Bimtek Pendampingan Penyusunan RPJMD Berdasarkan Inmendagri Nomor 2 Tahun 2025

Bimtek Pendampingan Penyusunan RPJMD Berdasarkan Inmendagri Nomor 2 Tahun 2025. Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) merupakan dokumen perencanaan strategis yang memuat visi, misi, arah kebijakan, serta program pembangunan daerah selama lima tahun ke depan. Dokumen ini menjadi dasar bagi penyusunan rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) tahunan serta menjadi acuan utama dalam pengambilan kebijakan pembangunan.

Sebagai instrumen penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, penyusunan RPJMD memerlukan ketelitian, keterlibatan berbagai pihak, dan tentunya kesesuaian dengan peraturan yang berlaku. Pada tahun 2025, pemerintah pusat melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 2 Tahun 2025 memberikan arahan dan pedoman teknis terkait proses penyusunan RPJMD di seluruh daerah.

Untuk memastikan pemahaman yang utuh dan pelaksanaan yang tepat, kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pendampingan Penyusunan RPJMD menjadi sangat penting. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia di lingkungan pemerintah daerah dalam menyusun dokumen RPJMD yang sesuai dengan kaidah dan regulasi terkini.

Landasan Hukum: Inmendagri Nomor 2 Tahun 2025

Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan RPJMD Tahun 2025-2030 diterbitkan sebagai tindak lanjut dari amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah. Dengan ini kami akan mengadakan Bimtek Pendampingan Penyusunan RPJMD Berdasarkan Inmendagri Nomor 2 Tahun 2025. Akan dilaksanakan pada :

Berikut jadwal dan lokasi bimtek dan diklat yang telah kami sediakan

TanggalTempat Pelaksanaan
06 - 07 Februari 2025

  • Hotel Orchard Jayakarta Jakarta

  • Hotel Abadi Malioboro Jogja

  • Hotel Pacific Palace Batam

  • Hotel Central Park Bali

  • Hotel Golden Flower Bandung

  • Hotel Ibis City Center Makassar

  • Hotel Quest Surabaya

  • Hotel Montana Premier Senggigi Lombok

  • Hotel Max One Kota Malang

  • Hotel Ibis Semarang

  • Hotel Santika RadialPalembang

  • Hotel Arte Bandar Lampung

14 - 15 Februari 2025
21 - 22 Februari 2025
26 - 27 Februari 2025
TanggalTempat Pelaksanaan
07 - 08 Maret 2025

  • Hotel Orchard Jayakarta Jakarta

  • Hotel Abadi Malioboro Jogja

  • Hotel Pacific Palace Batam

  • Hotel Central Park Bali

  • Hotel Golden Flower Bandung

  • Hotel Ibis City Center Makassar

  • Hotel Quest Surabaya

  • Hotel Montana Premier Senggigi Lombok

  • Hotel Max One Kota Malang

  • Hotel Ibis Semarang

  • Hotel Santika Radial Palembang

  • Hotel Arte Bandar Lampung

12 - 13 Maret 2025
19 - 20 Maret 2025
26 - 27 Maret 2025
TanggalTempat Pelaksanaan
10 - 11 April 2025

  • Hotel Orchard Jayakarta Jakarta

  • Hotel Abadi Malioboro Jogja

  • Hotel Pacific Palace Batam

  • Hotel Central Park Bali

  • Hotel Golden Flower Bandung

  • Hotel Ibis City Center Makassar

  • Hotel Quest Surabaya

  • Hotel Montana Premier Senggigi Lombok

  • Hotel Max One Kota Malang

  • Hotel Ibis Semarang

  • Hotel Santika Radial Palembang

  • Hotel Arte Bandar Lampung

14 - 15 April 2025
22 - 23 April 2025
28 - 29 April 2025
TanggalTempat Pelaksanaan
05 - 06 Mei 2025

  • Hotel Orchard Jayakarta Jakarta

  • Hotel Abadi Malioboro Jogja

  • Hotel Pacific Palace Batam

  • Hotel Central Park Bali

  • Hotel Golden Flower Bandung

  • Hotel Ibis City Center Makassar

  • Hotel Quest Surabaya

  • Hotel Montana Premier Senggigi Lombok

  • Hotel Max One Kota Malang

  • Hotel Ibis Semarang

  • Hotel Santika Radial Palembang

  • Hotel Arte Bandar Lampung

14 - 15 Mei 2025
22 - 23 Mei 2025
28 - 29 Mei 2025
TanggalTempat Pelaksanaan
03 - 04 Juni 2025

  • Hotel Orchard Jayakarta Jakarta

  • Hotel Abadi Malioboro Jogja

  • Hotel Pacific Palace Batam

  • Hotel Central Park Bali

  • Hotel Golden Flower Bandung

  • Hotel Ibis City Center Makassar

  • Hotel Quest Surabaya

  • Hotel Montana Premier Senggigi Lombok

  • Hotel Max One Kota Malang

  • Hotel Ibis Semarang

  • Hotel Santika Radial Palembang

  • Hotel Arte Bandar Lampung

11 - 12 Juni 2025
19 - 20 Juni 2025
24 - 25 Juni 2025
Biaya Dan Fasilitas Yang Didapatkan Peserta :
Kegiatan ini diselenggarakan secara swadana yang dibebankan ke masing-masing peserta / SKPD dengan Biaya sebesar :
  • Rp. 4.500.000,- (Empat juta lima ratus ribu rupiah) / Peserta Menginap
  • Rp. 3.500.000,- (Tiga juta lima ratus ribu rupiah) / Peserta Tidak Menginap

  • Dengan fasilitas sebagai berikut :
    -Pelatihan rencana selama 2 hari / Materi dibahas sampai selesai
    -Menginap 4 Hari 3 Malam (Twin Sharing)
    -Seminar Kit
    -Coffee Break, Lunch Dan Dinner (Selama Kegiatan Berlangsung)
    -Sertifikat Pelatihan
    -Makalah
    -Tas Exclusive

    Catatan :
    -Konfirmasi Pendaftaran Peserta Selambat - Lambatnya H-7
    1. Jemput Bandara Peserta Group Minimal 5 Orang ( Peserta Wajib Konfirmasi )
    2. Syarat & Ketentuan Berlaku
    3. Request Peserta Diluar Jadwal Yang Tidak Tercantum Di Website, Minimal 15 Peserta
    4. Daftarkan Segera, Tempat Terbatas

    Konfirmasi pendaftaran :



    Syarat & Ketentuan Berlaku. Waktu Dan Tempat Bimtek, Diklat Dan Pelatihan Yang Tertera Sewaktu - waktu Dapat Berubah. Terima Kasih

    Inmendagri ini mengatur berbagai hal teknis dan substansial dalam penyusunan RPJMD, antara lain:

    • Kesesuaian dengan RPJPN dan RPJMN
      RPJMD harus selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), terutama dalam pencapaian target pembangunan nasional dan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs).
    • Pendekatan Tematik, Holistik, Integratif, dan Spasial (THIS)
      Pendekatan ini menekankan pentingnya integrasi lintas sektor dan wilayah dalam perencanaan pembangunan, guna menghasilkan dokumen RPJMD yang komprehensif.
    • Transformasi Digital dan Inovasi Pemerintahan
      RPJMD juga diharapkan mengakomodasi perkembangan teknologi dan mendorong digitalisasi dalam pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan.
    • Partisipasi Publik dan Stakeholder
      Penyusunan RPJMD harus melibatkan masyarakat, akademisi, dunia usaha, serta organisasi masyarakat sipil guna meningkatkan legitimasi dan akuntabilitas dokumen perencanaan.

    Penutup

    Penyusunan RPJMD bukanlah sekadar kewajiban administratif, melainkan momentum penting untuk menetapkan arah pembangunan lima tahun ke depan yang mampu menjawab tantangan dan kebutuhan riil masyarakat. Dengan berpedoman pada Inmendagri Nomor 2 Tahun 2025 serta melalui kegiatan Bimtek pendampingan yang efektif, pemerintah daerah diharapkan dapat menyusun dokumen RPJMD yang berkualitas, implementatif, dan selaras dengan pembangunan nasional.

    Melalui peningkatan kapasitas SDM dan sinergi antar pemangku kepentingan, RPJMD yang disusun akan menjadi kompas pembangunan daerah yang visioner dan berorientasi pada hasil. Dengan demikian, visi Indonesia Maju 2045 dapat dicapai melalui kontribusi nyata pembangunan dari seluruh daerah di tanah air.

    Mungkin Anda Menyukai

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *