Bimtek & Diklat Aplikasi Daftar Usulan Penetapan Angka Kredit Secara Elektronik (E-Dupak). Dalam upaya meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam proses penilaian dan pengusulan angka kredit bagi pegawai negeri sipil (PNS), khususnya jabatan fungsional, pemerintah melalui berbagai kementerian dan lembaga telah menerapkan sistem berbasis teknologi informasi. Salah satu sistem yang kini menjadi andalan adalah Aplikasi Daftar Usulan Penetapan Angka Kredit Secara Elektronik (E-Dupak).
Untuk mendukung keberhasilan implementasi aplikasi ini, pelatihan dalam bentuk Bimbingan Teknis (Bimtek) dan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) menjadi langkah strategis. Artikel ini akan mengulas secara mendalam pentingnya bimtek dan diklat E-Dupak, manfaat yang diperoleh, serta strategi implementasi yang efektif.
E-Dupak adalah sistem aplikasi berbasis elektronik yang dirancang untuk memfasilitasi proses usulan dan penetapan angka kredit jabatan fungsional secara digital. Aplikasi ini memungkinkan pengguna, dalam hal ini pejabat fungsional dan pejabat penilai, untuk melakukan pengajuan, verifikasi, dan penilaian angka kredit secara efisien dan akuntabel, tanpa harus bergantung pada dokumen fisik.
Dengan E-Dupak, proses birokrasi menjadi lebih cepat, transparan, dan terdokumentasi dengan baik, sehingga mengurangi risiko manipulasi data dan memperkecil potensi kesalahan administratif. Sehubungan dengan ini kami akan mengadakan Bimtek & Diklat Aplikasi Daftar Usulan Penetapan Angka Kredit Secara Elektronik (E-Dupak) akan dilaksanakan pada :
Berikut jadwal dan lokasi bimtek dan diklat yang telah kami sediakan
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
06 - 07 Februari 2025 |
|
14 - 15 Februari 2025 | |
21 - 22 Februari 2025 | |
26 - 27 Februari 2025 |
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
07 - 08 Maret 2025 |
|
12 - 13 Maret 2025 | |
19 - 20 Maret 2025 | |
26 - 27 Maret 2025 |
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
10 - 11 April 2025 |
|
14 - 15 April 2025 | |
22 - 23 April 2025 | |
28 - 29 April 2025 |
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
05 - 06 Mei 2025 |
|
14 - 15 Mei 2025 | |
22 - 23 Mei 2025 | |
28 - 29 Mei 2025 |
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
03 - 04 Juni 2025 |
|
11 - 12 Juni 2025 | |
19 - 20 Juni 2025 | |
24 - 25 Juni 2025 |
Tujuan Pelaksanaan Bimtek dan Diklat E-Dupak
Penerapan sistem baru tidak dapat berjalan maksimal tanpa kesiapan sumber daya manusia (SDM) yang mengoperasikannya. Oleh karena itu, bimtek dan diklat E-Dupak bertujuan untuk:
- Meningkatkan kompetensi teknis pengguna aplikasi dalam mengoperasikan E-Dupak.
- Memberikan pemahaman menyeluruh terkait alur proses pengusulan angka kredit secara elektronik.
- Mendorong implementasi sistem digital dalam pengelolaan kepegawaian yang lebih modern.
- Mengurangi kesalahan penginputan dan pengajuan dokumen akibat kurangnya pemahaman terhadap sistem.
- Mempercepat proses penilaian angka kredit secara real-time dan akurat.
Penutup
Transformasi digital dalam tata kelola kepegawaian, termasuk dalam hal penetapan angka kredit jabatan fungsional, merupakan keniscayaan. Aplikasi E-Dupak hadir sebagai jawaban atas kebutuhan sistem yang cepat, akurat, dan transparan. Namun, keberhasilan penerapannya sangat bergantung pada kesiapan dan kemampuan SDM dalam mengelola aplikasi tersebut.
Melalui program Bimtek dan Diklat E-Dupak, diharapkan seluruh pihak yang terlibat dapat memahami dan menguasai sistem dengan baik, sehingga proses usulan angka kredit dapat dilakukan secara efisien dan akuntabel. Pemerintah, lembaga pelatihan, dan instansi pengguna harus bersinergi dalam menyukseskan program ini demi terwujudnya birokrasi yang profesional, modern, dan berbasis digital.