Bimtek & Diklat Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Pemerintahan desa di Indonesia merupakan pondasi dari sistem demokrasi yang berakar pada prinsip otonomi daerah. Agar pemerintahan desa dapat berjalan efektif dan efisien, penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) menjadi suatu keharusan. RKPDes merupakan instrumen penting dalam mengarahkan pembangunan desa secara terarah, partisipatif, dan berkelanjutan. Untuk memastikan penyusunan RKPDes dilakukan dengan baik, Bimtek (Bimbingan Teknis) dan Diklat (Pendidikan Dan Pelatihan) menjadi sarana yang sangat penting.
Bimtek dan Diklat memberikan pemahaman mendalam tentang tahapan-tahapan penyusunan RKPDes, mulai dari identifikasi kebutuhan desa, perencanaan program dan kegiatan, hingga penganggaran dan pelaporan. Melalui pelatihan ini, aparat desa diberikan pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan dalam mengelola proses penyusunan RKPDes dengan baik. Hal ini mencakup penggunaan teknologi informasi, analisis keuangan, serta keterampilan komunikasi dan negosiasi.
Bimtek dan Diklat juga bertujuan untuk meningkatkan partisipasi aktif masyarakat dalam penyusunan RKPDes. Dengan pemahaman yang lebih baik tentang proses ini, masyarakat dapat lebih terlibat dalam menentukan prioritas pembangunan desa dan mengawal implementasinya. Dengan adanya pemahaman yang mendalam dan keterampilan yang ditingkatkan, diharapkan kualitas RKPDes yang dihasilkan juga akan meningkat. RKPDes yang baik akan memungkinkan alokasi sumber daya yang tepat dan efisien untuk pembangunan desa yang berkelanjutan.
Menyampaikan konsep dasar perencanaan pembangunan desa, termasuk prinsip-prinsipnya, tujuan, dan manfaatnya bagi pembangunan desa. Memahami secara mendalam tahapan-tahapan penyusunan RKPDes, mulai dari identifikasi masalah, penetapan visi dan misi, hingga penganggaran dan pelaporan. Membahas strategi untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam proses penyusunan RKPDes, termasuk teknik konsultasi publik dan mekanisme pengambilan keputusan partisipatif.
Memberikan pemahaman tentang pengelolaan keuangan desa, termasuk perencanaan anggaran, pengalokasian dana, dan penyusunan laporan keuangan. Mengenalkan penggunaan teknologi informasi dalam penyusunan dan pengelolaan RKPDes, seperti aplikasi perencanaan pembangunan desa dan sistem informasi desa. Dengan ini kami akan mengadakan Bimtek & Diklat Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) akan dilaksanakan pada :
Berikut jadwal dan lokasi bimtek dan diklat yang telah kami sediakan
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
Jumat - Sabtu ( 02 - 03 Agustus 2024 ) |
|
Kamis - Jumat ( 08 - 09 Agustus 2024 ) | |
Selasa - Rabu ( 13 - 14 Agustus 2024 ) | |
Kamis - Jumat ( 22 - 23 Agustus 2024 ) | |
Rabu - Kamis (28 - 29 Agustus 2024 ) |
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
Rabu - Kamis ( 04 - 05 September 2024 ) |
|
Kamis - Jumat ( 12 - 13 September 2024 ) | |
Kamis - Jumat ( 19 - 20 September 2024 ) | |
Jumat - Sabtu ( 27 - 28 September 2024 ) |
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
Kamis - Jumat ( 03 - 04 Oktober 2024 ) |
|
Kamis - Jumat ( 10 - 11 Oktober 2024 ) | |
Jumat - Sabtu (18 - 19 Oktober 2024 ) | |
Jumat - Sabtu ( 25 - 26 Oktober 2024 ) | |
Selasa - Rabu ( 29 - 30 Oktober 2024 ) |
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
Rabu - Kamis ( 06 -07 November 2024 ) |
|
Kamis - Jumat ( 14 - 15 November 2024 ) | |
Rabu - Kamis ( 20 - 21 November 2024 ) | |
Senin - Selasa ( 25 - 26 November 2024 ) |
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
Kamis - Jumat ( 05 - 06 Desember 2024 ) |
|
Senin - Selasa ( 09 - 10 Desember 2024 ) | |
Kamis - Jumat ( 12 - 13 Desember 2024 ) | |
Selasa - Rabu ( 17 - 18 Desember 2024 ) | |
Senin - Selasa ( 30 - 31 Desember 2024 ) |
Bimtek dan Diklat Penyusunan RKPDes merupakan upaya konkret untuk meningkatkan kualitas pemerintahan desa dan pembangunan desa secara keseluruhan. Dengan pemahaman yang mendalam, keterampilan yang ditingkatkan, dan partisipasi masyarakat yang lebih aktif, diharapkan penyusunan RKPDes dapat menjadi instrumen yang efektif dalam mengarahkan pembangunan desa menuju tercapainya kesejahteraan masyarakat desa secara berkelanjutan.