Bimtek & Diklat E-Kinerja Tenaga Kesehatan. Di era digital saat ini, transformasi sistem pelayanan publik menjadi keharusan, terutama dalam bidang kesehatan yang merupakan sektor vital bagi masyarakat. Salah satu upaya untuk meningkatkan kinerja dan akuntabilitas tenaga kesehatan adalah melalui penerapan E-Kinerja. Sistem ini bertujuan untuk memantau, mengevaluasi, dan meningkatkan produktivitas Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk tenaga kesehatan. Untuk mendukung implementasi sistem ini secara efektif, diperlukan program Bimbingan Teknis serta Pendidikan dan Pelatihan yang terstruktur dan berkelanjutan.
E-Kinerja adalah sistem berbasis elektronik yang dirancang untuk mengelola proses perencanaan, pelaksanaan, pemantauan, dan penilaian kinerja pegawai secara digital. Sistem ini merupakan bagian dari reformasi birokrasi yang bertujuan meningkatkan transparansi, efisiensi, dan efektivitas dalam pengelolaan kinerja ASN. Dalam konteks tenaga kesehatan, E-Kinerja mencakup penilaian kinerja harian, capaian target layanan kesehatan, pelaporan kegiatan, serta penilaian perilaku kerja. Dengan sistem ini, seluruh aktivitas pegawai dapat terdokumentasi dengan baik dan dapat diakses oleh pimpinan untuk pengambilan keputusan berbasis data.
Tenaga kesehatan, seperti dokter, perawat, bidan, analis laboratorium, hingga tenaga kesehatan masyarakat, merupakan ujung tombak dalam pelayanan kesehatan. Oleh karena itu, sistem manajemen kinerja yang baik akan memastikan bahwa setiap tenaga kesehatan dapat bekerja secara optimal, sesuai dengan standar dan target yang ditetapkan. Namun, dalam praktiknya, banyak tenaga kesehatan yang belum familiar dengan sistem digital seperti E-Kinerja, terutama di wilayah terpencil atau fasilitas layanan kesehatan yang belum sepenuhnya terdigitalisasi. Di sinilah pentingnya Bimtek dan Diklat sebagai sarana untuk memberikan pemahaman dan keterampilan teknis yang diperlukan.
Artikel ini akan membahas secara mendalam mengenai pentingnya E-Kinerja bagi tenaga kesehatan, manfaat yang diperoleh, tantangan yang dihadapi, serta rekomendasi kebijakan untuk keberhasilan pelaksanaannya. Dengan ini kami akan mengadakan Bimtek & Diklat E-Kinerja Tenaga Kesehatan. Akan dilaksanakan pada :
Berikut jadwal dan lokasi bimtek dan diklat yang telah kami sediakan
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
06 - 07 Februari 2025 |
|
14 - 15 Februari 2025 | |
21 - 22 Februari 2025 | |
26 - 27 Februari 2025 |
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
07 - 08 Maret 2025 |
|
12 - 13 Maret 2025 | |
19 - 20 Maret 2025 | |
26 - 27 Maret 2025 |
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
10 - 11 April 2025 |
|
14 - 15 April 2025 | |
22 - 23 April 2025 | |
28 - 29 April 2025 |
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
05 - 06 Mei 2025 |
|
14 - 15 Mei 2025 | |
22 - 23 Mei 2025 | |
28 - 29 Mei 2025 |
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
03 - 04 Juni 2025 |
|
11 - 12 Juni 2025 | |
19 - 20 Juni 2025 | |
24 - 25 Juni 2025 |
Manfaat Bimtek & Diklat E-Kinerja Bagi Tenaga Kesehatan
- Meningkatkan Akuntabilitas Kinerja
Dengan pelatihan yang tepat, tenaga kesehatan dapat mengisi dan melaporkan kinerjanya secara jujur, transparan, dan tepat waktu. Ini mempermudah pimpinan dalam melakukan evaluasi dan memberikan penghargaan atau pembinaan secara objektif. - Meningkatkan Kompetensi Digital
Bimtek dan Diklat membantu tenaga kesehatan, terutama yang masih gagap teknologi, untuk memahami penggunaan aplikasi berbasis web atau mobile. Kompetensi digital ini menjadi bekal penting di era pelayanan kesehatan berbasis teknologi. - Efisiensi Administrasi
Penggunaan E-Kinerja menggantikan pelaporan manual yang memakan waktu dan berisiko tinggi terjadi kesalahan. Setelah pelatihan, tenaga kesehatan dapat lebih cepat dan efisien dalam mengelola administrasi kinerja. - Pengambilan Keputusan Berbasis Data
Data yang diinput oleh tenaga kesehatan dalam E-Kinerja menjadi dasar pengambilan keputusan manajerial, seperti promosi, mutasi, atau pengembangan karier. Dengan pelatihan, tenaga kesehatan menyadari pentingnya data dan terdorong untuk memberikan data yang valid.
Penutup
Bimtek dan Diklat E-Kinerja bukan sekadar pelatihan teknis, melainkan bagian dari transformasi budaya kerja aparatur negara, termasuk tenaga kesehatan. Melalui pelatihan yang terstruktur dan tepat sasaran, sistem E-Kinerja dapat diimplementasikan secara optimal, mendorong peningkatan pelayanan kesehatan yang lebih profesional, akuntabel, dan berbasis data.
Ke depan, pelaksanaan pelatihan ini harus menjadi agenda prioritas dalam perencanaan sumber daya manusia di sektor kesehatan. Hanya dengan tenaga kesehatan yang kompeten dan terlatih secara digital, sistem layanan kesehatan yang modern dan responsif dapat terwujud secara berkelanjutan.