Bimtek & Diklat PERMENDAGRI No 1 Tahun 2023 Tentang Tata Naskah Dinas Di Lingkungan Pemerintah Daerah Pada awal tahun 2023, Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia mengeluarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (PERMENDAGRI) Nomor 1 Tahun 2023 tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Daerah. Peraturan ini dirancang untuk mengatur dan memperbaiki tata cara penulisan, pengelolaan, dan penyimpanan naskah dinas dalam rangka meningkatkan efisiensi dan akuntabilitas birokrasi di lingkungan pemerintah daerah.
Dalam era digital dan modernisasi administrasi publik, terdapat kebutuhan yang mendesak untuk memperbarui prosedur dan standar tata naskah dinas. Banyak pemerintah daerah masih menggunakan metode yang kurang efisien dan tidak terstandarisasi, yang berdampak pada kualitas pelayanan publik dan transparansi administrasi. Oleh karena itu, PERMENDAGRI No 1 Tahun 2023 hadir sebagai solusi untuk menciptakan tata kelola administrasi yang lebih baik, profesional, dan sesuai dengan perkembangan teknologi informasi.
Peraturan ini mencakup berbagai aspek penting dalam tata naskah dinas, PERMENDAGRI No 1 Tahun 2023 menetapkan standar baku dalam penulisan naskah dinas, termasuk penggunaan bahasa, format, dan struktur dokumen. Hal ini bertujuan untuk memastikan keseragaman dan konsistensi dalam seluruh dokumen yang dihasilkan oleh pemerintah daerah. Peraturan ini juga mengatur tentang pengelolaan arsip naskah dinas, mulai dari pencatatan, penyimpanan, hingga pemusnahan arsip. Dengan pengelolaan yang baik, diharapkan dapat mempermudah proses pencarian kembali dokumen dan menjaga keamanan informasi.
Mendorong penggunaan sistem elektronik dalam pengelolaan naskah dinas, termasuk pengiriman dan penyimpanan digital, untuk meningkatkan efisiensi dan meminimalisir penggunaan kertas. PERMENDAGRI No 1 Tahun 2023 juga menekankan pentingnya menjaga keamanan dan kerahasiaan informasi yang terdapat dalam naskah dinas. Ada prosedur khusus yang harus diikuti untuk mengakses, mendistribusikan, dan menyimpan dokumen yang bersifat rahasia. Dengan ini kami akan mengadakan Bimtek & Diklat PERMENDAGRI No 1 Tahun 2023 Tentang Tata Naskah Dinas Di Lingkungan Pemerintah Daerah akan dilaksanakan pada :
Berikut jadwal dan lokasi bimtek dan diklat yang telah kami sediakan
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
Jumat - Sabtu ( 02 - 03 Agustus 2024 ) |
|
Kamis - Jumat ( 08 - 09 Agustus 2024 ) | |
Selasa - Rabu ( 13 - 14 Agustus 2024 ) | |
Kamis - Jumat ( 22 - 23 Agustus 2024 ) | |
Rabu - Kamis (28 - 29 Agustus 2024 ) |
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
Rabu - Kamis ( 04 - 05 September 2024 ) |
|
Kamis - Jumat ( 12 - 13 September 2024 ) | |
Kamis - Jumat ( 19 - 20 September 2024 ) | |
Jumat - Sabtu ( 27 - 28 September 2024 ) |
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
Kamis - Jumat ( 03 - 04 Oktober 2024 ) |
|
Kamis - Jumat ( 10 - 11 Oktober 2024 ) | |
Jumat - Sabtu (18 - 19 Oktober 2024 ) | |
Jumat - Sabtu ( 25 - 26 Oktober 2024 ) | |
Selasa - Rabu ( 29 - 30 Oktober 2024 ) |
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
Rabu - Kamis ( 06 -07 November 2024 ) |
|
Kamis - Jumat ( 14 - 15 November 2024 ) | |
Rabu - Kamis ( 20 - 21 November 2024 ) | |
Senin - Selasa ( 25 - 26 November 2024 ) |
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
Kamis - Jumat ( 05 - 06 Desember 2024 ) |
|
Senin - Selasa ( 09 - 10 Desember 2024 ) | |
Kamis - Jumat ( 12 - 13 Desember 2024 ) | |
Selasa - Rabu ( 17 - 18 Desember 2024 ) | |
Senin - Selasa ( 30 - 31 Desember 2024 ) |
Implementasi PERMENDAGRI No 1 Tahun 2023 tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Daerah merupakan langkah maju dalam reformasi birokrasi di Indonesia. Melalui Bimtek dan Diklat, ASN dipersiapkan untuk mengadopsi standar baru ini dengan kompetensi dan pemahaman yang baik, demi tercapainya administrasi pemerintahan yang lebih modern, efisien, dan transparan.