Bimtek & Diklat Penyusunan ANJAB Dan ABK Berdasarkan KEPMENPAN Nomor 173 Tahun 2024

Bimtek & Diklat Penyusunan ANJAB Dan ABK Berdasarkan KEPMENPAN Nomor 173 Tahun 2024. Dalam era digital ini, penyusunan Analisis Jabatan (ANJAB) dan Analisis Beban Kerja (ABK) menjadi elemen yang sangat krusial dalam manajemen sumber daya manusia di instansi pemerintahan. Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (KEPMENPAN) Nomor 173 Tahun 2024 menggarisbawahi pentingnya penyusunan ANJAB dan ABK yang akurat dan sistematis. Artikel ini akan menguraikan secara mendalam bagaimana Bimbingan Teknis (Bimtek) mengenai penyusunan ANJAB dan ABK dapat membantu meningkatkan efisiensi dan efektivitas organisasi pemerintah.

Tujuan Bimtek Penyusunan ANJAB dan ABK
Bimtek Penyusunan ANJAB dan ABK bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam tentang cara menyusun Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja yang sesuai dengan regulasi terbaru. Pelatihan ini juga bertujuan untuk memastikan setiap instansi pemerintah mampu mengelola dan mengoptimalkan sumber daya manusia mereka secara efisien. Melalui Bimtek ini, para peserta akan mendapatkan wawasan tentang metodologi dan teknik yang diperlukan untuk melaksanakan tugas ini dengan standar tertinggi.

KEPMENPAN Nomor 173 Tahun 2024: Sebuah Latar Belakang
KEPMENPAN Nomor 173 Tahun 2024 merupakan regulasi terbaru yang diterbitkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Peraturan ini memberikan panduan teknis dalam penyusunan ANJAB dan ABK untuk memastikan bahwa setiap jabatan dalam pemerintahan memiliki deskripsi yang jelas dan beban kerja yang sesuai. Ini juga bertujuan untuk menekan inefisiensi dan meningkatkan transparansi dalam pengelolaan sumber daya manusia.

Meskipun memiliki banyak manfaat, penyusunan ANJAB dan ABK juga memiliki tantangan tersendiri. Salah satu tantangan utama adalah perubahan dinamis dalam struktur organisasi dan tugas-tugas pemerintahan. Selain itu, keterbatasan sumber daya dan kurangnya pemahaman tentang pentingnya ANJAB dan ABK di kalangan pegawai dapat menjadi hambatan dalam pelaksanaannya. Dengan ini kami akan mengadakan Bimtek & Diklat Penyusunan ANJAB Dan ABK Berdasarkan KEPMENPAN Nomor 173 Tahun 2024 akan dilaksanakan pada :

Berikut jadwal dan lokasi bimtek dan diklat yang telah kami sediakan

TanggalTempat Pelaksanaan
06 - 07 Februari 2025

  • Hotel Orchard Jayakarta Jakarta

  • Hotel Abadi Malioboro Jogja

  • Hotel Pacific Palace Batam

  • Hotel Central Park Bali

  • Hotel Golden Flower Bandung

  • Hotel Ibis City Center Makassar

  • Hotel Quest Surabaya

  • Hotel Montana Premier Senggigi Lombok

  • Hotel Max One Kota Malang

  • Hotel Ibis Semarang

  • Hotel Santika RadialPalembang

  • Hotel Arte Bandar Lampung

14 - 15 Februari 2025
21 - 22 Februari 2025
26 - 27 Februari 2025
TanggalTempat Pelaksanaan
07 - 08 Maret 2025

  • Hotel Orchard Jayakarta Jakarta

  • Hotel Abadi Malioboro Jogja

  • Hotel Pacific Palace Batam

  • Hotel Central Park Bali

  • Hotel Golden Flower Bandung

  • Hotel Ibis City Center Makassar

  • Hotel Quest Surabaya

  • Hotel Montana Premier Senggigi Lombok

  • Hotel Max One Kota Malang

  • Hotel Ibis Semarang

  • Hotel Santika Radial Palembang

  • Hotel Arte Bandar Lampung

12 - 13 Maret 2025
19 - 20 Maret 2025
26 - 27 Maret 2025
TanggalTempat Pelaksanaan
10 - 11 April 2025

  • Hotel Orchard Jayakarta Jakarta

  • Hotel Abadi Malioboro Jogja

  • Hotel Pacific Palace Batam

  • Hotel Central Park Bali

  • Hotel Golden Flower Bandung

  • Hotel Ibis City Center Makassar

  • Hotel Quest Surabaya

  • Hotel Montana Premier Senggigi Lombok

  • Hotel Max One Kota Malang

  • Hotel Ibis Semarang

  • Hotel Santika Radial Palembang

  • Hotel Arte Bandar Lampung

14 - 15 April 2025
22 - 23 April 2025
28 - 29 April 2025
TanggalTempat Pelaksanaan
05 - 06 Mei 2025

  • Hotel Orchard Jayakarta Jakarta

  • Hotel Abadi Malioboro Jogja

  • Hotel Pacific Palace Batam

  • Hotel Central Park Bali

  • Hotel Golden Flower Bandung

  • Hotel Ibis City Center Makassar

  • Hotel Quest Surabaya

  • Hotel Montana Premier Senggigi Lombok

  • Hotel Max One Kota Malang

  • Hotel Ibis Semarang

  • Hotel Santika Radial Palembang

  • Hotel Arte Bandar Lampung

14 - 15 Mei 2025
22 - 23 Mei 2025
28 - 29 Mei 2025
TanggalTempat Pelaksanaan
03 - 04 Juni 2025

  • Hotel Orchard Jayakarta Jakarta

  • Hotel Abadi Malioboro Jogja

  • Hotel Pacific Palace Batam

  • Hotel Central Park Bali

  • Hotel Golden Flower Bandung

  • Hotel Ibis City Center Makassar

  • Hotel Quest Surabaya

  • Hotel Montana Premier Senggigi Lombok

  • Hotel Max One Kota Malang

  • Hotel Ibis Semarang

  • Hotel Santika Radial Palembang

  • Hotel Arte Bandar Lampung

11 - 12 Juni 2025
19 - 20 Juni 2025
24 - 25 Juni 2025
Biaya Dan Fasilitas Yang Didapatkan Peserta :
Kegiatan ini diselenggarakan secara swadana yang dibebankan ke masing-masing peserta / SKPD dengan Biaya sebesar :
  • Rp. 4.500.000,- (Empat juta lima ratus ribu rupiah) / Peserta Menginap
  • Rp. 3.500.000,- (Tiga juta lima ratus ribu rupiah) / Peserta Tidak Menginap

  • Dengan fasilitas sebagai berikut :
    -Pelatihan rencana selama 2 hari / Materi dibahas sampai selesai
    -Menginap 4 Hari 3 Malam (Twin Sharing)
    -Seminar Kit
    -Coffee Break, Lunch Dan Dinner (Selama Kegiatan Berlangsung)
    -Sertifikat Pelatihan
    -Makalah
    -Tas Exclusive

    Catatan :
    -Konfirmasi Pendaftaran Peserta Selambat - Lambatnya H-7
    1. Jemput Bandara Peserta Group Minimal 5 Orang ( Peserta Wajib Konfirmasi )
    2. Syarat & Ketentuan Berlaku
    3. Request Peserta Diluar Jadwal Yang Tidak Tercantum Di Website, Minimal 15 Peserta
    4. Daftarkan Segera, Tempat Terbatas

    Konfirmasi pendaftaran :



    Syarat & Ketentuan Berlaku. Waktu Dan Tempat Bimtek, Diklat Dan Pelatihan Yang Tertera Sewaktu - waktu Dapat Berubah. Terima Kasih

    Bimtek Penyusunan ANJAB dan ABK Berdasarkan KEPMENPAN Nomor 173 Tahun 2024 adalah langkah penting dalam memperkuat manajemen sumber daya manusia di instansi pemerintah. Dengan mengikuti panduan dan metodologi yang disarankan, instansi pemerintah dapat meningkatkan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas mereka. Lebih dari itu, ini juga membantu dalam mengembangkan kompetensi pegawai dan merencanakan karir dengan lebih baik.

    Mungkin Anda Menyukai

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *