Bimtek & Diklat Aplikasi Tambahan Penghasilan Pegawai Secara Elektronik (E-TPP). Dalam rangka meningkatkan kinerja, transparansi, dan akuntabilitas aparatur sipil negara (ASN), pemerintah daerah terus melakukan berbagai upaya inovatif. Salah satunya adalah penerapan sistem Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) secara elektronik (E-TPP). Aplikasi E-TPP dirancang untuk menghitung dan mengelola tambahan penghasilan ASN berbasis kinerja dan kehadiran secara lebih akurat, adil, dan terukur.
Namun, keberhasilan implementasi sistem ini sangat bergantung pada pemahaman dan kemampuan para pegawai dalam mengoperasikannya. Oleh karena itu, Bimbingan Teknis (Bimtek) dan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) menjadi langkah strategis yang sangat penting guna memastikan bahwa semua pihak terkait memahami fungsi, tujuan, dan teknis penggunaan aplikasi E-TPP. Transformasi digital dalam pengelolaan TPP bukan hanya soal teknologi, tapi juga tentang membangun budaya kerja yang baru—yang lebih jujur, produktif, dan bertanggung jawab.
E-TPP (Electronic Tambahan Penghasilan Pegawai) adalah sistem berbasis aplikasi yang dirancang untuk menghitung tambahan penghasilan pegawai negeri sipil berdasarkan beberapa indikator seperti kehadiran, kinerja, dan disiplin kerja. Aplikasi ini menjadi alat bantu yang efektif dalam menerapkan sistem reward and punishment secara objektif dan transparan.
Dengan E-TPP, proses penilaian kinerja tidak lagi dilakukan secara manual, melainkan melalui input data harian, mingguan, maupun bulanan yang dilakukan secara digital oleh masing-masing ASN dan diverifikasi oleh atasan langsung.Penerapan E-TPP membutuhkan kesiapan sumber daya manusia (SDM) dan infrastruktur teknologi informasi yang memadai. Dengan ini kami akan mengadakan Bimtek & Diklat Aplikasi Tambahan Penghasilan Pegawai Secara Elektronik (E-TPP) akan dilaksanakan pada :
Berikut jadwal dan lokasi bimtek dan diklat yang telah kami sediakan
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
06 - 07 Februari 2025 |
|
14 - 15 Februari 2025 | |
21 - 22 Februari 2025 | |
26 - 27 Februari 2025 |
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
07 - 08 Maret 2025 |
|
12 - 13 Maret 2025 | |
19 - 20 Maret 2025 | |
26 - 27 Maret 2025 |
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
10 - 11 April 2025 |
|
14 - 15 April 2025 | |
22 - 23 April 2025 | |
28 - 29 April 2025 |
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
05 - 06 Mei 2025 |
|
14 - 15 Mei 2025 | |
22 - 23 Mei 2025 | |
28 - 29 Mei 2025 |
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
03 - 04 Juni 2025 |
|
11 - 12 Juni 2025 | |
19 - 20 Juni 2025 | |
24 - 25 Juni 2025 |
Manfaat E-TPP Bagi Pemerintah Daerah dan ASN
- Efisiensi Waktu dan Proses
E-TPP mengurangi beban administrasi manual dan mempercepat proses penilaian serta pencairan TPP. - Transparansi dan Objektivitas
Setiap proses tercatat dan terdokumentasi secara elektronik, sehingga kecil kemungkinan adanya kecurangan atau manipulasi. - Motivasi Kinerja ASN
ASN lebih termotivasi untuk menunjukkan performa kerja terbaik karena tahu bahwa TPP dihitung secara langsung berdasarkan kontribusi dan disiplin kerja. - Data Terintegrasi untuk Evaluasi
Pemerintah daerah bisa mendapatkan data real-time tentang produktivitas pegawai, sehingga memudahkan dalam pengambilan keputusan strategis.
Penutup
Bimbingan Teknis dan Diklat Aplikasi Tambahan Penghasilan Pegawai secara Elektronik (E-TPP) merupakan langkah penting dalam mewujudkan reformasi birokrasi yang berbasis kinerja dan teknologi. Dengan adanya pelatihan yang tepat sasaran, ASN dapat mengelola aktivitasnya secara lebih profesional, transparan, dan akuntabel. Pemerintah daerah diharapkan tidak hanya menerapkan sistem E-TPP, tetapi juga memastikan bahwa seluruh SDM yang terlibat benar-benar memahami dan mampu menjalankan sistem ini secara optimal.