Bimtek & Diklat Perpajakan Dalam Pengadaan Barang Dan Jasa merupakan proses penting dalam menjalankan aktivitas bisnis di berbagai sektor, baik itu sektor publik maupun swasta. Namun, seringkali proses ini dihadapkan pada kompleksitas regulasi perpajakan yang dapat membingungkan pelaku bisnis. Untuk mengatasi hal ini, pelatihan dan bimbingan teknis (Bimtek) serta diklat perpajakan menjadi penting untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan dalam mengelola aspek perpajakan dalam pengadaan barang dan jasa.
Salah satu aspek penting yang harus dipahami dalam pengadaan barang dan jasa adalah implikasi perpajakan yang melekat padanya. Mulai dari pemahaman tentang pajak penghasilan (PPh), pajak pertambahan nilai (PPN), hingga kewajiban pelaporan kepada otoritas pajak, semuanya merupakan bagian integral dari proses pengadaan ini. Dalam konteks ini, Bimtek dan diklat perpajakan menjadi wadah yang ideal untuk membekali para praktisi dengan pengetahuan yang diperlukan.
Selain pemahaman tentang regulasi perpajakan, pelatihan ini juga penting untuk mengajarkan strategi pengelolaan pajak yang efektif. Hal ini mencakup pengetahuan tentang penggunaan fasilitas pajak yang tersedia, pengelolaan risiko pajak, serta upaya-upaya untuk meminimalkan beban pajak secara legal dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Lebih lanjut, Bimtek perpajakan juga memberikan kesempatan bagi para peserta untuk memahami secara mendalam peran dan fungsi lembaga perpajakan, serta prosedur-prosedur yang berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa. Dengan pemahaman yang lebih baik tentang regulasi dan praktik-praktik terbaik dalam hal perpajakan, peserta akan mampu mengelola aspek perpajakan dengan lebih efisien dan efektif dalam konteks pengadaan barang dan jasa.
Tidak hanya itu, pelatihan ini juga menjadi forum yang baik untuk berbagi pengalaman dan best practice antara para praktisi yang bergerak dalam bidang pengadaan barang dan jasa. Diskusi dan kolaborasi antar peserta dapat membuka wawasan baru dan menginspirasi inovasi dalam mengelola aspek perpajakan yang terkait dengan pengadaan barang dan jasa. Dengan ini kami akan mengadakan Bimtek & Diklat Perpajakan Dalam Pengadaan Barang Dan Jasa akan dilaksanakan pada :
Berikut jadwal dan lokasi bimtek dan diklat yang telah kami sediakan
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
Jumat - Sabtu ( 02 - 03 Agustus 2024 ) |
|
Kamis - Jumat ( 08 - 09 Agustus 2024 ) | |
Selasa - Rabu ( 13 - 14 Agustus 2024 ) | |
Kamis - Jumat ( 22 - 23 Agustus 2024 ) | |
Rabu - Kamis (28 - 29 Agustus 2024 ) |
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
Rabu - Kamis ( 04 - 05 September 2024 ) |
|
Kamis - Jumat ( 12 - 13 September 2024 ) | |
Kamis - Jumat ( 19 - 20 September 2024 ) | |
Jumat - Sabtu ( 27 - 28 September 2024 ) |
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
Kamis - Jumat ( 03 - 04 Oktober 2024 ) |
|
Kamis - Jumat ( 10 - 11 Oktober 2024 ) | |
Jumat - Sabtu (18 - 19 Oktober 2024 ) | |
Jumat - Sabtu ( 25 - 26 Oktober 2024 ) | |
Selasa - Rabu ( 29 - 30 Oktober 2024 ) |
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
Rabu - Kamis ( 06 -07 November 2024 ) |
|
Kamis - Jumat ( 14 - 15 November 2024 ) | |
Rabu - Kamis ( 20 - 21 November 2024 ) | |
Senin - Selasa ( 25 - 26 November 2024 ) |
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
Kamis - Jumat ( 05 - 06 Desember 2024 ) |
|
Senin - Selasa ( 09 - 10 Desember 2024 ) | |
Kamis - Jumat ( 12 - 13 Desember 2024 ) | |
Selasa - Rabu ( 17 - 18 Desember 2024 ) | |
Senin - Selasa ( 30 - 31 Desember 2024 ) |
Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa Bimtek dan diklat perpajakan memainkan peran yang krusial dalam meningkatkan kompetensi dan keterampilan para praktisi dalam mengelola aspek perpajakan dalam pengadaan barang dan jasa. Melalui pelatihan ini, diharapkan para peserta dapat menjadi lebih siap dan mampu menghadapi tantangan yang kompleks dalam pengadaan barang dan jasa dengan memperhatikan aspek perpajakan secara lebih holistik.