Bimtek & Diklat Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) merupakan salah satu instrumen penting dalam menjaga akuntabilitas dan transparansi pemerintahan daerah. Melalui LPPD, masyarakat dapat memahami kinerja pemerintah daerah dalam menyelenggarakan pemerintahan serta memastikan dana publik digunakan dengan efisien dan efektif. Namun, untuk menghasilkan LPPD yang berkualitas, diperlukan pemahaman yang mendalam tentang proses penyusunannya.
Apa itu LPPD dan Mengapa Penting?
LPPD merupakan laporan tahunan yang wajib disusun oleh setiap kepala daerah sebagai bentuk pertanggungjawaban pelaksanaan tugas pemerintahan kepada pemerintah pusat. Dokumen ini meliputi capaian kinerja, pelaksanaan urusan pemerintahan, dan penggunaan anggaran daerah. Keakuratan dan kesesuaian laporan ini sangat penting untuk memastikan transparansi, akuntabilitas, dan pengambilan keputusan yang berbasis data.
Manfaat Bimtek & Diklat LPPD bagi Pemerintah Daerah
Selain itu, melalui Bimtek dan Diklat, para peserta juga memiliki kesempatan untuk berbagi pengalaman dan best practices dalam penyusunan LPPD. Hal ini dapat menjadi sarana yang sangat berharga dalam meningkatkan kualitas laporan, karena memungkinkan adanya pertukaran informasi dan pembelajaran antar sesama pemerintah daerah.
Tidak hanya itu, Bimtek dan Diklat juga dapat menjadi wahana untuk memperkenalkan inovasi dan teknologi terkini yang dapat mendukung proses penyusunan LPPD. Dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi, proses pelaporan dapat menjadi lebih efisien dan transparan, serta memungkinkan adanya monitoring dan evaluasi secara lebih akurat. Dengan ini kami akan mengadakan Bimtek & Diklat Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) akan dilaksanakan pada :
Berikut jadwal dan lokasi bimtek dan diklat yang telah kami sediakan
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
06 - 07 Februari 2025 |
|
14 - 15 Februari 2025 | |
21 - 22 Februari 2025 | |
26 - 27 Februari 2025 |
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
07 - 08 Maret 2025 |
|
12 - 13 Maret 2025 | |
19 - 20 Maret 2025 | |
26 - 27 Maret 2025 |
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
10 - 11 April 2025 |
|
14 - 15 April 2025 | |
22 - 23 April 2025 | |
28 - 29 April 2025 |
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
05 - 06 Mei 2025 |
|
14 - 15 Mei 2025 | |
22 - 23 Mei 2025 | |
28 - 29 Mei 2025 |
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
03 - 04 Juni 2025 |
|
11 - 12 Juni 2025 | |
19 - 20 Juni 2025 | |
24 - 25 Juni 2025 |
Pelatihan Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah
Salah satu tujuan utama dari Bimtek dan Diklat mengenai LPPD adalah meningkatkan kapasitas para penyusun laporan, baik itu pejabat struktural maupun fungsional di lingkungan pemerintah daerah. Dengan pemahaman yang lebih baik, diharapkan para penyusun laporan dapat menghasilkan LPPD yang lebih akurat, lengkap, dan relevan dengan kebutuhan pemangku kepentingan.
Dalam rangka mendukung upaya penguatan kapasitas penyusunan LPPD di tingkat pemerintah daerah, perlu adanya komitmen yang kuat dari berbagai pihak, termasuk pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta lembaga-lembaga terkait lainnya. Hanya dengan kerjasama yang sinergis dan berkesinambungan, kita dapat memastikan bahwa LPPD benar-benar menjadi alat yang efektif dalam menjaga akuntabilitas dan transparansi pemerintahan daerah.