtu ( 02 - 03 Agustus 2024 ) |
|
Kamis - Jumat ( 08 - 09 Agustus 2024 ) | |
Selasa - Rabu ( 13 - 14 Agustus 2024 ) | |
Kamis - Jumat ( 22 - 23 Agustus 2024 ) | |
Rabu - Kamis (28 - 29 Agustus 2024 ) |
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
Rabu - Kamis ( 04 - 05 September 2024 ) |
|
Kamis - Jumat ( 12 - 13 September 2024 ) | |
Kamis - Jumat ( 19 - 20 September 2024 ) | |
Jumat - Sabtu ( 27 - 28 September 2024 ) |
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
Kamis - Jumat ( 03 - 04 Oktober 2024 ) |
|
Kamis - Jumat ( 10 - 11 Oktober 2024 ) | |
Jumat - Sabtu (18 - 19 Oktober 2024 ) | |
Jumat - Sabtu ( 25 - 26 Oktober 2024 ) | |
Selasa - Rabu ( 29 - 30 Oktober 2024 ) |
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
Rabu - Kamis ( 06 -07 November 2024 ) |
|
Kamis - Jumat ( 14 - 15 November 2024 ) | |
Rabu - Kamis ( 20 - 21 November 2024 ) | |
Senin - Selasa ( 25 - 26 November 2024 ) |
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
Kamis - Jumat ( 05 - 06 Desember 2024 ) |
|
Senin - Selasa ( 09 - 10 Desember 2024 ) | |
Kamis - Jumat ( 12 - 13 Desember 2024 ) | |
Selasa - Rabu ( 17 - 18 Desember 2024 ) | |
Senin - Selasa ( 30 - 31 Desember 2024 ) |
Bimtek dan Diklat merupakan sarana yang sangat efektif untuk meningkatkan kapasitas dan keterampilan para pemangku kepentingan di tingkat desa dalam mengelola dana pembangunan seperti Alokasi Dana Desa. Melalui upaya ini, diharapkan penggunaan dana desa dapat dioptimalkan untuk mendukung pembangunan yang berkelanjutan dan inklusif di seluruh pelosok negeri.