Bimtek Dan Diklat Reviu Barang Milik Daerah. Pentingnya penguatan kapasitas sumber daya manusia dalam mengelola barang milik daerah tidak dapat dipandang sebelah mata. Oleh karena itu, Pemerintah Daerah mengadakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) serta Pendidikan Dan Pelatihan (Diklat) sebagai upaya untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan aparatur dalam melakukan revisi barang milik daerah. Artikel ini akan membahas pentingnya Bimtek dalam konteks reviu barang milik daerah.
Reviu barang milik daerah adalah suatu proses evaluasi terhadap aset dan kewajiban daerah guna memastikan akuntabilitas, keberlanjutan, dan efisiensi pengelolaan. Proses ini mencakup identifikasi, verifikasi, dan pencatatan aset daerah, serta pengevaluasian terhadap perubahan status atau kondisi barang milik daerah. Diklat memberikan pemahaman mendalam terkait regulasi dan prosedur terkait reviu barang milik daerah. Ini mencakup pemahaman atas standar akuntansi pemerintahan dan peraturan terbaru yang berlaku. Aparatur yang mengikuti Bimtek akan mendapatkan keterampilan teknis yang diperlukan dalam melakukan reviu barang milik daerah, seperti teknik audit, penggunaan perangkat lunak akuntansi, dan metode penilaian aset.
Tidak hanya fokus pada aspek teknis, tetapi juga memperhatikan aspek etika dan profesionalisme dalam pengelolaan barang milik daerah. Hal ini penting untuk menjamin integritas dan transparansi dalam setiap kegiatan reviu. Menyajikan informasi terkini mengenai peraturan dan standar akuntansi yang berkaitan dengan barang milik daerah.
Memberikan panduan praktis dalam melakukan audit dan pemeriksaan terhadap aset daerah untuk memastikan keberlanjutan dan akuntabilitas. Mempelajari penggunaan perangkat lunak akuntansi dan sistem informasi untuk mempermudah proses reviu barang milik daerah. Menyajikan informasi terkait aspek hukum yang perlu diperhatikan dalam reviu barang milik daerah, termasuk perubahan status dan kepemilikan.
Setelah mengikuti pelatihan, peserta diharapkan dapat mengimplementasikan pengetahuan dan keterampilan yang diperoleh dalam kegiatan reviu barang milik daerah di instansi masing-masing. Dukungan berkelanjutan dan supervisi dari pihak yang berkompeten sangat diperlukan untuk memastikan efektivitas implementasi. Sehubungan dengan hal diatas maka kami akan mengadakan Bimtek Dan Diklat Reviu Barang Milik Daerah yang akan dilaksanakan pada :
Berikut jadwal dan lokasi bimtek dan diklat yang telah kami sediakan
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
Jumat - Sabtu ( 02 - 03 Agustus 2024 ) |
|
Kamis - Jumat ( 08 - 09 Agustus 2024 ) | |
Selasa - Rabu ( 13 - 14 Agustus 2024 ) | |
Kamis - Jumat ( 22 - 23 Agustus 2024 ) | |
Rabu - Kamis (28 - 29 Agustus 2024 ) |
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
Rabu - Kamis ( 04 - 05 September 2024 ) |
|
Kamis - Jumat ( 12 - 13 September 2024 ) | |
Kamis - Jumat ( 19 - 20 September 2024 ) | |
Jumat - Sabtu ( 27 - 28 September 2024 ) |
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
Kamis - Jumat ( 03 - 04 Oktober 2024 ) |
|
Kamis - Jumat ( 10 - 11 Oktober 2024 ) | |
Jumat - Sabtu (18 - 19 Oktober 2024 ) | |
Jumat - Sabtu ( 25 - 26 Oktober 2024 ) | |
Selasa - Rabu ( 29 - 30 Oktober 2024 ) |
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
Rabu - Kamis ( 06 -07 November 2024 ) |
|
Kamis - Jumat ( 14 - 15 November 2024 ) | |
Rabu - Kamis ( 20 - 21 November 2024 ) | |
Senin - Selasa ( 25 - 26 November 2024 ) |
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
Kamis - Jumat ( 05 - 06 Desember 2024 ) |
|
Senin - Selasa ( 09 - 10 Desember 2024 ) | |
Kamis - Jumat ( 12 - 13 Desember 2024 ) | |
Selasa - Rabu ( 17 - 18 Desember 2024 ) | |
Senin - Selasa ( 30 - 31 Desember 2024 ) |
Diklat dalam reviu barang milik daerah adalah investasi penting dalam membangun kapasitas SDM yang kompeten dan profesional. Dengan peningkatan pengetahuan, keterampilan, dan etika, aparatur pemerintah daerah dapat memberikan kontribusi positif dalam pengelolaan aset daerah, yang pada gilirannya akan mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan.