Bimtek & Diklat Penguatan Kapasitas Kelembagaan Dan Kompetensi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Di tengah dinamika pembangunan desa yang semakin kompleks, peran Badan Permusyawaratan Desa (BPD) menjadi sangat vital. Sebagai lembaga perwakilan masyarakat, BPD memiliki tugas penting dalam menyuarakan aspirasi dan kebutuhan masyarakat desa, serta memastikan keberlangsungan pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan. Untuk melaksanakan tugasnya dengan baik, penguatan kapasitas dan kompetensi BPD melalui berbagai kegiatan seperti Bimtek (Bimbingan Teknis) dan Diklat (Pendidikan dan Pelatihan) menjadi sangat penting.
BPD menjadi corong utama bagi suara masyarakat desa dalam menyampaikan aspirasi, kebutuhan, serta permasalahan yang dihadapi kepada pemerintah desa dan lembaga-lembaga lainnya. BPD turut berperan dalam menyusun rencana pembangunan desa (RKPDes) yang mencerminkan kebutuhan dan aspirasi masyarakat, serta mengarahkan alokasi anggaran desa untuk program-program yang prioritas.
BPD bertugas mengawasi kinerja pemerintah desa dalam pelaksanaan program-program pembangunan, penggunaan anggaran desa, serta kebijakan-kebijakan yang diambil. BPD harus aktif memfasilitasi partisipasi aktif masyarakat dalam pembangunan desa, baik melalui pengorganisasian kegiatan maupun penyelenggaraan forum diskusi dan musyawarah. Untuk menjalankan fungsi-fungsi tersebut dengan efektif, BPD memerlukan penguatan kapasitas dan kompetensi yang berkelanjutan.
Peraturan dan kebijakan terkait pemerintahan desa seringkali mengalami perubahan. BPD perlu memahami dan mampu mengimplementasikan regulasi baru dengan baik. Tugas-tugas BPD semakin kompleks seiring dengan berbagai program pembangunan yang diimplementasikan di tingkat desa. Penguatan kapasitas akan membantu BPD mengelola tugas-tugasnya secara efektif. BPD yang memiliki kapasitas dan kompetensi yang baik akan mampu memberikan pelayanan yang lebih berkualitas kepada masyarakat desa, baik dalam hal penyampaian informasi maupun pengawasan terhadap kinerja pemerintah desa.
Bimtek akan memberikan pemahaman mendalam mengenai regulasi dan kebijakan terkait pemerintahan desa, termasuk UU Desa dan peraturan pelaksanaannya. Materi ini akan membantu anggota BPD memahami proses perencanaan dan pengelolaan keuangan desa, termasuk penyusunan APBDes (Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa) dan pengawasan terhadap penggunaan anggaran. Dengan ini kami akan mengadakan Bimtek & Diklat Penguatan Kapasitas Kelembagaan Dan Kompetensi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) akan dilaksanakan pada :
Berikut jadwal dan lokasi bimtek dan diklat yang telah kami sediakan
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
Jumat - Sabtu ( 02 - 03 Agustus 2024 ) |
|
Kamis - Jumat ( 08 - 09 Agustus 2024 ) | |
Selasa - Rabu ( 13 - 14 Agustus 2024 ) | |
Kamis - Jumat ( 22 - 23 Agustus 2024 ) | |
Rabu - Kamis (28 - 29 Agustus 2024 ) |
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
Rabu - Kamis ( 04 - 05 September 2024 ) |
|
Kamis - Jumat ( 12 - 13 September 2024 ) | |
Kamis - Jumat ( 19 - 20 September 2024 ) | |
Jumat - Sabtu ( 27 - 28 September 2024 ) |
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
Kamis - Jumat ( 03 - 04 Oktober 2024 ) |
|
Kamis - Jumat ( 10 - 11 Oktober 2024 ) | |
Jumat - Sabtu (18 - 19 Oktober 2024 ) | |
Jumat - Sabtu ( 25 - 26 Oktober 2024 ) | |
Selasa - Rabu ( 29 - 30 Oktober 2024 ) |
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
Rabu - Kamis ( 06 -07 November 2024 ) |
|
Kamis - Jumat ( 14 - 15 November 2024 ) | |
Rabu - Kamis ( 20 - 21 November 2024 ) | |
Senin - Selasa ( 25 - 26 November 2024 ) |
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
Kamis - Jumat ( 05 - 06 Desember 2024 ) |
|
Senin - Selasa ( 09 - 10 Desember 2024 ) | |
Kamis - Jumat ( 12 - 13 Desember 2024 ) | |
Selasa - Rabu ( 17 - 18 Desember 2024 ) | |
Senin - Selasa ( 30 - 31 Desember 2024 ) |
Penguatan kapasitas dan kompetensi BPD melalui Bimtek dan Diklat merupakan investasi penting dalam membangun desa yang partisipatif, inklusif, dan berkelanjutan. Dengan pengetahuan dan keterampilan yang diperoleh melalui kegiatan ini, BPD diharapkan dapat menjalankan peran dan fungsi mereka dengan lebih efektif, sehingga mampu memberikan kontribusi nyata dalam pembangunan desa. Pemerintah daerah, lembaga swadaya masyarakat, dan berbagai pihak terkait perlu terus mendukung dan memfasilitasi kegiatan penguatan kapasitas BPD guna mencapai visi pembangunan desa yang lebih baik.