Bimtek Dan Diklat Okupasi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) memiliki peran penting dalam penyelenggaraan kegiatan pengadaan barang dan jasa di sektor publik. Tugas utama PPK adalah mengelola proses pengadaan mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan kontrak. Dalam rangka meningkatkan kualitas kinerja mereka, Bimtek (Bimbingan Teknis) dan Diklat (Pendidikan dan Pelatihan) Okupasi menjadi salah satu pendekatan penting.
Peran Strategis PPK dalam Pengadaan Barang dan Jasa Sebagai orang yang bertanggung jawab langsung dalam pengelolaan proses pengadaan, PPK harus memiliki pemahaman yang mendalam tentang regulasi, standar, serta tata kelola yang berlaku. Dengan perubahan dinamis dalam kebijakan pengadaan, kesiapan dan peningkatan kompetensi PPK menjadi sangat krusial.
Pentingnya Bimtek dalam Meningkatkan Kompetensi PPK Bimtek adalah program bimbingan teknis yang dirancang khusus untuk meningkatkan pemahaman, keterampilan, dan pengetahuan PPK terkait regulasi, prosedur pengadaan, evaluasi risiko, serta strategi manajemen kontrak. Melalui Bimtek, PPK dapat memperoleh pemahaman yang lebih mendalam tentang perubahan-perubahan terbaru dalam peraturan pengadaan, teknologi terkini, dan praktik terbaik dalam industri.
Bimtek juga memungkinkan PPK untuk terhubung dengan praktisi dan ahli di bidangnya. Hal ini membuka peluang untuk berbagi pengalaman, mempelajari studi kasus, dan mendapatkan wawasan yang lebih luas tentang tantangan yang dihadapi serta solusi yang dapat diterapkan.
Diklat Okupasi: Memperluas Cakupan Pengetahuan dan Keterampilan Selain Bimtek, Diklat Okupasi adalah pendekatan yang efektif untuk meningkatkan kinerja PPK. Diklat ini tidak hanya fokus pada aspek teknis, tetapi juga mencakup pemahaman mendalam tentang prinsip manajemen, etika profesional, komunikasi efektif, dan kepemimpinan yang dibutuhkan dalam mengelola pengadaan.
Implementasi Terbaik: Integrasi Bimtek dan Diklat Okupasi Menggabungkan Bimtek Okupasi dapat menjadi pendekatan terbaik untuk meningkatkan kinerja PPK. Integrasi ini memungkinkan PPK untuk mengembangkan pengetahuan teknis yang kuat melalui Bimtek, sambil juga meningkatkan keterampilan manajerial dan kepemimpinan melalui Diklat Okupasi.
Selain itu, pelaksanaan secara berkala dari Bimtek dan Diklat Okupasi merupakan langkah proaktif untuk memastikan bahwa PPK tetap terkini dengan perkembangan terbaru dalam pengadaan, memperkuat kompetensi mereka, dan menjaga kualitas layanan yang tinggi. Dengan ini kami akan mengadakan Bimtek Dan Diklat Okupasi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) akan dilaksanakan pada :
Berikut jadwal dan lokasi bimtek dan diklat yang telah kami sediakan
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
Jumat - Sabtu ( 02 - 03 Agustus 2024 ) |
|
Kamis - Jumat ( 08 - 09 Agustus 2024 ) | |
Selasa - Rabu ( 13 - 14 Agustus 2024 ) | |
Kamis - Jumat ( 22 - 23 Agustus 2024 ) | |
Rabu - Kamis (28 - 29 Agustus 2024 ) |
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
Rabu - Kamis ( 04 - 05 September 2024 ) |
|
Kamis - Jumat ( 12 - 13 September 2024 ) | |
Kamis - Jumat ( 19 - 20 September 2024 ) | |
Jumat - Sabtu ( 27 - 28 September 2024 ) |
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
Kamis - Jumat ( 03 - 04 Oktober 2024 ) |
|
Kamis - Jumat ( 10 - 11 Oktober 2024 ) | |
Jumat - Sabtu (18 - 19 Oktober 2024 ) | |
Jumat - Sabtu ( 25 - 26 Oktober 2024 ) | |
Selasa - Rabu ( 29 - 30 Oktober 2024 ) |
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
Rabu - Kamis ( 06 -07 November 2024 ) |
|
Kamis - Jumat ( 14 - 15 November 2024 ) | |
Rabu - Kamis ( 20 - 21 November 2024 ) | |
Senin - Selasa ( 25 - 26 November 2024 ) |
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
Kamis - Jumat ( 05 - 06 Desember 2024 ) |
|
Senin - Selasa ( 09 - 10 Desember 2024 ) | |
Kamis - Jumat ( 12 - 13 Desember 2024 ) | |
Selasa - Rabu ( 17 - 18 Desember 2024 ) | |
Senin - Selasa ( 30 - 31 Desember 2024 ) |
Dalam konteks yang terus berkembang, peran PPK dalam pengadaan barang dan jasa memerlukan pemahaman mendalam, keterampilan teknis yang kuat, dan kemampuan manajerial yang baik. Melalui pendekatan holistik yang mengintegrasikan Bimtek dan Diklat Okupasi, PPK dapat terus meningkatkan kinerjanya, membawa inovasi dalam proses pengadaan, serta memastikan transparansi dan keberlanjutan dalam pengelolaan sumber daya publik.