Bimtek & Diklat Tata Cara Penyusunan dan Pengelolaan serta Proses Akuntansi Keuangan DPRD dan Sekretariat DPRD

Bimtek & Diklat Tata Cara Penyusunan dan Pengelolaan serta Proses Akuntansi Keuangan DPRD dan Sekretariat DPRD Dewan Perwakilan Rakyat Daerah adalah lembaga perwakilan rakyat di tingkat provinsi atau kabupaten/kota yang memiliki peran penting dalam menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan di daerah. Untuk mendukung kinerja yang efektif dan transparan, diperlukan pemahaman yang baik tentang tata cara penyusunan, pengelolaan, dan proses akuntansi keuangan DPRD serta Sekretariat DPRD.

Bimtek (Bimbingan Teknis) dan Diklat (Pendidikan Dan Pelatihan) merupakan instrumen penting dalam meningkatkan kapasitas dan pengetahuan para anggota DPRD serta staf Sekretariat DPRD. Melalui kegiatan ini, mereka dapat memperoleh pemahaman yang mendalam tentang tata cara penyusunan, pengelolaan, dan proses akuntansi keuangan, yang pada gilirannya akan meningkatkan efisiensi dan akuntabilitas kinerja lembaga.

Penyusunan anggaran DPRD memerlukan proses yang terencana dan transparan. Para anggota DPRD perlu memahami langkah-langkah yang terlibat dalam menyusun anggaran, termasuk pengidentifikasian sumber pendapatan, alokasi dana sesuai dengan prioritas pembangunan daerah, serta evaluasi terhadap kinerja anggaran yang telah disusun.

Pengelolaan keuangan DPRD dan Sekretariat DPRD memerlukan integritas, akuntabilitas, dan keterbukaan. Hal ini mencakup pemahaman yang baik tentang mekanisme pengelolaan kas, penyusunan laporan keuangan, pengawasan internal, dan audit yang bertujuan untuk memastikan bahwa dana publik dikelola dengan baik dan efisien.

Proses akuntansi keuangan DPRD melibatkan pencatatan transaksi keuangan secara akurat dan tepat waktu. Para anggota DPRD dan staf Sekretariat DPRD perlu memahami prinsip dasar akuntansi, termasuk pencatatan pendapatan dan belanja, penyusunan neraca, serta laporan keuangan yang berkualitas untuk mendukung proses pengambilan keputusan yang baik. Dengan ini kami akan mengadakan Bimtek & Diklat Tata Cara Penyusunan dan Pengelolaan serta Proses Akuntansi Keuangan DPRD dan Sekretariat DPRD akan dilaksanakan pada :

Berikut jadwal dan lokasi bimtek dan diklat yang telah kami sediakan

TanggalTempat Pelaksanaan
06 - 07 Februari 2025

  • Hotel Orchard Jayakarta Jakarta

  • Hotel Abadi Malioboro Jogja

  • Hotel Pacific Palace Batam

  • Hotel Central Park Bali

  • Hotel Golden Flower Bandung

  • Hotel Ibis City Center Makassar

  • Hotel Quest Surabaya

  • Hotel Montana Premier Senggigi Lombok

  • Hotel Max One Kota Malang

  • Hotel Ibis Semarang

  • Hotel Santika RadialPalembang

  • Hotel Arte Bandar Lampung

14 - 15 Februari 2025
21 - 22 Februari 2025
26 - 27 Februari 2025
TanggalTempat Pelaksanaan
07 - 08 Maret 2025

  • Hotel Orchard Jayakarta Jakarta

  • Hotel Abadi Malioboro Jogja

  • Hotel Pacific Palace Batam

  • Hotel Central Park Bali

  • Hotel Golden Flower Bandung

  • Hotel Ibis City Center Makassar

  • Hotel Quest Surabaya

  • Hotel Montana Premier Senggigi Lombok

  • Hotel Max One Kota Malang

  • Hotel Ibis Semarang

  • Hotel Santika Radial Palembang

  • Hotel Arte Bandar Lampung

12 - 13 Maret 2025
19 - 20 Maret 2025
26 - 27 Maret 2025
TanggalTempat Pelaksanaan
10 - 11 April 2025

  • Hotel Orchard Jayakarta Jakarta

  • Hotel Abadi Malioboro Jogja

  • Hotel Pacific Palace Batam

  • Hotel Central Park Bali

  • Hotel Golden Flower Bandung

  • Hotel Ibis City Center Makassar

  • Hotel Quest Surabaya

  • Hotel Montana Premier Senggigi Lombok

  • Hotel Max One Kota Malang

  • Hotel Ibis Semarang

  • Hotel Santika Radial Palembang

  • Hotel Arte Bandar Lampung

14 - 15 April 2025
22 - 23 April 2025
28 - 29 April 2025
TanggalTempat Pelaksanaan
05 - 06 Mei 2025

  • Hotel Orchard Jayakarta Jakarta

  • Hotel Abadi Malioboro Jogja

  • Hotel Pacific Palace Batam

  • Hotel Central Park Bali

  • Hotel Golden Flower Bandung

  • Hotel Ibis City Center Makassar

  • Hotel Quest Surabaya

  • Hotel Montana Premier Senggigi Lombok

  • Hotel Max One Kota Malang

  • Hotel Ibis Semarang

  • Hotel Santika Radial Palembang

  • Hotel Arte Bandar Lampung

14 - 15 Mei 2025
22 - 23 Mei 2025
28 - 29 Mei 2025
TanggalTempat Pelaksanaan
03 - 04 Juni 2025

  • Hotel Orchard Jayakarta Jakarta

  • Hotel Abadi Malioboro Jogja

  • Hotel Pacific Palace Batam

  • Hotel Central Park Bali

  • Hotel Golden Flower Bandung

  • Hotel Ibis City Center Makassar

  • Hotel Quest Surabaya

  • Hotel Montana Premier Senggigi Lombok

  • Hotel Max One Kota Malang

  • Hotel Ibis Semarang

  • Hotel Santika Radial Palembang

  • Hotel Arte Bandar Lampung

11 - 12 Juni 2025
19 - 20 Juni 2025
24 - 25 Juni 2025
Biaya Dan Fasilitas Yang Didapatkan Peserta :
Kegiatan ini diselenggarakan secara swadana yang dibebankan ke masing-masing peserta / SKPD dengan Biaya sebesar :
  • Rp. 4.500.000,- (Empat juta lima ratus ribu rupiah) / Peserta Menginap
  • Rp. 3.500.000,- (Tiga juta lima ratus ribu rupiah) / Peserta Tidak Menginap

  • Dengan fasilitas sebagai berikut :
    -Pelatihan rencana selama 2 hari / Materi dibahas sampai selesai
    -Menginap 4 Hari 3 Malam (Twin Sharing)
    -Seminar Kit
    -Coffee Break, Lunch Dan Dinner (Selama Kegiatan Berlangsung)
    -Sertifikat Pelatihan
    -Makalah
    -Tas Exclusive

    Catatan :
    -Konfirmasi Pendaftaran Peserta Selambat – Lambatnya H-7
    1. Jemput Bandara Peserta Group Minimal 5 Orang ( Peserta Wajib Konfirmasi )
    2. Syarat & Ketentuan Berlaku
    3. Request Peserta Diluar Jadwal Yang Tidak Tercantum Di Website, Minimal 15 Peserta
    4. Daftarkan Segera, Tempat Terbatas

    Konfirmasi pendaftaran :



    Syarat & Ketentuan Berlaku. Waktu Dan Tempat Bimtek, Diklat Dan Pelatihan Yang Tertera Sewaktu – waktu Dapat Berubah. Terima Kasih

    Bimtek tentang tata cara penyusunan, pengelolaan, dan proses akuntansi keuangan DPRD dan Sekretariat DPRD merupakan langkah penting dalam meningkatkan kualitas dan profesionalisme lembaga tersebut. Dengan pemahaman yang baik tentang aspek-aspek tersebut, diharapkan anggota DPRD dan staf Sekretariat DPRD dapat menjalankan tugasnya secara lebih efektif dan akuntabel demi mewujudkan pembangunan daerah yang berkelanjutan dan inklusif.

    Mungkin Anda Menyukai

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *