Bimtek & Diklat Pengadaan Pegawai ASN Berdasarkan PERMENPANRB NO 6 Tahun 2024

Bimtek & Diklat Pengadaan Pegawai ASN Berdasarkan PERMENPANRB NO 6 Tahun 2024. Pemerintah Indonesia terus berupaya meningkatkan kualitas Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai motor penggerak birokrasi yang efektif, profesional, dan akuntabel. Dalam rangka reformasi birokrasi, salah satu langkah strategis yang diambil adalah perbaikan dalam sistem pengadaan pegawai ASN. Hal ini diwujudkan melalui terbitnya Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PERMENPANRB) Nomor 6 Tahun 2024, yang menjadi pedoman baru dalam pengadaan ASN secara nasional.

Sejalan dengan regulasi tersebut, Bimbingan Teknis (Bimtek) dan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) menjadi instrumen penting untuk menyosialisasikan dan mengimplementasikan kebijakan baru ini. Artikel ini akan mengulas secara mendalam pentingnya Bimtek dan Diklat dalam pengadaan ASN, serta bagaimana hal ini diatur dan diimplementasikan dalam konteks PERMENPANRB No. 6 Tahun 2024.

PERMENPANRB No. 6 Tahun 2024 merupakan pembaruan dari kebijakan sebelumnya terkait tata cara pengadaan ASN. Peraturan ini mengatur secara komprehensif proses perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi pengadaan ASN, baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Dalam konteks ini, peran Bimtek dan Diklat menjadi penting untuk memastikan bahwa seluruh pihak yang terlibat memahami dan mampu menjalankan ketentuan yang berlaku.

Instansi pemerintah wajib menyusun kebutuhan ASN secara sistematis dengan mempertimbangkan analisis jabatan dan beban kerja. Bimtek berperan penting dalam melatih pejabat pengelola kepegawaian untuk menyusun kebutuhan ASN yang rasional dan berbasis data. Dengan ini kami akan mengadakan Bimtek & Diklat Pengadaan Pegawai ASN Berdasarkan PERMENPANRB NO 6 Tahun 2024 akan dilaksanakan pada :

Berikut jadwal dan lokasi yang telah kami sediakan

TanggalTempat Pelaksanaan
06 - 07 Februari 2025

  • Hotel Orchard Jayakarta Jakarta

  • Hotel Abadi Malioboro Jogja

  • Hotel Pacific Palace Batam

  • Hotel Central Park Bali

  • Hotel Golden Flower Bandung

  • Hotel Ibis City Center Makassar

  • Hotel Quest Surabaya

  • Hotel Montana Premier Senggigi Lombok

  • Hotel Max One Kota Malang

  • Hotel Ibis Semarang

  • Hotel Santika RadialPalembang

  • Hotel Arte Bandar Lampung

14 - 15 Februari 2025
21 - 22 Februari 2025
26 - 27 Februari 2025
TanggalTempat Pelaksanaan
07 - 08 Maret 2025

  • Hotel Orchard Jayakarta Jakarta

  • Hotel Abadi Malioboro Jogja

  • Hotel Pacific Palace Batam

  • Hotel Central Park Bali

  • Hotel Golden Flower Bandung

  • Hotel Ibis City Center Makassar

  • Hotel Quest Surabaya

  • Hotel Montana Premier Senggigi Lombok

  • Hotel Max One Kota Malang

  • Hotel Ibis Semarang

  • Hotel Santika Radial Palembang

  • Hotel Arte Bandar Lampung

12 - 13 Maret 2025
19 - 20 Maret 2025
26 - 27 Maret 2025
TanggalTempat Pelaksanaan
10 - 11 April 2025

  • Hotel Orchard Jayakarta Jakarta

  • Hotel Abadi Malioboro Jogja

  • Hotel Pacific Palace Batam

  • Hotel Central Park Bali

  • Hotel Golden Flower Bandung

  • Hotel Ibis City Center Makassar

  • Hotel Quest Surabaya

  • Hotel Montana Premier Senggigi Lombok

  • Hotel Max One Kota Malang

  • Hotel Ibis Semarang

  • Hotel Santika Radial Palembang

  • Hotel Arte Bandar Lampung

14 - 15 April 2025
22 - 23 April 2025
28 - 29 April 2025
TanggalTempat Pelaksanaan
05 - 06 Mei 2025

  • Hotel Orchard Jayakarta Jakarta

  • Hotel Abadi Malioboro Jogja

  • Hotel Pacific Palace Batam

  • Hotel Central Park Bali

  • Hotel Golden Flower Bandung

  • Hotel Ibis City Center Makassar

  • Hotel Quest Surabaya

  • Hotel Montana Premier Senggigi Lombok

  • Hotel Max One Kota Malang

  • Hotel Ibis Semarang

  • Hotel Santika Radial Palembang

  • Hotel Arte Bandar Lampung

14 - 15 Mei 2025
22 - 23 Mei 2025
28 - 29 Mei 2025
TanggalTempat Pelaksanaan
03 - 04 Juni 2025

  • Hotel Orchard Jayakarta Jakarta

  • Hotel Abadi Malioboro Jogja

  • Hotel Pacific Palace Batam

  • Hotel Central Park Bali

  • Hotel Golden Flower Bandung

  • Hotel Ibis City Center Makassar

  • Hotel Quest Surabaya

  • Hotel Montana Premier Senggigi Lombok

  • Hotel Max One Kota Malang

  • Hotel Ibis Semarang

  • Hotel Santika Radial Palembang

  • Hotel Arte Bandar Lampung

11 - 12 Juni 2025
19 - 20 Juni 2025
24 - 25 Juni 2025
Biaya Dan Fasilitas Yang Didapatkan Peserta :
Kegiatan ini diselenggarakan secara swadana yang dibebankan ke masing-masing peserta / SKPD dengan Biaya sebesar :
  • Rp. 4.500.000,- (Empat juta lima ratus ribu rupiah) / Peserta Menginap
  • Rp. 3.500.000,- (Tiga juta lima ratus ribu rupiah) / Peserta Tidak Menginap

  • Dengan fasilitas sebagai berikut :
    -Pelatihan rencana selama 2 hari / Materi dibahas sampai selesai
    -Menginap 4 Hari 3 Malam (Twin Sharing)
    -Seminar Kit
    -Coffee Break, Lunch Dan Dinner (Selama Kegiatan Berlangsung)
    -Sertifikat Pelatihan
    -Makalah
    -Tas Exclusive

    Catatan :
    -Konfirmasi Pendaftaran Peserta Selambat - Lambatnya H-7
    1. Jemput Bandara Peserta Group Minimal 5 Orang ( Peserta Wajib Konfirmasi )
    2. Syarat & Ketentuan Berlaku
    3. Request Peserta Diluar Jadwal Yang Tidak Tercantum Di Website, Minimal 15 Peserta
    4. Daftarkan Segera, Tempat Terbatas

    Konfirmasi pendaftaran :



    Syarat & Ketentuan Berlaku. Waktu Dan Tempat Bimtek, Diklat Dan Pelatihan Yang Tertera Sewaktu - waktu Dapat Berubah. Terima Kasih

    Dampak Positif Bimtek & Diklat terhadap Pengadaan ASN

    Jika dijalankan dengan baik, Bimtek dan Diklat yang berbasis pada PERMENPANRB No. 6 Tahun 2024 akan menghasilkan:

    • SDM ASN yang Berkualitas – Hanya individu yang benar-benar kompeten yang akan lulus seleksi dan menjadi ASN.
    • Proses Seleksi yang Bersih dan Profesional – Mencegah intervensi politik, nepotisme, dan praktik curang lainnya.
    • Efisiensi dalam Proses Pengadaan – Pejabat yang sudah terlatih akan meminimalkan risiko kesalahan administratif dan prosedural.
    • Peningkatan Kepercayaan Publik – Transparansi dan akuntabilitas dalam pengadaan ASN akan meningkatkan citra pemerintah.

    Kesimpulan

    PERMENPANRB No. 6 Tahun 2024 merupakan landasan baru yang progresif dalam sistem pengadaan ASN di Indonesia. Untuk menjamin implementasi yang efektif, Bimbingan Teknis (Bimtek) dan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) menjadi sarana vital dalam mengedukasi dan membekali seluruh pihak terkait. Melalui Bimtek dan Diklat yang terstruktur, inklusif, dan berbasis teknologi, diharapkan Indonesia dapat mencetak ASN yang profesional, bersih, dan mampu memberikan pelayanan publik terbaik bagi masyarakat.

    Mungkin Anda Menyukai

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *