Bimtek & Diklat Sistem Penatausahaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Desa Di tengah upaya pemerintah dalam mewujudkan pemerintahan yang baik dan transparan, pengelolaan keuangan desa menjadi fokus utama. Sistem penatausahaan dan pertanggungjawaban keuangan desa menjadi pondasi dalam memastikan dana desa tersalurkan secara tepat dan akuntabel. Untuk meningkatkan kompetensi pengelola keuangan desa, pemerintah seringkali mengadakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) serta Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) secara berkala.
Salah satu aspek penting dalam Bimtek dan Diklat adalah pemahaman mendalam mengenai sistem penatausahaan keuangan desa. Peserta diajarkan tentang proses pengelolaan anggaran, pencatatan transaksi keuangan, serta penyusunan laporan pertanggungjawaban keuangan. Materi tersebut disampaikan secara komprehensif guna memastikan para pengelola keuangan desa mampu mengelola dana desa dengan baik dan bertanggung jawab.
Selain pemahaman teknis, penting juga bagi peserta untuk memahami prinsip akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan desa. Ini termasuk penerapan standar akuntansi yang relevan dan penyusunan laporan keuangan yang jelas dan mudah dipahami oleh masyarakat. Dengan demikian, proses pengelolaan keuangan desa tidak hanya berjalan efisien tetapi juga dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
Bimtek dan Diklat juga memberikan kesempatan bagi para peserta untuk berbagi pengalaman dan best practice dalam pengelolaan keuangan desa. Diskusi antar peserta memperkaya pemahaman akan tantangan dan solusi yang dihadapi oleh masing-masing desa. Selain itu, jaringan yang terbentuk dari kegiatan ini juga menjadi modal berharga dalam mendukung kolaborasi antar desa dalam mengoptimalkan pengelolaan keuangan.
Pemerintah secara aktif mendukung pelaksanaan Bimtek dan Diklat sebagai bagian dari upaya membangun kapasitas pengelola keuangan desa. Melalui kegiatan ini, diharapkan para pengelola keuangan desa dapat meningkatkan kompetensinya, sehingga mampu mengelola dana desa dengan lebih efektif dan transparan. Dengan demikian, pembangunan di tingkat desa dapat berjalan lebih baik dan masyarakat dapat merasakan manfaat nyata dari pengelolaan keuangan yang baik dan akuntabel. Dengan ini kami akan mengadakan Bimtek & Diklat Sistem Penatausahaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Desa akan dilaksanakan pada :
Berikut jadwal dan lokasi bimtek dan diklat yang telah kami sediakan
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
Jumat - Sabtu ( 02 - 03 Agustus 2024 ) |
|
Kamis - Jumat ( 08 - 09 Agustus 2024 ) | |
Selasa - Rabu ( 13 - 14 Agustus 2024 ) | |
Kamis - Jumat ( 22 - 23 Agustus 2024 ) | |
Rabu - Kamis (28 - 29 Agustus 2024 ) |
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
Rabu - Kamis ( 04 - 05 September 2024 ) |
|
Kamis - Jumat ( 12 - 13 September 2024 ) | |
Kamis - Jumat ( 19 - 20 September 2024 ) | |
Jumat - Sabtu ( 27 - 28 September 2024 ) |
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
Kamis - Jumat ( 03 - 04 Oktober 2024 ) |
|
Kamis - Jumat ( 10 - 11 Oktober 2024 ) | |
Jumat - Sabtu (18 - 19 Oktober 2024 ) | |
Jumat - Sabtu ( 25 - 26 Oktober 2024 ) | |
Selasa - Rabu ( 29 - 30 Oktober 2024 ) |
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
Rabu - Kamis ( 06 -07 November 2024 ) |
|
Kamis - Jumat ( 14 - 15 November 2024 ) | |
Rabu - Kamis ( 20 - 21 November 2024 ) | |
Senin - Selasa ( 25 - 26 November 2024 ) |
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
Kamis - Jumat ( 05 - 06 Desember 2024 ) |
|
Senin - Selasa ( 09 - 10 Desember 2024 ) | |
Kamis - Jumat ( 12 - 13 Desember 2024 ) | |
Selasa - Rabu ( 17 - 18 Desember 2024 ) | |
Senin - Selasa ( 30 - 31 Desember 2024 ) |
Dengan demikian, Bimtek dan Diklat tentang Sistem Penatausahaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Desa menjadi penting dalam meningkatkan kapasitas pengelola keuangan desa untuk mewujudkan pemerintahan yang baik dan transparan di tingkat lokal.