Bimtek & Diklat Pemanfaatan SIPD untuk Penyusunan LKPD dan LRA dalam Audit BPK. Dalam rangka mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang akuntabel, transparan, dan sesuai dengan prinsip good governance, pemerintah terus mendorong penguatan sistem informasi dan kompetensi aparatur sipil negara (ASN). Salah satu langkah konkret adalah penyelenggaraan Bimbingan Teknis (Bimtek) dan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) yang berfokus pada pemanfaatan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD). Terutama, dalam mendukung penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) dan Laporan Realisasi Anggaran (LRA) sebagai bagian dari proses audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
SIPD merupakan platform yang dikembangkan oleh Kementerian Dalam Negeri untuk mengintegrasikan dan menyelaraskan seluruh proses perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, dan pelaporan keuangan daerah. Penggunaan SIPD menjadi wajib bagi seluruh pemerintah daerah di Indonesia sejak diterbitkannya Permendagri Nomor 70 Tahun 2019 dan diperkuat dengan regulasi-regulasi teknis berikutnya.
Namun, dalam implementasinya, banyak pemerintah daerah masih menghadapi tantangan baik dari sisi teknis maupun SDM. Pemahaman yang terbatas mengenai alur kerja SIPD serta pemanfaatannya dalam penyusunan LKPD dan LRA dapat berdampak pada kualitas laporan keuangan yang dihasilkan. Kondisi ini turut memengaruhi hasil audit yang dilakukan oleh BPK, yang dapat berujung pada opini yang kurang optimal.
Untuk menjawab tantangan tersebut, penyelenggaraan Bimtek dan Diklat menjadi strategi penting untuk meningkatkan kapabilitas ASN dalam mengelola SIPD secara efektif dan efisien. Dengan ini kami akan mengadakan Bimtek & Diklat Pemanfaatan SIPD untuk Penyusunan LKPD dan LRA dalam Audit BPK akan dilaksanakan pada :
Berikut jadwal dan lokasi yang telah kami sediakan
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
06 - 07 Februari 2025 |
|
14 - 15 Februari 2025 | |
21 - 22 Februari 2025 | |
26 - 27 Februari 2025 |
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
07 - 08 Maret 2025 |
|
12 - 13 Maret 2025 | |
19 - 20 Maret 2025 | |
26 - 27 Maret 2025 |
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
10 - 11 April 2025 |
|
14 - 15 April 2025 | |
22 - 23 April 2025 | |
28 - 29 April 2025 |
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
05 - 06 Mei 2025 |
|
14 - 15 Mei 2025 | |
22 - 23 Mei 2025 | |
28 - 29 Mei 2025 |
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
03 - 04 Juni 2025 |
|
11 - 12 Juni 2025 | |
19 - 20 Juni 2025 | |
24 - 25 Juni 2025 |
Tujuan Bimtek dan Diklat
Kegiatan Bimtek dan Diklat ini memiliki beberapa tujuan utama, di antaranya:
- Meningkatkan Pemahaman ASN tentang SIPD
Peserta dibekali pengetahuan menyeluruh tentang fitur, alur, serta fungsi SIPD dalam konteks pengelolaan keuangan daerah. - Meningkatkan Kapasitas Penyusunan LKPD dan LRA
Pelatihan difokuskan pada bagaimana memanfaatkan data dan fitur SIPD untuk menghasilkan laporan keuangan yang sesuai standar akuntansi pemerintahan. - Mendukung Proses Audit oleh BPK
Dengan laporan keuangan yang disusun melalui SIPD secara tepat dan akurat, maka proses audit oleh BPK akan lebih efisien dan potensi temuan bisa diminimalisir. - Mempercepat Transformasi Digital Pemerintahan Daerah
Pelatihan ini juga menjadi bagian dari upaya digitalisasi birokrasi di tingkat daerah.
Penutup
Bimtek dan Diklat tentang Pemanfaatan SIPD untuk Penyusunan LKPD dan LRA dalam Audit BPK merupakan langkah strategis dalam memperkuat tata kelola keuangan daerah di Indonesia. Dengan peningkatan kapasitas ASN dan optimalisasi pemanfaatan SIPD, diharapkan setiap pemerintah daerah mampu menyusun laporan keuangan yang andal, akurat, dan sesuai standar nasional.
Komitmen bersama dari pemerintah pusat, daerah, serta lembaga pengawas seperti BPK sangat diperlukan untuk menjaga akuntabilitas keuangan publik dan mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan.