Bimtek Dan Diklat Tata Cara Pelaksanaan Pembukuan Inventarisasi dan Pelaporan BMD

Bimtek Dan Diklat Tata Cara Pelaksanaan Pembukuan Inventarisasi dan Pelaporan BMD. Pentingnya tata kelola keuangan di lingkungan pemerintahan tidak bisa dipandang sebelah mata. Bagi instansi atau lembaga pemerintah, termasuk Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), pemahaman dan penerapan tata cara pembukuan, inventarisasi, dan pelaporan Barang Milik Daerah (BMD) merupakan aspek krusial. Untuk meningkatkan kompetensi dalam hal ini, Bimbingan Teknis (Bimtek) dan Diklat (Pendidikan dan Pelatihan) menjadi sarana yang sangat penting.

Barang Milik Daerah (BMD) mencakup segala bentuk kekayaan yang dimiliki oleh pemerintah daerah, seperti tanah, gedung, fasilitas umum, kendaraan, dan aset lainnya. Pembukuan BMD tidak hanya melibatkan aspek keuangan semata, tetapi juga memperhatikan sisi hukum, teknis, dan administratif.

Bimbingan Teknis (Bimtek) adalah kegiatan yang bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam kepada para pegawai atau pejabat terkait tata cara pembukuan BMD. Materi yang diberikan melibatkan pemahaman hukum perpajakan, standar akuntansi, serta aplikasi teknologi informasi yang mendukung pelaksanaan pembukuan secara efektif.

Diklat (Pendidikan dan Pelatihan) memiliki fokus pada pengembangan keterampilan teknis dan non-teknis yang diperlukan oleh para pelaksana pembukuan BMD. Aspek etika profesi juga menjadi bagian penting dalam diklat, mengingat tanggung jawab tinggi yang melekat pada tugas ini.

Proses inventarisasi BMD mencakup identifikasi, pengukuran, pencatatan, dan pelaporan aset. Dalam konteks Bimtek dan Diklat, peserta akan diberikan panduan langkah-langkah praktis untuk melaksanakan inventarisasi secara sistematis dan akurat. Pentingnya dokumentasi dan pelabelan setiap aset menjadi sorotan khusus dalam tata cara ini, sehingga memudahkan pelaporan dan pengawasan lebih lanjut.

Bagian akhir dari Bimtek dan Diklat ini adalah pemahaman tentang tata cara pelaporan BMD yang benar dan transparan. Peserta akan diajak untuk memahami format laporan yang umumnya digunakan, serta tata cara pengungkapan informasi yang relevan kepada publik. Pelaporan yang baik bukan hanya merupakan kewajiban hukum, tetapi juga langkah penting dalam menciptakan akuntabilitas dan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan keuangan pemerintah daerah. Dengan ini kami akan mengadakan Bimtek Dan Diklat Tata Cara Pelaksanaan Pembukuan Inventarisasi dan Pelaporan BMD akan dilaksanakan pada :

Berikut jadwal dan lokasi bimtek dan diklat yang telah kami sediakan

TanggalTempat Pelaksanaan
06 - 07 Februari 2025

  • Hotel Orchard Jayakarta Jakarta

  • Hotel Abadi Malioboro Jogja

  • Hotel Pacific Palace Batam

  • Hotel Central Park Bali

  • Hotel Golden Flower Bandung

  • Hotel Ibis City Center Makassar

  • Hotel Quest Surabaya

  • Hotel Montana Premier Senggigi Lombok

  • Hotel Max One Kota Malang

  • Hotel Ibis Semarang

  • Hotel Santika RadialPalembang

  • Hotel Arte Bandar Lampung

14 - 15 Februari 2025
21 - 22 Februari 2025
26 - 27 Februari 2025
TanggalTempat Pelaksanaan
07 - 08 Maret 2025

  • Hotel Orchard Jayakarta Jakarta

  • Hotel Abadi Malioboro Jogja

  • Hotel Pacific Palace Batam

  • Hotel Central Park Bali

  • Hotel Golden Flower Bandung

  • Hotel Ibis City Center Makassar

  • Hotel Quest Surabaya

  • Hotel Montana Premier Senggigi Lombok

  • Hotel Max One Kota Malang

  • Hotel Ibis Semarang

  • Hotel Santika Radial Palembang

  • Hotel Arte Bandar Lampung

12 - 13 Maret 2025
19 - 20 Maret 2025
26 - 27 Maret 2025
TanggalTempat Pelaksanaan
10 - 11 April 2025

  • Hotel Orchard Jayakarta Jakarta

  • Hotel Abadi Malioboro Jogja

  • Hotel Pacific Palace Batam

  • Hotel Central Park Bali

  • Hotel Golden Flower Bandung

  • Hotel Ibis City Center Makassar

  • Hotel Quest Surabaya

  • Hotel Montana Premier Senggigi Lombok

  • Hotel Max One Kota Malang

  • Hotel Ibis Semarang

  • Hotel Santika Radial Palembang

  • Hotel Arte Bandar Lampung

14 - 15 April 2025
22 - 23 April 2025
28 - 29 April 2025
TanggalTempat Pelaksanaan
05 - 06 Mei 2025

  • Hotel Orchard Jayakarta Jakarta

  • Hotel Abadi Malioboro Jogja

  • Hotel Pacific Palace Batam

  • Hotel Central Park Bali

  • Hotel Golden Flower Bandung

  • Hotel Ibis City Center Makassar

  • Hotel Quest Surabaya

  • Hotel Montana Premier Senggigi Lombok

  • Hotel Max One Kota Malang

  • Hotel Ibis Semarang

  • Hotel Santika Radial Palembang

  • Hotel Arte Bandar Lampung

14 - 15 Mei 2025
22 - 23 Mei 2025
28 - 29 Mei 2025
TanggalTempat Pelaksanaan
03 - 04 Juni 2025

  • Hotel Orchard Jayakarta Jakarta

  • Hotel Abadi Malioboro Jogja

  • Hotel Pacific Palace Batam

  • Hotel Central Park Bali

  • Hotel Golden Flower Bandung

  • Hotel Ibis City Center Makassar

  • Hotel Quest Surabaya

  • Hotel Montana Premier Senggigi Lombok

  • Hotel Max One Kota Malang

  • Hotel Ibis Semarang

  • Hotel Santika Radial Palembang

  • Hotel Arte Bandar Lampung

11 - 12 Juni 2025
19 - 20 Juni 2025
24 - 25 Juni 2025
Biaya Dan Fasilitas Yang Didapatkan Peserta :
Kegiatan ini diselenggarakan secara swadana yang dibebankan ke masing-masing peserta / SKPD dengan Biaya sebesar :
  • Rp. 4.500.000,- (Empat juta lima ratus ribu rupiah) / Peserta Menginap
  • Rp. 3.500.000,- (Tiga juta lima ratus ribu rupiah) / Peserta Tidak Menginap

  • Dengan fasilitas sebagai berikut :
    -Pelatihan rencana selama 2 hari / Materi dibahas sampai selesai
    -Menginap 4 Hari 3 Malam (Twin Sharing)
    -Seminar Kit
    -Coffee Break, Lunch Dan Dinner (Selama Kegiatan Berlangsung)
    -Sertifikat Pelatihan
    -Makalah
    -Tas Exclusive

    Catatan :
    -Konfirmasi Pendaftaran Peserta Selambat – Lambatnya H-7
    1. Jemput Bandara Peserta Group Minimal 5 Orang ( Peserta Wajib Konfirmasi )
    2. Syarat & Ketentuan Berlaku
    3. Request Peserta Diluar Jadwal Yang Tidak Tercantum Di Website, Minimal 15 Peserta
    4. Daftarkan Segera, Tempat Terbatas

    Konfirmasi pendaftaran :



    Syarat & Ketentuan Berlaku. Waktu Dan Tempat Bimtek, Diklat Dan Pelatihan Yang Tertera Sewaktu – waktu Dapat Berubah. Terima Kasih

    Bimtek dan Diklat tentang tata cara pembukuan, inventarisasi, dan pelaporan BMD merupakan investasi dalam peningkatan kapasitas dan profesionalisme aparatur pemerintahan. Dengan memastikan para pelaksana tugas ini memiliki pengetahuan dan keterampilan yang memadai, diharapkan dapat tercipta keberlanjutan dalam pengelolaan keuangan pemerintah daerah yang baik dan akuntabel.

    Mungkin Anda Menyukai

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *