Bimtek & Diklat Aplikasi Kinerja Secara Elektronik Dan Pembayaran Tunjangan Kinerja (E-Kinerja). Dalam upaya meningkatkan efisiensi dan akuntabilitas kinerja aparatur sipil negara (ASN), pemerintah terus mendorong transformasi digital di lingkungan birokrasi. Salah satu langkah strategis yang telah diambil adalah penerapan Aplikasi Kinerja secara Elektronik (E-Kinerja). Untuk mendukung pemahaman dan implementasi aplikasi ini, kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) dan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) menjadi sangat penting. Program ini bertujuan memberikan pemahaman mendalam mengenai sistem E-Kinerja serta mekanisme pembayaran tunjangan kinerja yang berbasis pada capaian kinerja secara objektif dan transparan.
E-Kinerja adalah sebuah sistem informasi berbasis digital yang digunakan untuk mencatat dan mengevaluasi kinerja individu ASN berdasarkan tugas, tanggung jawab, serta capaian kerja yang telah direncanakan. Aplikasi ini dikembangkan sebagai bagian dari upaya reformasi birokrasi dan implementasi manajemen kinerja pegawai yang objektif dan terukur.
Sistem E-Kinerja juga terintegrasi dengan mekanisme pembayaran tunjangan kinerja, di mana setiap ASN akan mendapatkan tukin berdasarkan realisasi kerja yang dilaporkan dan dinilai dalam sistem. Dengan kata lain, semakin baik capaian kinerja ASN, maka semakin tinggi pula tunjangan yang diterima. E-Kinerja tidak hanya membantu dalam penilaian kinerja, tetapi juga terintegrasi dengan sistem pembayaran Tunjangan Kinerja (Tukin), sehingga hanya pegawai yang benar-benar menunjukkan kinerja baik yang memperoleh insentif sesuai kontribusinya.
Selama bertahun-tahun, pengukuran kinerja ASN cenderung dilakukan secara manual dan tidak efektif. Banyak instansi menghadapi masalah dalam mengevaluasi produktivitas pegawai, kesulitan dalam membuat laporan kinerja, serta tidak adanya indikator yang jelas dalam pemberian tunjangan. Oleh karena itu, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengembangkan sistem E-Kinerja, yakni sistem digital untuk mencatat, memantau, dan mengevaluasi kinerja pegawai secara real-time. Dengan ini kami akan mengadakan Bimtek & Diklat Aplikasi Kinerja Secara Elektronik Dan Pembayaran Tunjangan Kinerja (E-Kinerja) akan dilaksanakan pada :
Berikut jadwal dan lokasi yang telah kami sediakan
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
06 - 07 Februari 2025 |
|
14 - 15 Februari 2025 | |
21 - 22 Februari 2025 | |
26 - 27 Februari 2025 |
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
07 - 08 Maret 2025 |
|
12 - 13 Maret 2025 | |
19 - 20 Maret 2025 | |
26 - 27 Maret 2025 |
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
10 - 11 April 2025 |
|
14 - 15 April 2025 | |
22 - 23 April 2025 | |
28 - 29 April 2025 |
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
05 - 06 Mei 2025 |
|
14 - 15 Mei 2025 | |
22 - 23 Mei 2025 | |
28 - 29 Mei 2025 |
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
03 - 04 Juni 2025 |
|
11 - 12 Juni 2025 | |
19 - 20 Juni 2025 | |
24 - 25 Juni 2025 |
Manfaat E-Kinerja bagi ASN dan Instansi
Adanya sistem E-Kinerja membawa banyak manfaat, baik bagi ASN secara individu maupun instansi pemerintah secara kelembagaan, antara lain:
- Efisiensi Administrasi
Pengelolaan kinerja menjadi lebih cepat dan akurat karena semua proses dilakukan secara elektronik. - Transparansi dan Objektivitas
Penilaian kinerja menjadi lebih adil karena berbasis data aktual yang terdokumentasi. - Keterkaitan antara Kinerja dan Tunjangan
Pegawai didorong untuk bekerja secara maksimal karena besaran tunjangan ditentukan oleh capaian kerja mereka. - Mudah Dipantau dan Dievaluasi
Pimpinan instansi dapat dengan mudah memantau kinerja pegawai dan mengambil langkah perbaikan jika diperlukan. - Meningkatkan Akuntabilitas Publik
Dengan kinerja ASN yang terdokumentasi secara baik, kepercayaan publik terhadap birokrasi pemerintah meningkat.
Kesimpulan
Transformasi digital melalui penerapan E-Kinerja merupakan langkah penting dalam membangun birokrasi yang profesional, akuntabel, dan berorientasi hasil. Dalam rangka mendukung implementasi sistem ini, kegiatan Bimtek dan Diklat memiliki peranan sentral untuk meningkatkan kapasitas ASN, mempercepat adopsi teknologi, dan memastikan keadilan dalam sistem pembayaran tunjangan kinerja.
Ke depan, dengan pelaksanaan Bimtek dan Diklat yang terencana, terukur, dan berkelanjutan, diharapkan seluruh ASN di Indonesia mampu mengelola kinerja secara mandiri, transparan, dan bertanggung jawab. Ini menjadi fondasi utama menuju pemerintahan digital yang melayani masyarakat secara efektif dan efisien.