Bimtek dan Diklat Tata Cara Penilaian Angka Kredit Jabatan Fungsional Pengelolaan Pengadaan Barang/Jasa

Bimtek dan Diklat Tata Cara Penilaian Angka Kredit Jabatan Fungsional Pengelolaan Pengadaan Barang/Jasa. Pengelolaan pengadaan barang dan jasa merupakan aspek vital dalam menjalankan berbagai instansi dan organisasi, terutama dalam sektor publik. Proses pengadaan ini melibatkan sejumlah tahapan yang harus dijalankan dengan cermat dan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Untuk menjamin profesionalisme dan kualitas dalam menjalankan tugas pengelolaan pengadaan barang/jasa, diperlukan pemahaman yang mendalam terkait dengan tata cara penilaian angka kredit jabatan fungsional.

Mengacu pada hal tersebut, Badan atau Lembaga pemerintahan sering mengadakan Bimbingan Teknis (Bimtek)sebagai upaya meningkatkan kapasitas dan kompetensi para pegawai dalam tata kerja tim penilai serta tata cara penilaian angka kredit jabatan fungsional pengelolaan pengadaan barang/jasa.

Pemahaman mendalam tentang peraturan, undang-undang, dan kebijakan terkait pengelolaan pengadaan barang/jasa yang berlaku di instansi/lembaga. Langkah-langkah yang harus dilalui dalam melakukan penilaian angka kredit, termasuk tahapan evaluasi, penentuan kriteria, dan penggunaan instrumen penilaian yang tepat.

Memahami peran masing-masing anggota tim penilai serta tata cara kerja tim untuk mencapai penilaian yang obyektif dan akurat. Dengan pemahaman yang ditingkatkan, diharapkan penilaian angka kredit jabatan fungsional dalam pengelolaan pengadaan barang/jasa dapat dilakukan dengan lebih objektif dan akurat. Peningkatan kompetensi melalui Bimtek dan Diklat akan meningkatkan profesionalisme para pegawai, membantu mereka dalam menjalankan tugas dengan lebih efisien dan efektif.

Memastikan bahwa proses penilaian yang dilakukan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan, sehingga lebih transparan dan akuntabel. Keterampilan yang ditingkatkan akan berdampak positif pada kualitas layanan pengadaan barang/jasa yang disediakan oleh instansi/lembaga kepada publik. Dengan ini kami akan mengadakan Bimtek Dan Diklat Tata Kerja Tim Penilai dan Tata Cara Penilaian Angka Kredit Jabatan Fungsional Pengelolaan Pengadaan Barang/Jasa yang akan dilaksanakan pada :

Berikut jadwal dan lokasi bimtek dan diklat yang telah kami sediakan

TanggalTempat Pelaksanaan
06 - 07 Februari 2025

  • Hotel Orchard Jayakarta Jakarta

  • Hotel Abadi Malioboro Jogja

  • Hotel Pacific Palace Batam

  • Hotel Central Park Bali

  • Hotel Golden Flower Bandung

  • Hotel Ibis City Center Makassar

  • Hotel Quest Surabaya

  • Hotel Montana Premier Senggigi Lombok

  • Hotel Max One Kota Malang

  • Hotel Ibis Semarang

  • Hotel Santika RadialPalembang

  • Hotel Arte Bandar Lampung

14 - 15 Februari 2025
21 - 22 Februari 2025
26 - 27 Februari 2025
TanggalTempat Pelaksanaan
07 - 08 Maret 2025

  • Hotel Orchard Jayakarta Jakarta

  • Hotel Abadi Malioboro Jogja

  • Hotel Pacific Palace Batam

  • Hotel Central Park Bali

  • Hotel Golden Flower Bandung

  • Hotel Ibis City Center Makassar

  • Hotel Quest Surabaya

  • Hotel Montana Premier Senggigi Lombok

  • Hotel Max One Kota Malang

  • Hotel Ibis Semarang

  • Hotel Santika Radial Palembang

  • Hotel Arte Bandar Lampung

12 - 13 Maret 2025
19 - 20 Maret 2025
26 - 27 Maret 2025
TanggalTempat Pelaksanaan
10 - 11 April 2025

  • Hotel Orchard Jayakarta Jakarta

  • Hotel Abadi Malioboro Jogja

  • Hotel Pacific Palace Batam

  • Hotel Central Park Bali

  • Hotel Golden Flower Bandung

  • Hotel Ibis City Center Makassar

  • Hotel Quest Surabaya

  • Hotel Montana Premier Senggigi Lombok

  • Hotel Max One Kota Malang

  • Hotel Ibis Semarang

  • Hotel Santika Radial Palembang

  • Hotel Arte Bandar Lampung

14 - 15 April 2025
22 - 23 April 2025
28 - 29 April 2025
TanggalTempat Pelaksanaan
05 - 06 Mei 2025

  • Hotel Orchard Jayakarta Jakarta

  • Hotel Abadi Malioboro Jogja

  • Hotel Pacific Palace Batam

  • Hotel Central Park Bali

  • Hotel Golden Flower Bandung

  • Hotel Ibis City Center Makassar

  • Hotel Quest Surabaya

  • Hotel Montana Premier Senggigi Lombok

  • Hotel Max One Kota Malang

  • Hotel Ibis Semarang

  • Hotel Santika Radial Palembang

  • Hotel Arte Bandar Lampung

14 - 15 Mei 2025
22 - 23 Mei 2025
28 - 29 Mei 2025
TanggalTempat Pelaksanaan
03 - 04 Juni 2025

  • Hotel Orchard Jayakarta Jakarta

  • Hotel Abadi Malioboro Jogja

  • Hotel Pacific Palace Batam

  • Hotel Central Park Bali

  • Hotel Golden Flower Bandung

  • Hotel Ibis City Center Makassar

  • Hotel Quest Surabaya

  • Hotel Montana Premier Senggigi Lombok

  • Hotel Max One Kota Malang

  • Hotel Ibis Semarang

  • Hotel Santika Radial Palembang

  • Hotel Arte Bandar Lampung

11 - 12 Juni 2025
19 - 20 Juni 2025
24 - 25 Juni 2025
Biaya Dan Fasilitas Yang Didapatkan Peserta :
Kegiatan ini diselenggarakan secara swadana yang dibebankan ke masing-masing peserta / SKPD dengan Biaya sebesar :
  • Rp. 4.500.000,- (Empat juta lima ratus ribu rupiah) / Peserta Menginap
  • Rp. 3.500.000,- (Tiga juta lima ratus ribu rupiah) / Peserta Tidak Menginap

  • Dengan fasilitas sebagai berikut :
    -Pelatihan rencana selama 2 hari / Materi dibahas sampai selesai
    -Menginap 4 Hari 3 Malam (Twin Sharing)
    -Seminar Kit
    -Coffee Break, Lunch Dan Dinner (Selama Kegiatan Berlangsung)
    -Sertifikat Pelatihan
    -Makalah
    -Tas Exclusive

    Catatan :
    -Konfirmasi Pendaftaran Peserta Selambat – Lambatnya H-7
    1. Jemput Bandara Peserta Group Minimal 5 Orang ( Peserta Wajib Konfirmasi )
    2. Syarat & Ketentuan Berlaku
    3. Request Peserta Diluar Jadwal Yang Tidak Tercantum Di Website, Minimal 15 Peserta
    4. Daftarkan Segera, Tempat Terbatas

    Konfirmasi pendaftaran :



    Syarat & Ketentuan Berlaku. Waktu Dan Tempat Bimtek, Diklat Dan Pelatihan Yang Tertera Sewaktu – waktu Dapat Berubah. Terima Kasih

    Diklat mengenai tata kerja tim penilai dan tata cara penilaian angka kredit jabatan fungsional pengelolaan pengadaan barang/jasa merupakan investasi yang penting bagi suatu lembaga. Hal ini tidak hanya meningkatkan kompetensi internal tetapi juga memperkuat layanan yang diberikan kepada masyarakat secara keseluruhan. Dengan adanya peningkatan kompetensi, diharapkan proses pengelolaan pengadaan barang/jasa akan lebih terarah, efisien, dan sesuai dengan prinsip-prinsip tata kelola yang baik.

    Mungkin Anda Menyukai

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *