Bimtek & Diklat Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD

Bimtek & Diklat Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Dewan Perwakilan Rakyat Daerah merupakan lembaga perwakilan rakyat tingkat daerah yang memiliki peran penting dalam penyelenggaraan pemerintahan di tingkat provinsi dan kabupaten/kota. Untuk menjalankan fungsinya secara efektif, DPRD memerlukan pedoman yang jelas dalam mengatur prosedur kerja dan tata tertibnya. Dalam konteks ini, pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) dan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) menjadi penting untuk memberikan pemahaman dan keterampilan kepada anggota DPRD dalam menyusun Tata Tertib DPRD.

Tata Tertib DPRD adalah seperangkat peraturan internal yang mengatur prosedur kerja, tata tertib rapat, hak dan kewajiban anggota DPRD, serta mekanisme pengambilan keputusan di dalam DPRD. Pedoman ini penting untuk menciptakan lingkungan kerja yang teratur, transparan, dan demokratis. Dengan adanya tata tertib yang jelas, diharapkan proses penyelenggaraan pemerintahan daerah dapat berjalan efisien dan efektif.

Bimbingan Teknis (Bimtek) adalah salah satu bentuk kegiatan yang bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan anggota DPRD dalam menyusun dan menerapkan Tata Tertib DPRD. Bimtek ini dapat dilakukan secara periodik dan mencakup berbagai aspek, seperti pemahaman terhadap peraturan perundang-undangan terkait, prosedur kerja DPRD, teknik rapat, etika berpolitik, dan tata kelola keuangan negara.

Dalam pelaksanaannya, Bimtek dapat dilakukan oleh pihak yang berkompeten, seperti akademisi, praktisi hukum, atau pihak terkait lainnya yang memiliki keahlian dan pengalaman dalam bidang tata tertib legislatif. Selain itu, Bimtek juga dapat melibatkan narasumber yang merupakan mantan anggota DPRD atau pejabat daerah yang memiliki pengalaman langsung dalam menjalankan tugas legislatif.

Dalam konteks penyusunan Tata Tertib DPRD, Diklat dapat membantu anggota DPRD untuk memahami pentingnya keberadaan tata tertib, bagaimana menyusunnya sesuai dengan peraturan yang berlaku, dan bagaimana menerapkannya dalam praktik kerja sehari-hari. Selain itu, Diklat juga dapat menjadi sarana untuk memperkuat kerja sama antaranggota DPRD serta memperkuat integritas dan etika berpolitik. Dengan ini kami akan mengadakan Bimtek & Diklat Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD akan dilaksanakan pada :

Berikut jadwal dan lokasi bimtek dan diklat yang telah kami sediakan

TanggalTempat Pelaksanaan
06 - 07 Februari 2025

  • Hotel Orchard Jayakarta Jakarta

  • Hotel Abadi Malioboro Jogja

  • Hotel Pacific Palace Batam

  • Hotel Central Park Bali

  • Hotel Golden Flower Bandung

  • Hotel Ibis City Center Makassar

  • Hotel Quest Surabaya

  • Hotel Montana Premier Senggigi Lombok

  • Hotel Max One Kota Malang

  • Hotel Ibis Semarang

  • Hotel Santika RadialPalembang

  • Hotel Arte Bandar Lampung

14 - 15 Februari 2025
21 - 22 Februari 2025
26 - 27 Februari 2025
TanggalTempat Pelaksanaan
07 - 08 Maret 2025

  • Hotel Orchard Jayakarta Jakarta

  • Hotel Abadi Malioboro Jogja

  • Hotel Pacific Palace Batam

  • Hotel Central Park Bali

  • Hotel Golden Flower Bandung

  • Hotel Ibis City Center Makassar

  • Hotel Quest Surabaya

  • Hotel Montana Premier Senggigi Lombok

  • Hotel Max One Kota Malang

  • Hotel Ibis Semarang

  • Hotel Santika Radial Palembang

  • Hotel Arte Bandar Lampung

12 - 13 Maret 2025
19 - 20 Maret 2025
26 - 27 Maret 2025
TanggalTempat Pelaksanaan
10 - 11 April 2025

  • Hotel Orchard Jayakarta Jakarta

  • Hotel Abadi Malioboro Jogja

  • Hotel Pacific Palace Batam

  • Hotel Central Park Bali

  • Hotel Golden Flower Bandung

  • Hotel Ibis City Center Makassar

  • Hotel Quest Surabaya

  • Hotel Montana Premier Senggigi Lombok

  • Hotel Max One Kota Malang

  • Hotel Ibis Semarang

  • Hotel Santika Radial Palembang

  • Hotel Arte Bandar Lampung

14 - 15 April 2025
22 - 23 April 2025
28 - 29 April 2025
TanggalTempat Pelaksanaan
05 - 06 Mei 2025

  • Hotel Orchard Jayakarta Jakarta

  • Hotel Abadi Malioboro Jogja

  • Hotel Pacific Palace Batam

  • Hotel Central Park Bali

  • Hotel Golden Flower Bandung

  • Hotel Ibis City Center Makassar

  • Hotel Quest Surabaya

  • Hotel Montana Premier Senggigi Lombok

  • Hotel Max One Kota Malang

  • Hotel Ibis Semarang

  • Hotel Santika Radial Palembang

  • Hotel Arte Bandar Lampung

14 - 15 Mei 2025
22 - 23 Mei 2025
28 - 29 Mei 2025
TanggalTempat Pelaksanaan
03 - 04 Juni 2025

  • Hotel Orchard Jayakarta Jakarta

  • Hotel Abadi Malioboro Jogja

  • Hotel Pacific Palace Batam

  • Hotel Central Park Bali

  • Hotel Golden Flower Bandung

  • Hotel Ibis City Center Makassar

  • Hotel Quest Surabaya

  • Hotel Montana Premier Senggigi Lombok

  • Hotel Max One Kota Malang

  • Hotel Ibis Semarang

  • Hotel Santika Radial Palembang

  • Hotel Arte Bandar Lampung

11 - 12 Juni 2025
19 - 20 Juni 2025
24 - 25 Juni 2025
Biaya Dan Fasilitas Yang Didapatkan Peserta :
Kegiatan ini diselenggarakan secara swadana yang dibebankan ke masing-masing peserta / SKPD dengan Biaya sebesar :
  • Rp. 4.500.000,- (Empat juta lima ratus ribu rupiah) / Peserta Menginap
  • Rp. 3.500.000,- (Tiga juta lima ratus ribu rupiah) / Peserta Tidak Menginap

  • Dengan fasilitas sebagai berikut :
    -Pelatihan rencana selama 2 hari / Materi dibahas sampai selesai
    -Menginap 4 Hari 3 Malam (Twin Sharing)
    -Seminar Kit
    -Coffee Break, Lunch Dan Dinner (Selama Kegiatan Berlangsung)
    -Sertifikat Pelatihan
    -Makalah
    -Tas Exclusive

    Catatan :
    -Konfirmasi Pendaftaran Peserta Selambat – Lambatnya H-7
    1. Jemput Bandara Peserta Group Minimal 5 Orang ( Peserta Wajib Konfirmasi )
    2. Syarat & Ketentuan Berlaku
    3. Request Peserta Diluar Jadwal Yang Tidak Tercantum Di Website, Minimal 15 Peserta
    4. Daftarkan Segera, Tempat Terbatas

    Konfirmasi pendaftaran :



    Syarat & Ketentuan Berlaku. Waktu Dan Tempat Bimtek, Diklat Dan Pelatihan Yang Tertera Sewaktu – waktu Dapat Berubah. Terima Kasih

    Bimtek dan Diklat merupakan instrumen penting dalam memperkuat kapasitas anggota DPRD dalam menyusun Tata Tertib DPRD. Melalui kedua kegiatan ini, diharapkan anggota DPRD dapat memiliki pemahaman yang lebih baik tentang pentingnya tata tertib dalam menjalankan tugas legislatif, serta memiliki keterampilan dan kepemimpinan yang diperlukan untuk mengimplementasikannya dengan baik. Dengan demikian, penyelenggaraan pemerintahan di tingkat daerah dapat berjalan lebih efisien, transparan, dan akuntabel.

    Mungkin Anda Menyukai

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *