Bimtek & Diklat Penyusunan Laporan Kinerja dan Perjanjian Kinerja. Di era pemerintahan yang semakin menuntut transparansi dan akuntabilitas, setiap instansi pemerintah dituntut untuk menunjukkan kinerja yang optimal dan terukur. Hal ini tidak hanya sebatas melaksanakan program dan kegiatan, melainkan juga bagaimana capaian tersebut dilaporkan dan dipertanggungjawabkan kepada publik. Dalam konteks ini, Laporan Kinerja (LAKIP) dan Perjanjian Kinerja (PK) menjadi dua instrumen krusial dalam sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah (SAKIP).
Namun, penyusunan Laporan Kinerja dan Perjanjian Kinerja yang efektif bukanlah tugas yang mudah. Diperlukan pemahaman mendalam tentang prinsip-prinsip akuntabilitas, teknik pengukuran kinerja, hingga kemampuan merumuskan target yang realistis dan terukur. Oleh karena itu, Bimbingan Teknis Penyusunan Laporan Kinerja dan Perjanjian Kinerja memegang peranan sangat penting dalam membekali Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan kompetensi yang diperlukan.
Perjanjian Kinerja adalah dokumen kesepakatan kinerja antara pimpinan instansi pemerintah dengan atasannya, atau antara unit kerja dengan pimpinan unit kerja di atasnya, untuk satu tahun anggaran. PK bukan sekadar daftar kegiatan, melainkan berisi target kinerja yang terukur, indikator kinerja, serta target capaian yang jelas.
Laporan Kinerja (LAKIP) adalah laporan yang menyajikan informasi mengenai keberhasilan atau kegagalan instansi pemerintah dalam mencapai target kinerja yang telah ditetapkan dalam Perjanjian Kinerja. LAKIP merupakan wujud nyata pertanggungjawaban instansi atas penggunaan anggaran dan sumber daya yang telah dialokasikan. Dengan ini kami akan mengadakan Bimtek & Diklat Penyusunan Laporan Kinerja dan Perjanjian Kinerja yang akan dilaksanakan pada :
Berikut jadwal dan lokasi yang telah kami sediakan
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
06 - 07 Februari 2025 |
|
14 - 15 Februari 2025 | |
21 - 22 Februari 2025 | |
26 - 27 Februari 2025 |
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
07 - 08 Maret 2025 |
|
12 - 13 Maret 2025 | |
19 - 20 Maret 2025 | |
26 - 27 Maret 2025 |
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
10 - 11 April 2025 |
|
14 - 15 April 2025 | |
22 - 23 April 2025 | |
28 - 29 April 2025 |
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
05 - 06 Mei 2025 |
|
14 - 15 Mei 2025 | |
22 - 23 Mei 2025 | |
28 - 29 Mei 2025 |
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
03 - 04 Juni 2025 |
|
11 - 12 Juni 2025 | |
19 - 20 Juni 2025 | |
24 - 25 Juni 2025 |
Kesimpulan
Bimtek & Diklat Penyusunan Laporan Kinerja dan Perjanjian Kinerja adalah investasi penting bagi setiap instansi pemerintah yang serius dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. Melalui pelatihan ini, ASN dibekali dengan pengetahuan dan keterampilan esensial untuk menyusun dokumen-dokumen akuntabilitas kinerja yang tidak hanya memenuhi persyaratan administratif, tetapi juga benar-benar mencerminkan capaian, tantangan, dan komitmen instansi dalam melayani masyarakat. Pada akhirnya, ini adalah langkah konkret menuju peningkatan kualitas pelayanan publik dan terwujudnya pemerintahan yang efektif dan akuntabel.