Bimtek Dan Diklat Penatausahaan Barang Milik Daerah. Pengelolaan barang milik daerah merupakan aspek kritis dalam administrasi pemerintahan yang membutuhkan keahlian khusus. Untuk memastikan efisiensi dan akuntabilitas, penting bagi para pegawai pemerintah yang terlibat dalam penatausahaan barang milik daerah untuk terus mengembangkan pengetahuan dan keterampilan mereka. Salah satu metode yang efektif untuk mencapai tujuan ini adalah melalui kegiatan Bimtek (Bimbingan Teknis) dan Diklat (Pendidikan dan Pelatihan) yang fokus pada penatausahaan barang milik daerah.
Bimtek dan Diklat memiliki peran strategis dalam meningkatkan kompetensi dan profesionalisme para pegawai yang terlibat dalam penatausahaan barang milik daerah. Dengan perkembangan regulasi dan tuntutan masyarakat yang semakin tinggi terhadap transparansi dan akuntabilitas, pegawai pemerintah perlu memiliki pemahaman mendalam tentang konsep dan praktik penatausahaan barang.
Memahami peraturan dan kebijakan terkait penatausahaan barang milik daerah yang berlaku. Pengembangan keterampilan dalam mengelola inventaris barang milik daerah, termasuk teknik pencatatan dan pelaporan. Memahami potensi risiko dalam penatausahaan barang milik daerah dan strategi untuk mengelolanya. Pemanfaatan teknologi informasi dalam mempermudah proses penatausahaan, seperti penggunaan aplikasi atau sistem informasi barang milik daerah. Pengenalan konsep audit internal untuk memastikan kepatuhan dan efektivitas sistem penatausahaan.
Penting untuk mengadopsi metode pembelajaran yang interaktif agar peserta dapat lebih terlibat dan menerapkan pengetahuan yang diperoleh dalam konteks pekerjaan mereka. Diskusi kelompok, studi kasus, dan simulasi situasi nyata dapat menjadi bagian integral dari Bimtek dan Diklat. Peningkatan kompetensi dalam penatausahaan barang milik daerah melalui Bimtek dan Diklat diharapkan dapat memberikan dampak positif pada pelayanan publik. Dengan proses penatausahaan yang lebih efisien dan akurat, pemerintah daerah dapat memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.
Dengan demikian, melalui upaya yang terus menerus dalam peningkatan profesionalisme melalui Pelatihan, diharapkan penatausahaan barang milik daerah dapat menjadi lebih efisien, transparan, dan mendukung terciptanya good governance. Sehubungan dengan ini kami akan mengadakan Bimtek Dan Diklat Penatausahaan Barang Milik Daerah yang akan dilaksanakan pada :
Berikut jadwal dan lokasi bimtek dan diklat yang telah kami sediakan
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
Jumat - Sabtu ( 02 - 03 Agustus 2024 ) |
|
Kamis - Jumat ( 08 - 09 Agustus 2024 ) | |
Selasa - Rabu ( 13 - 14 Agustus 2024 ) | |
Kamis - Jumat ( 22 - 23 Agustus 2024 ) | |
Rabu - Kamis (28 - 29 Agustus 2024 ) |
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
Rabu - Kamis ( 04 - 05 September 2024 ) |
|
Kamis - Jumat ( 12 - 13 September 2024 ) | |
Kamis - Jumat ( 19 - 20 September 2024 ) | |
Jumat - Sabtu ( 27 - 28 September 2024 ) |
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
Kamis - Jumat ( 03 - 04 Oktober 2024 ) |
|
Kamis - Jumat ( 10 - 11 Oktober 2024 ) | |
Jumat - Sabtu (18 - 19 Oktober 2024 ) | |
Jumat - Sabtu ( 25 - 26 Oktober 2024 ) | |
Selasa - Rabu ( 29 - 30 Oktober 2024 ) |
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
Rabu - Kamis ( 06 -07 November 2024 ) |
|
Kamis - Jumat ( 14 - 15 November 2024 ) | |
Rabu - Kamis ( 20 - 21 November 2024 ) | |
Senin - Selasa ( 25 - 26 November 2024 ) |
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
Kamis - Jumat ( 05 - 06 Desember 2024 ) |
|
Senin - Selasa ( 09 - 10 Desember 2024 ) | |
Kamis - Jumat ( 12 - 13 Desember 2024 ) | |
Selasa - Rabu ( 17 - 18 Desember 2024 ) | |
Senin - Selasa ( 30 - 31 Desember 2024 ) |
Diklat semacam ini dapat diikuti oleh para pegawai atau pejabat pemerintah yang terlibat dalam manajemen dan administrasi keuangan daerah serta penatausahaan barang milik daerah. Program ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan keakuratan penatausahaan barang milik daerah, sekaligus memastikan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.