Bimtek Dan Diklat Tugas dan Tanggung Jawab bagi Bendahara Pengeluaran dan Penerimaan

Dalam pengelolaan keuangan negara, bendahara pengeluaran dan penerimaan memainkan peran kunci dalam memastikan pengelolaan dana secara transparan dan akuntabel. Untuk meningkatkan kompetensi dan memastikan pelaksanaan tugas dengan baik, Bimtek Dan Diklat Tugas dan Tanggung Jawab bagi Bendahara Pengeluaran dan Penerimaan sangat diperlukan. Artikel ini akan membahas secara rinci mengenai tugas dan tanggung jawab bendahara pengeluaran dan penerimaan, serta pentingnya pelatihan dalam mendukung peran mereka.

Peran dan Pentingnya Bendahara dalam Organisasi Keuangan

Seorang bendahara bertanggung jawab atas pengelolaan penerimaan dan pengeluaran dana secara tepat. Mereka berada di garis depan untuk memastikan bahwa setiap transaksi keuangan sesuai dengan regulasi dan memenuhi prinsip-prinsip akuntabilitas serta transparansi. Dalam organisasi pemerintah, peran ini semakin kritis karena terkait langsung dengan pengelolaan anggaran negara dan pertanggungjawaban publik.

Tugas Bendahara Pengeluaran dan Penerimaan

Tugas bendahara dapat dibagi menjadi dua fungsi utama: bendahara pengeluaran dan bendahara penerimaan. Berikut adalah uraian mendetail mengenai tugas masing-masing:

Tugas Bendahara Pengeluaran:

  • Menyusun Rencana Pengeluaran: Bendahara bertugas membuat rencana kebutuhan keuangan sesuai dengan DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran) atau dokumen anggaran yang berlaku.
  • Memverifikasi Dokumen Pengeluaran: Setiap transaksi harus melalui proses verifikasi untuk memastikan bahwa pengeluaran tersebut sah dan sesuai prosedur.
  • Melakukan Pembayaran: Pembayaran dilakukan dengan tepat waktu kepada pihak ketiga, baik berupa gaji, honorarium, atau belanja barang dan jasa.
  • Menyusun Laporan Pengeluaran: Bendahara harus menyusun laporan keuangan secara berkala sebagai bentuk pertanggungjawaban.
  • Mengelola Dana Uang Persediaan: Bendahara juga bertugas mengatur dan menggunakan uang persediaan (UP) dengan efisien.

Tugas Bendahara Penerimaan:

  • Menerima dan Mengelola Penerimaan: Bendahara penerimaan bertanggung jawab menerima pendapatan negara atau organisasi dan mengelolanya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
  • Menyetor Dana ke Kas Negara atau Bank: Dana yang diterima harus segera disetorkan agar tidak terjadi penumpukan uang tunai.
  • Membuat Laporan Penerimaan: Setiap penerimaan harus dicatat dan dilaporkan secara berkala.
  • Memastikan Kepatuhan atas Penerimaan: Bendahara harus memastikan bahwa setiap penerimaan sesuai dengan regulasi perpajakan dan peraturan lainnya.

Tanggung Jawab Bendahara dalam Pengelolaan Keuangan

Selain menjalankan tugas-tugas di atas, bendahara juga memiliki tanggung jawab yang berat dalam aspek kepatuhan, audit, dan pelaporan. Berikut beberapa tanggung jawab utama:

  • Memastikan Kepatuhan Regulasi: Setiap pengeluaran dan penerimaan harus sesuai dengan regulasi yang berlaku, termasuk Undang-Undang Keuangan Negara dan peraturan teknis lainnya.
  • Menyimpan Dokumen dengan Baik: Bendahara wajib menyimpan seluruh dokumen transaksi sebagai bukti administrasi yang sah.
  • Menghindari Kesalahan Administrasi: Kesalahan dalam pengelolaan dana dapat berdampak besar, seperti sanksi administrasi atau kerugian keuangan.
  • Siap Menghadapi Audit: Bendahara harus siap menghadapi audit internal maupun eksternal, dan memberikan laporan keuangan yang akurat.

Sehubungan dengan hal diatas maka kami akan mengadakan Bimtek Dan Diklat Tugas dan Tanggung Jawab bagi Bendahara Pengeluaran dan Penerimaan yang akan dilaksanakan pada :

Berikut jadwal dan lokasi bimtek dan diklat yang telah kami sediakan

TanggalTempat Pelaksanaan
06 - 07 Februari 2025

  • Hotel Orchard Jayakarta Jakarta

  • Hotel Abadi Malioboro Jogja

  • Hotel Pacific Palace Batam

  • Hotel Central Park Bali

  • Hotel Golden Flower Bandung

  • Hotel Ibis City Center Makassar

  • Hotel Quest Surabaya

  • Hotel Montana Premier Senggigi Lombok

  • Hotel Max One Kota Malang

  • Hotel Ibis Semarang

  • Hotel Santika RadialPalembang

  • Hotel Arte Bandar Lampung

14 - 15 Februari 2025
21 - 22 Februari 2025
26 - 27 Februari 2025
TanggalTempat Pelaksanaan
07 - 08 Maret 2025

  • Hotel Orchard Jayakarta Jakarta

  • Hotel Abadi Malioboro Jogja

  • Hotel Pacific Palace Batam

  • Hotel Central Park Bali

  • Hotel Golden Flower Bandung

  • Hotel Ibis City Center Makassar

  • Hotel Quest Surabaya

  • Hotel Montana Premier Senggigi Lombok

  • Hotel Max One Kota Malang

  • Hotel Ibis Semarang

  • Hotel Santika Radial Palembang

  • Hotel Arte Bandar Lampung

12 - 13 Maret 2025
19 - 20 Maret 2025
26 - 27 Maret 2025
TanggalTempat Pelaksanaan
10 - 11 April 2025

  • Hotel Orchard Jayakarta Jakarta

  • Hotel Abadi Malioboro Jogja

  • Hotel Pacific Palace Batam

  • Hotel Central Park Bali

  • Hotel Golden Flower Bandung

  • Hotel Ibis City Center Makassar

  • Hotel Quest Surabaya

  • Hotel Montana Premier Senggigi Lombok

  • Hotel Max One Kota Malang

  • Hotel Ibis Semarang

  • Hotel Santika Radial Palembang

  • Hotel Arte Bandar Lampung

14 - 15 April 2025
22 - 23 April 2025
28 - 29 April 2025
TanggalTempat Pelaksanaan
05 - 06 Mei 2025

  • Hotel Orchard Jayakarta Jakarta

  • Hotel Abadi Malioboro Jogja

  • Hotel Pacific Palace Batam

  • Hotel Central Park Bali

  • Hotel Golden Flower Bandung

  • Hotel Ibis City Center Makassar

  • Hotel Quest Surabaya

  • Hotel Montana Premier Senggigi Lombok

  • Hotel Max One Kota Malang

  • Hotel Ibis Semarang

  • Hotel Santika Radial Palembang

  • Hotel Arte Bandar Lampung

14 - 15 Mei 2025
22 - 23 Mei 2025
28 - 29 Mei 2025
TanggalTempat Pelaksanaan
03 - 04 Juni 2025

  • Hotel Orchard Jayakarta Jakarta

  • Hotel Abadi Malioboro Jogja

  • Hotel Pacific Palace Batam

  • Hotel Central Park Bali

  • Hotel Golden Flower Bandung

  • Hotel Ibis City Center Makassar

  • Hotel Quest Surabaya

  • Hotel Montana Premier Senggigi Lombok

  • Hotel Max One Kota Malang

  • Hotel Ibis Semarang

  • Hotel Santika Radial Palembang

  • Hotel Arte Bandar Lampung

11 - 12 Juni 2025
19 - 20 Juni 2025
24 - 25 Juni 2025
Biaya Dan Fasilitas Yang Didapatkan Peserta :
Kegiatan ini diselenggarakan secara swadana yang dibebankan ke masing-masing peserta / SKPD dengan Biaya sebesar :
  • Rp. 4.500.000,- (Empat juta lima ratus ribu rupiah) / Peserta Menginap
  • Rp. 3.500.000,- (Tiga juta lima ratus ribu rupiah) / Peserta Tidak Menginap

  • Dengan fasilitas sebagai berikut :
    -Pelatihan rencana selama 2 hari / Materi dibahas sampai selesai
    -Menginap 4 Hari 3 Malam (Twin Sharing)
    -Seminar Kit
    -Coffee Break, Lunch Dan Dinner (Selama Kegiatan Berlangsung)
    -Sertifikat Pelatihan
    -Makalah
    -Tas Exclusive

    Catatan :
    -Konfirmasi Pendaftaran Peserta Selambat – Lambatnya H-7
    1. Jemput Bandara Peserta Group Minimal 5 Orang ( Peserta Wajib Konfirmasi )
    2. Syarat & Ketentuan Berlaku
    3. Request Peserta Diluar Jadwal Yang Tidak Tercantum Di Website, Minimal 15 Peserta
    4. Daftarkan Segera, Tempat Terbatas

    Konfirmasi pendaftaran :



    Syarat & Ketentuan Berlaku. Waktu Dan Tempat Bimtek, Diklat Dan Pelatihan Yang Tertera Sewaktu – waktu Dapat Berubah. Terima Kasih

    Bimtek Dan Diklat Tugas dan Tanggung Jawab bagi Bendahara Pengeluaran dan Penerimaan

    Pelaksanaan Pelatihan bagi bendahara pengeluaran dan penerimaan sangat penting untuk memastikan pengelolaan keuangan yang akuntabel dan transparan. Dengan pelatihan yang tepat, bendahara dapat meningkatkan kompetensi mereka dan siap menghadapi tantangan dalam pengelolaan keuangan. Selain itu, pelatihan ini juga membantu memastikan bahwa setiap transaksi keuangan sesuai dengan regulasi dan dapat dipertanggungjawabkan dengan baik.

    Mungkin Anda Menyukai

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *