Bimtek & Diklat Pengelolaan Potensi Pajak Daerah dan Retribusi Daerah untuk Meningkatkan Pendapatan Asli Daerah

Bimtek & Diklat Pengelolaan Potensi Pajak Daerah dan Retribusi Daerah untuk Meningkatkan Pendapatan Asli Daerah menjadi salah satu sumber keuangan yang vital bagi pemerintah daerah dalam menjalankan berbagai program pembangunan dan pelayanan masyarakat. Di antara beragam sumber PAD, potensi pajak daerah dan retribusi daerah menjadi fokus utama dalam upaya meningkatkan pendapatan tersebut.

Untuk mengoptimalkan pemanfaatan potensi pajak daerah dan retribusi daerah, pemerintah daerah perlu melakukan berbagai langkah strategis, salah satunya adalah melalui penyelenggaraan Bimtek (Bimbingan Teknis) dan Diklat (Pendidikan dan Pelatihan) yang terfokus pada pengelolaan potensi tersebut.

Para peserta Bimtek dan Diklat perlu memiliki pemahaman yang kuat tentang regulasi perpajakan daerah yang berlaku. Hal ini mencakup pemahaman tentang jenis-jenis pajak dan retribusi yang ada, prosedur pemungutan, tarif, serta kriteria objek pajak dan tarif retribusi. Selain memahami regulasi perpajakan, para peserta juga perlu dilatih dalam teknik pengelolaan dan pemungutan pajak yang efektif. Ini termasuk strategi identifikasi objek pajak potensial, penetapan tarif yang sesuai, serta penerapan sistem pemungutan dan penagihan yang transparan dan efisien.

Bimtek dan Diklat juga harus memberikan penekanan pada pentingnya pelayanan yang baik kepada wajib pajak. Para peserta perlu dilatih dalam memberikan pelayanan yang responsif dan ramah, serta memiliki kemampuan untuk menangani keluhan dan masukan dari wajib pajak dengan baik. Hal ini dapat meningkatkan kepatuhan pajak dan memperkuat hubungan antara pemerintah daerah dan masyarakat.

Penggunaan teknologi informasi dapat membantu meningkatkan efisiensi dalam pengelolaan potensi pajak daerah dan retribusi daerah. Bimtek dan Diklat perlu memasukkan materi-materi terkait penggunaan sistem informasi pajak dan aplikasi-aplikasi pendukung lainnya agar para peserta mampu memanfaatkan teknologi tersebut secara optimal. Dengan ini kami akan mengadakan Bimtek & Diklat Pengelolaan Potensi Pajak Daerah dan Retribusi Daerah untuk Meningkatkan Pendapatan Asli Daerah akan dilaksanakan pada :

Berikut jadwal dan lokasi bimtek dan diklat yang telah kami sediakan

TanggalTempat Pelaksanaan
06 - 07 Februari 2025

  • Hotel Orchard Jayakarta Jakarta

  • Hotel Abadi Malioboro Jogja

  • Hotel Pacific Palace Batam

  • Hotel Central Park Bali

  • Hotel Golden Flower Bandung

  • Hotel Ibis City Center Makassar

  • Hotel Quest Surabaya

  • Hotel Montana Premier Senggigi Lombok

  • Hotel Max One Kota Malang

  • Hotel Ibis Semarang

  • Hotel Santika RadialPalembang

  • Hotel Arte Bandar Lampung

14 - 15 Februari 2025
21 - 22 Februari 2025
26 - 27 Februari 2025
TanggalTempat Pelaksanaan
07 - 08 Maret 2025

  • Hotel Orchard Jayakarta Jakarta

  • Hotel Abadi Malioboro Jogja

  • Hotel Pacific Palace Batam

  • Hotel Central Park Bali

  • Hotel Golden Flower Bandung

  • Hotel Ibis City Center Makassar

  • Hotel Quest Surabaya

  • Hotel Montana Premier Senggigi Lombok

  • Hotel Max One Kota Malang

  • Hotel Ibis Semarang

  • Hotel Santika Radial Palembang

  • Hotel Arte Bandar Lampung

12 - 13 Maret 2025
19 - 20 Maret 2025
26 - 27 Maret 2025
TanggalTempat Pelaksanaan
10 - 11 April 2025

  • Hotel Orchard Jayakarta Jakarta

  • Hotel Abadi Malioboro Jogja

  • Hotel Pacific Palace Batam

  • Hotel Central Park Bali

  • Hotel Golden Flower Bandung

  • Hotel Ibis City Center Makassar

  • Hotel Quest Surabaya

  • Hotel Montana Premier Senggigi Lombok

  • Hotel Max One Kota Malang

  • Hotel Ibis Semarang

  • Hotel Santika Radial Palembang

  • Hotel Arte Bandar Lampung

14 - 15 April 2025
22 - 23 April 2025
28 - 29 April 2025
TanggalTempat Pelaksanaan
05 - 06 Mei 2025

  • Hotel Orchard Jayakarta Jakarta

  • Hotel Abadi Malioboro Jogja

  • Hotel Pacific Palace Batam

  • Hotel Central Park Bali

  • Hotel Golden Flower Bandung

  • Hotel Ibis City Center Makassar

  • Hotel Quest Surabaya

  • Hotel Montana Premier Senggigi Lombok

  • Hotel Max One Kota Malang

  • Hotel Ibis Semarang

  • Hotel Santika Radial Palembang

  • Hotel Arte Bandar Lampung

14 - 15 Mei 2025
22 - 23 Mei 2025
28 - 29 Mei 2025
TanggalTempat Pelaksanaan
03 - 04 Juni 2025

  • Hotel Orchard Jayakarta Jakarta

  • Hotel Abadi Malioboro Jogja

  • Hotel Pacific Palace Batam

  • Hotel Central Park Bali

  • Hotel Golden Flower Bandung

  • Hotel Ibis City Center Makassar

  • Hotel Quest Surabaya

  • Hotel Montana Premier Senggigi Lombok

  • Hotel Max One Kota Malang

  • Hotel Ibis Semarang

  • Hotel Santika Radial Palembang

  • Hotel Arte Bandar Lampung

11 - 12 Juni 2025
19 - 20 Juni 2025
24 - 25 Juni 2025
Biaya Dan Fasilitas Yang Didapatkan Peserta :
Kegiatan ini diselenggarakan secara swadana yang dibebankan ke masing-masing peserta / SKPD dengan Biaya sebesar :
  • Rp. 4.500.000,- (Empat juta lima ratus ribu rupiah) / Peserta Menginap
  • Rp. 3.500.000,- (Tiga juta lima ratus ribu rupiah) / Peserta Tidak Menginap

  • Dengan fasilitas sebagai berikut :
    -Pelatihan rencana selama 2 hari / Materi dibahas sampai selesai
    -Menginap 4 Hari 3 Malam (Twin Sharing)
    -Seminar Kit
    -Coffee Break, Lunch Dan Dinner (Selama Kegiatan Berlangsung)
    -Sertifikat Pelatihan
    -Makalah
    -Tas Exclusive

    Catatan :
    -Konfirmasi Pendaftaran Peserta Selambat – Lambatnya H-7
    1. Jemput Bandara Peserta Group Minimal 5 Orang ( Peserta Wajib Konfirmasi )
    2. Syarat & Ketentuan Berlaku
    3. Request Peserta Diluar Jadwal Yang Tidak Tercantum Di Website, Minimal 15 Peserta
    4. Daftarkan Segera, Tempat Terbatas

    Konfirmasi pendaftaran :



    Syarat & Ketentuan Berlaku. Waktu Dan Tempat Bimtek, Diklat Dan Pelatihan Yang Tertera Sewaktu – waktu Dapat Berubah. Terima Kasih

    Melalui penyelenggaraan Bimtek dan Diklat yang terencana dan terarah, diharapkan para pegawai pemerintah daerah dapat memperoleh pengetahuan dan keterampilan yang dibutuhkan untuk meningkatkan efektivitas dalam mengelola potensi pajak daerah dan retribusi daerah. Dengan demikian, pendapatan asli daerah dapat ditingkatkan secara signifikan, sehingga mendukung berbagai program pembangunan dan pelayanan masyarakat di tingkat lokal.

    Mungkin Anda Menyukai

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *