Bimtek & Diklat Optimalisasi Sistem Pelayanan Informasi dan Perizinan Investasi Secara Elektronik (SPIPISE) telah menjadi pilar utama dalam transformasi digital pemerintahan di berbagai negara. Dengan mengintegrasikan teknologi informasi dan komunikasi dalam proses perizinan investasi, SPIPISE bertujuan untuk meningkatkan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas dalam pelayanan publik. Untuk mendukung pemahaman dan penerapan SPIPISE secara optimal, Bimbingan Teknis (Bimtek) dan Diklat (Pendidikan dan Pelatihan) menjadi penting bagi para penyelenggara dan pengguna layanan.
Bimtek dan Diklat memberikan pemahaman yang mendalam tentang konsep, tujuan, dan manfaat SPIPISE. Para peserta akan mempelajari bagaimana implementasi SPIPISE dapat meningkatkan efisiensi birokrasi, mengurangi kesenjangan informasi, dan mempercepat proses perizinan investasi. SPIPISE memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi, seperti platform daring, sistem basis data terpusat, dan integrasi antarinstansi. Bimtek dan Diklat memastikan para peserta memiliki keterampilan teknis yang diperlukan untuk mengoperasikan dan memanfaatkan berbagai fitur dan fungsi dari sistem tersebut.
Melalui Bimtek dan Diklat, peserta akan diajarkan tentang pentingnya keterbukaan dan akuntabilitas dalam proses perizinan investasi. Mereka akan memahami bagaimana SPIPISE dapat meningkatkan transparansi dengan memberikan akses informasi yang lebih luas kepada pemohon dan pemangku kepentingan lainnya. Dengan pemahaman yang mendalam tentang SPIPISE, penyelenggara dan pengguna layanan dapat mengurangi biaya dan waktu yang diperlukan dalam proses perizinan investasi.
Bimtek dan Diklat juga memberikan pelatihan dalam menangani permasalahan teknis dan non-teknis yang mungkin timbul selama implementasi dan penggunaan SPIPISE. Ini termasuk pemecahan masalah, manajemen risiko, dan komunikasi efektif dengan para pemangku kepentingan. Dengan ini kami akan mengadakan Bimtek & Diklat Optimalisasi Sistem Pelayanan Informasi dan Perizinan Investasi Secara Elektronik (SPIPISE) akan dilaksanakan pada :
Berikut jadwal dan lokasi bimtek dan diklat yang telah kami sediakan
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
Jumat - Sabtu ( 02 - 03 Agustus 2024 ) |
|
Kamis - Jumat ( 08 - 09 Agustus 2024 ) | |
Selasa - Rabu ( 13 - 14 Agustus 2024 ) | |
Kamis - Jumat ( 22 - 23 Agustus 2024 ) | |
Rabu - Kamis (28 - 29 Agustus 2024 ) |
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
Rabu - Kamis ( 04 - 05 September 2024 ) |
|
Kamis - Jumat ( 12 - 13 September 2024 ) | |
Kamis - Jumat ( 19 - 20 September 2024 ) | |
Jumat - Sabtu ( 27 - 28 September 2024 ) |
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
Kamis - Jumat ( 03 - 04 Oktober 2024 ) |
|
Kamis - Jumat ( 10 - 11 Oktober 2024 ) | |
Jumat - Sabtu (18 - 19 Oktober 2024 ) | |
Jumat - Sabtu ( 25 - 26 Oktober 2024 ) | |
Selasa - Rabu ( 29 - 30 Oktober 2024 ) |
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
Rabu - Kamis ( 06 -07 November 2024 ) |
|
Kamis - Jumat ( 14 - 15 November 2024 ) | |
Rabu - Kamis ( 20 - 21 November 2024 ) | |
Senin - Selasa ( 25 - 26 November 2024 ) |
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
Kamis - Jumat ( 05 - 06 Desember 2024 ) |
|
Senin - Selasa ( 09 - 10 Desember 2024 ) | |
Kamis - Jumat ( 12 - 13 Desember 2024 ) | |
Selasa - Rabu ( 17 - 18 Desember 2024 ) | |
Senin - Selasa ( 30 - 31 Desember 2024 ) |
Dengan demikian, Bimtek dan Diklat tentang SPIPISE tidak hanya mempersiapkan peserta untuk menghadapi tantangan dalam implementasi sistem ini, tetapi juga membantu mereka memanfaatkan potensi penuh dari transformasi digital dalam pelayanan publik dan pengembangan ekonomi. Dengan meningkatnya transparansi dan aksesibilitas informasi, SPIPISE dapat mendorong partisipasi publik yang lebih besar dalam proses perizinan investasi.