Bimtek Dan Diklat Keahlian Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah. Pengadaan barang dan jasa merupakan salah satu proses vital dalam administrasi pemerintahan. Proses ini tidak hanya memerlukan pemahaman yang mendalam tentang regulasi hukum yang berlaku, tetapi juga keterampilan teknis dalam mengevaluasi kebutuhan, mengelola kontrak, serta memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan publik.
Untuk memastikan efisiensi, efektivitas, serta kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku, pemerintah seringkali menggelar kegiatan pelatihan dan bimbingan teknis (Bimtek) serta diklat keahlian dalam pengadaan barang dan jasa. Ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi dan keterampilan pegawai pemerintah yang terlibat dalam proses pengadaan tersebut.
Pemahaman yang Mendalam tentang Peraturan dan Regulasi Pengadaan barang dan jasa pemerintah diatur oleh berbagai regulasi yang kompleks. Melalui bimtek, para pegawai pemerintah dapat memahami secara mendalam berbagai undang-undang, peraturan, serta pedoman teknis terkait pengadaan barang dan jasa yang berlaku. Ini membantu mereka untuk mengelola proses pengadaan dengan tepat sesuai ketentuan yang berlaku.
Meningkatkan Keterampilan Teknis Pengadaan barang dan jasa memerlukan keterampilan teknis dalam menilai kebutuhan, melakukan evaluasi vendor, menyusun dokumen kontrak, serta mengelola kontrak secara efektif. Melalui diklat keahlian, para pegawai pemerintah dapat meningkatkan keterampilan teknis yang diperlukan dalam setiap tahapan proses pengadaan.
Meningkatkan Transparansi dan Akuntabilitas Dengan memastikan para pegawai pemerintah memiliki pemahaman yang baik tentang proses pengadaan barang dan jasa, Bimtek dan diklat keahlian dapat membantu meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan publik. Ini membantu mencegah terjadinya penyimpangan, korupsi, dan penyalahgunaan wewenang.
Pemahaman terhadap Peraturan Pengadaan Barang dan Jasa Mendalaminya mulai dari UU Pengadaan Barang dan Jasa, Perpres, Peraturan LKPP, hingga peraturan teknis terkait. Tahapan Proses Pengadaan Memahami tahapan mulai dari perencanaan, pengumuman, evaluasi, hingga pelaksanaan kontrak. Keterampilan teknis dalam mengevaluasi penawaran vendor dan menyusun dokumen kontrak yang sesuai standar. Bagaimana mengelola kontrak secara efektif dan melakukan monitoring terhadap pelaksanaannya. Dengan ini kami akan mengadakan Bimtek Dan Diklat Keahlian Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah akan dilaksanakan pada :
Berikut jadwal dan lokasi bimtek dan diklat yang telah kami sediakan
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
Jumat - Sabtu ( 02 - 03 Agustus 2024 ) |
|
Kamis - Jumat ( 08 - 09 Agustus 2024 ) | |
Selasa - Rabu ( 13 - 14 Agustus 2024 ) | |
Kamis - Jumat ( 22 - 23 Agustus 2024 ) | |
Rabu - Kamis (28 - 29 Agustus 2024 ) |
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
Rabu - Kamis ( 04 - 05 September 2024 ) |
|
Kamis - Jumat ( 12 - 13 September 2024 ) | |
Kamis - Jumat ( 19 - 20 September 2024 ) | |
Jumat - Sabtu ( 27 - 28 September 2024 ) |
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
Kamis - Jumat ( 03 - 04 Oktober 2024 ) |
|
Kamis - Jumat ( 10 - 11 Oktober 2024 ) | |
Jumat - Sabtu (18 - 19 Oktober 2024 ) | |
Jumat - Sabtu ( 25 - 26 Oktober 2024 ) | |
Selasa - Rabu ( 29 - 30 Oktober 2024 ) |
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
Rabu - Kamis ( 06 -07 November 2024 ) |
|
Kamis - Jumat ( 14 - 15 November 2024 ) | |
Rabu - Kamis ( 20 - 21 November 2024 ) | |
Senin - Selasa ( 25 - 26 November 2024 ) |
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
Kamis - Jumat ( 05 - 06 Desember 2024 ) |
|
Senin - Selasa ( 09 - 10 Desember 2024 ) | |
Kamis - Jumat ( 12 - 13 Desember 2024 ) | |
Selasa - Rabu ( 17 - 18 Desember 2024 ) | |
Senin - Selasa ( 30 - 31 Desember 2024 ) |
Bimtek keahlian dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah adalah langkah penting dalam memperbaiki dan meningkatkan sistem pengadaan publik. Dengan memperkuat pengetahuan dan keterampilan pegawai terkait, pemerintah dapat menjalankan proses pengadaan barang dan jasa dengan lebih transparan, efisien, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Hal ini menjadi kunci dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik dan pelayanan publik yang berkualitas bagi masyarakat.