Bimtek & Diklat Penataan Struktur Organisasi Sesuai Permenpan RB. Dalam rangka mewujudkan birokrasi yang efektif, efisien, dan adaptif terhadap perubahan zaman, pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) telah menerbitkan berbagai regulasi strategis yang berkaitan dengan penataan struktur organisasi. Salah satu bentuk implementasi dari regulasi tersebut adalah penyelenggaraan Bimbingan Teknis serta Pendidikan dan Pelatihan tentang Penataan Struktur Organisasi sesuai dengan Permenpan RB.
Kegiatan ini ditujukan untuk meningkatkan pemahaman dan kapasitas ASN/PNS dalam menyusun, menata, dan mengevaluasi struktur organisasi instansi pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah. Artikel ini akan mengulas secara komprehensif mengenai urgensi, tujuan, ruang lingkup, serta manfaat dari kegiatan Bimtek dan Diklat Penataan Struktur Organisasi berdasarkan regulasi Permenpan RB.
Struktur organisasi merupakan kerangka dasar bagi setiap instansi pemerintahan dalam menjalankan tugas dan fungsinya secara optimal. Seiring dengan berkembangnya tantangan global, kemajuan teknologi, serta dinamika pelayanan publik, penataan struktur organisasi menjadi kebutuhan mendesak agar organisasi pemerintahan tidak menjadi kaku, gemuk, dan tidak responsif.
Permenpan RB sebagai pedoman reformasi birokrasi telah mengamanatkan agar setiap instansi menyesuaikan struktur organisasinya berdasarkan prinsip right sizing, efisiensi, efektivitas, serta berbasis kinerja dan kebutuhan nyata. Penataan ini meliputi perubahan jumlah unit kerja, penghapusan jabatan yang tidak relevan, serta pemanfaatan teknologi informasi untuk mendukung tata kelola yang modern.
Dengan memahami dasar hukum tersebut, ASN/PNS diharapkan mampu melakukan penyesuaian yang tepat terhadap struktur organisasi instansinya, sesuai arahan strategis nasional. Dengan ini kami akan mengadakan Bimtek & Diklat Penataan Struktur Organisasi Sesuai Permenpan RB yang akan dilaksanakan pada :
Berikut jadwal dan lokasi yang telah kami sediakan
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
06 - 07 Februari 2025 |
|
14 - 15 Februari 2025 | |
21 - 22 Februari 2025 | |
26 - 27 Februari 2025 |
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
07 - 08 Maret 2025 |
|
12 - 13 Maret 2025 | |
19 - 20 Maret 2025 | |
26 - 27 Maret 2025 |
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
10 - 11 April 2025 |
|
14 - 15 April 2025 | |
22 - 23 April 2025 | |
28 - 29 April 2025 |
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
05 - 06 Mei 2025 |
|
14 - 15 Mei 2025 | |
22 - 23 Mei 2025 | |
28 - 29 Mei 2025 |
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
03 - 04 Juni 2025 |
|
11 - 12 Juni 2025 | |
19 - 20 Juni 2025 | |
24 - 25 Juni 2025 |
Manfaat Kegiatan
Pelaksanaan Bimtek dan Diklat ini memberikan berbagai manfaat strategis, antara lain:
- Peningkatan Profesionalisme ASN dalam mengelola struktur organisasi berbasis peraturan terbaru.
- Optimalisasi Kinerja Organisasi melalui struktur yang ramping, tepat fungsi, dan efisien.
- Peningkatan Akuntabilitas Publik karena organisasi lebih transparan dan responsif.
- Akselerasi Transformasi Digital Pemerintah melalui struktur organisasi yang mendukung inovasi.
Penutup
Bimtek dan Diklat Penataan Struktur Organisasi sesuai Permenpan RB merupakan langkah nyata dalam mengimplementasikan reformasi birokrasi yang profesional, adaptif, dan berorientasi pada pelayanan publik. Kegiatan ini tidak hanya menambah wawasan dan keterampilan ASN, tetapi juga mendorong terbentuknya organisasi pemerintah yang dinamis dan akuntabel.
Dengan struktur organisasi yang ideal, pemerintah dapat lebih cepat merespons tantangan pembangunan dan memberikan layanan publik yang berkualitas tinggi. Untuk itu, partisipasi aktif seluruh elemen ASN dalam kegiatan ini sangatlah penting demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) di Indonesia.