Bimtek & Implementasi Perpres Nomor 46 Tahun 2025 Tentang Pengadaan Barang Dan Jasa Pemerintah

Bimtek & Implementasi Perpres Nomor 46 Tahun 2025 Tentang Pengadaan Barang Dan Jasa Pemerintah. Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (PBJP) merupakan salah satu aspek strategis dalam pembangunan nasional. Proses ini tidak hanya berkaitan dengan penggunaan anggaran negara, tetapi juga memiliki dampak langsung terhadap pelayanan publik, pertumbuhan ekonomi, serta efisiensi birokrasi. Dalam rangka meningkatkan kualitas, akuntabilitas, dan transparansi proses pengadaan, Pemerintah Republik Indonesia telah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 46 Tahun 2025 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah.

Perpres ini merupakan penyempurnaan dari regulasi sebelumnya, menyesuaikan dengan dinamika kebutuhan nasional, perkembangan teknologi, serta komitmen terhadap tata kelola pemerintahan yang baik. Untuk mendukung pemahaman dan penerapan regulasi ini, pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) menjadi bagian penting yang tidak dapat diabaikan.

Perpres Nomor 46 Tahun 2025 diterbitkan sebagai bentuk evaluasi dan penyempurnaan dari Perpres sebelumnya (Perpres Nomor 16 Tahun 2018 dan perubahannya). Beberapa tantangan utama dalam pelaksanaan PBJP di masa lalu meliputi ketidakefisienan prosedur, rendahnya partisipasi pelaku usaha lokal, lemahnya sistem pengawasan, serta kurangnya integrasi teknologi informasi dalam proses pengadaan.

Bimtek (Bimbingan Teknis) memiliki peran strategis dalam menjembatani pemahaman antara regulasi baru dengan praktik di lapangan. Tanpa adanya pemahaman yang memadai, regulasi yang baik pun tidak akan dapat diimplementasikan secara optimal. Dengan ini kami akan mengadakan Bimtek & Implementasi Perpres Nomor 46 Tahun 2025 Tentang Pengadaan Barang Dan Jasa Pemerintah. Yang akan dilaksanakan pada :

Berikut jadwal dan lokasi bimtek dan diklat yang telah kami sediakan

TanggalTempat Pelaksanaan
06 - 07 Februari 2025

  • Hotel Orchard Jayakarta Jakarta

  • Hotel Abadi Malioboro Jogja

  • Hotel Pacific Palace Batam

  • Hotel Central Park Bali

  • Hotel Golden Flower Bandung

  • Hotel Ibis City Center Makassar

  • Hotel Quest Surabaya

  • Hotel Montana Premier Senggigi Lombok

  • Hotel Max One Kota Malang

  • Hotel Ibis Semarang

  • Hotel Santika RadialPalembang

  • Hotel Arte Bandar Lampung

14 - 15 Februari 2025
21 - 22 Februari 2025
26 - 27 Februari 2025
TanggalTempat Pelaksanaan
07 - 08 Maret 2025

  • Hotel Orchard Jayakarta Jakarta

  • Hotel Abadi Malioboro Jogja

  • Hotel Pacific Palace Batam

  • Hotel Central Park Bali

  • Hotel Golden Flower Bandung

  • Hotel Ibis City Center Makassar

  • Hotel Quest Surabaya

  • Hotel Montana Premier Senggigi Lombok

  • Hotel Max One Kota Malang

  • Hotel Ibis Semarang

  • Hotel Santika Radial Palembang

  • Hotel Arte Bandar Lampung

12 - 13 Maret 2025
19 - 20 Maret 2025
26 - 27 Maret 2025
TanggalTempat Pelaksanaan
10 - 11 April 2025

  • Hotel Orchard Jayakarta Jakarta

  • Hotel Abadi Malioboro Jogja

  • Hotel Pacific Palace Batam

  • Hotel Central Park Bali

  • Hotel Golden Flower Bandung

  • Hotel Ibis City Center Makassar

  • Hotel Quest Surabaya

  • Hotel Montana Premier Senggigi Lombok

  • Hotel Max One Kota Malang

  • Hotel Ibis Semarang

  • Hotel Santika Radial Palembang

  • Hotel Arte Bandar Lampung

14 - 15 April 2025
22 - 23 April 2025
28 - 29 April 2025
TanggalTempat Pelaksanaan
05 - 06 Mei 2025

  • Hotel Orchard Jayakarta Jakarta

  • Hotel Abadi Malioboro Jogja

  • Hotel Pacific Palace Batam

  • Hotel Central Park Bali

  • Hotel Golden Flower Bandung

  • Hotel Ibis City Center Makassar

  • Hotel Quest Surabaya

  • Hotel Montana Premier Senggigi Lombok

  • Hotel Max One Kota Malang

  • Hotel Ibis Semarang

  • Hotel Santika Radial Palembang

  • Hotel Arte Bandar Lampung

14 - 15 Mei 2025
22 - 23 Mei 2025
28 - 29 Mei 2025
TanggalTempat Pelaksanaan
03 - 04 Juni 2025

  • Hotel Orchard Jayakarta Jakarta

  • Hotel Abadi Malioboro Jogja

  • Hotel Pacific Palace Batam

  • Hotel Central Park Bali

  • Hotel Golden Flower Bandung

  • Hotel Ibis City Center Makassar

  • Hotel Quest Surabaya

  • Hotel Montana Premier Senggigi Lombok

  • Hotel Max One Kota Malang

  • Hotel Ibis Semarang

  • Hotel Santika Radial Palembang

  • Hotel Arte Bandar Lampung

11 - 12 Juni 2025
19 - 20 Juni 2025
24 - 25 Juni 2025
Biaya Dan Fasilitas Yang Didapatkan Peserta :
Kegiatan ini diselenggarakan secara swadana yang dibebankan ke masing-masing peserta / SKPD dengan Biaya sebesar :
  • Rp. 4.500.000,- (Empat juta lima ratus ribu rupiah) / Peserta Menginap
  • Rp. 3.500.000,- (Tiga juta lima ratus ribu rupiah) / Peserta Tidak Menginap

  • Dengan fasilitas sebagai berikut :
    -Pelatihan rencana selama 2 hari / Materi dibahas sampai selesai
    -Menginap 4 Hari 3 Malam (Twin Sharing)
    -Seminar Kit
    -Coffee Break, Lunch Dan Dinner (Selama Kegiatan Berlangsung)
    -Sertifikat Pelatihan
    -Makalah
    -Tas Exclusive

    Catatan :
    -Konfirmasi Pendaftaran Peserta Selambat - Lambatnya H-7
    1. Jemput Bandara Peserta Group Minimal 5 Orang ( Peserta Wajib Konfirmasi )
    2. Syarat & Ketentuan Berlaku
    3. Request Peserta Diluar Jadwal Yang Tidak Tercantum Di Website, Minimal 15 Peserta
    4. Daftarkan Segera, Tempat Terbatas

    Konfirmasi pendaftaran :



    Syarat & Ketentuan Berlaku. Waktu Dan Tempat Bimtek, Diklat Dan Pelatihan Yang Tertera Sewaktu - waktu Dapat Berubah. Terima Kasih

    Perpres terbaru ini hadir dengan semangat reformasi birokrasi, digitalisasi, pemberdayaan UMKM, dan peningkatan pengawasan. Substansi utama Perpres 46/2025 mencakup:

    • Penguatan Sistem e-Procurement: Penggunaan sistem digital secara menyeluruh dalam pengadaan untuk meminimalisir potensi korupsi dan meningkatkan efisiensi.
    • Pemberdayaan UMKM: Alokasi khusus bagi pelaku UMKM dalam proses pengadaan.
    • Peningkatan Kompetensi SDM: Penekanan pada pentingnya sertifikasi dan pelatihan bagi para pelaku pengadaan.
    • Penerapan prinsip Value for Money: Fokus pada hasil pengadaan yang memberikan manfaat optimal, bukan semata harga termurah.
    • Penyederhanaan Prosedur: Reformulasi proses pengadaan agar lebih adaptif dan fleksibel terhadap kondisi tertentu, termasuk kondisi darurat.

    Kesimpulan

    Perpres Nomor 46 Tahun 2025 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah merupakan tonggak penting dalam mewujudkan tata kelola pengadaan yang lebih modern, transparan, dan inklusif. Namun keberhasilan regulasi ini sangat bergantung pada seberapa baik pemahaman dan pelaksanaannya di lapangan.

    Bimtek menjadi elemen krusial dalam menjembatani antara kebijakan dan implementasi. Dengan pelaksanaan Bimtek yang menyeluruh dan berkualitas, serta dukungan teknologi dan sistem pengawasan yang baik, diharapkan reformasi pengadaan ini mampu menciptakan nilai tambah bagi pembangunan nasional serta pelayanan publik yang lebih baik.

    Mungkin Anda Menyukai

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *