Bimtek & Diklat Perencanaan Pembangunan Desa (Menyusun RPJMDes Dan APBDes) Pembangunan desa menjadi fokus utama dalam menghadapi tantangan pembangunan di tingkat lokal. Salah satu instrumen penting dalam proses ini adalah Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes). Untuk mengoptimalkan proses perencanaan dan pelaksanaan pembangunan desa, diperlukan pelatihan dan bimbingan teknis (Bimtek) serta pendidikan dan pelatihan (Diklat) yang tepat bagi para pemangku kepentingan desa.
Desa sebagai unit terkecil dalam struktur pemerintahan memiliki potensi besar untuk membangun masyarakat yang mandiri dan berdaya. Namun, untuk mencapai hal tersebut, perencanaan yang matang dan tepat sangatlah penting. RPJMDes dan APBDes menjadi instrumen utama dalam mengarahkan pembangunan desa secara berkelanjutan dan terarah.
RPJMDes berfungsi sebagai panduan strategis untuk pembangunan desa dalam jangka waktu 6 tahun. Dokumen ini mencakup visi, misi, serta program dan kegiatan yang akan dilaksanakan dalam periode tersebut. Sedangkan, APBDes adalah dokumen anggaran yang merinci sumber daya finansial yang akan dialokasikan untuk mendukung pelaksanaan program dan kegiatan yang tercantum dalam RPJMDes.
Bimtek dan Diklat dapat membantu para pemangku kepentingan desa untuk memahami secara menyeluruh proses perencanaan pembangunan desa, mulai dari pengumpulan data, analisis kebutuhan, hingga penyusunan RPJMDes dan APBDes. Melalui pelatihan, para aparatur desa dapat belajar bagaimana mengoptimalkan penggunaan sumber daya yang tersedia, baik dari segi keuangan maupun sumber daya manusia, untuk mencapai tujuan pembangunan yang telah ditetapkan.
Bimtek dan Diklat dapat menjadi sarana untuk meningkatkan kapasitas pemerintahan desa dalam mengelola perencanaan dan anggaran pembangunan, sehingga dapat lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Dengan pemahaman yang baik tentang perencanaan pembangunan, diharapkan desa mampu merencanakan program-program yang berkelanjutan dan dapat terus berjalan bahkan setelah berakhirnya masa jabatan pemerintahan yang ada. Dengan ini kami akan mengadakan Bimtek & Diklat Perencanaan Pembangunan Desa (Menyusun RPJMDes Dan APBDes) akan dilaksanakan pada :
Berikut jadwal dan lokasi bimtek dan diklat yang telah kami sediakan
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
Jumat - Sabtu ( 02 - 03 Agustus 2024 ) |
|
Kamis - Jumat ( 08 - 09 Agustus 2024 ) | |
Selasa - Rabu ( 13 - 14 Agustus 2024 ) | |
Kamis - Jumat ( 22 - 23 Agustus 2024 ) | |
Rabu - Kamis (28 - 29 Agustus 2024 ) |
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
Rabu - Kamis ( 04 - 05 September 2024 ) |
|
Kamis - Jumat ( 12 - 13 September 2024 ) | |
Kamis - Jumat ( 19 - 20 September 2024 ) | |
Jumat - Sabtu ( 27 - 28 September 2024 ) |
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
Kamis - Jumat ( 03 - 04 Oktober 2024 ) |
|
Kamis - Jumat ( 10 - 11 Oktober 2024 ) | |
Jumat - Sabtu (18 - 19 Oktober 2024 ) | |
Jumat - Sabtu ( 25 - 26 Oktober 2024 ) | |
Selasa - Rabu ( 29 - 30 Oktober 2024 ) |
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
Rabu - Kamis ( 06 -07 November 2024 ) |
|
Kamis - Jumat ( 14 - 15 November 2024 ) | |
Rabu - Kamis ( 20 - 21 November 2024 ) | |
Senin - Selasa ( 25 - 26 November 2024 ) |
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
Kamis - Jumat ( 05 - 06 Desember 2024 ) |
|
Senin - Selasa ( 09 - 10 Desember 2024 ) | |
Kamis - Jumat ( 12 - 13 Desember 2024 ) | |
Selasa - Rabu ( 17 - 18 Desember 2024 ) | |
Senin - Selasa ( 30 - 31 Desember 2024 ) |
Bimtek dan Diklat perencanaan pembangunan desa, khususnya dalam penyusunan RPJMDes dan APBDes, menjadi langkah krusial dalam membangun desa yang mandiri dan berdaya. Melalui edukasi dan pelatihan yang tepat, para pemangku kepentingan desa dapat meningkatkan kapasitasnya dalam mengelola perencanaan dan anggaran pembangunan, sehingga mampu menciptakan perubahan yang berkelanjutan bagi masyarakat desa. Dengan demikian, sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan berbagai pihak terkait lainnya dapat terwujud, menjadikan desa sebagai basis pembangunan yang kuat dan berdaya saing.