Bimtek Dan Diklat PERMENDAGRI No 7 Tahun 2024 Dalam Pengelolaan Aset Daerah

Pengelolaan aset daerah merupakan aspek penting dalam tata kelola pemerintahan yang baik. PERMENDAGRI No 7 Tahun 2024 hadir sebagai pedoman baru yang memberikan arahan lebih jelas dalam mengelola aset-aset daerah secara optimal. Pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) dan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) bagi aparatur pemerintah sangat penting untuk memastikan bahwa regulasi ini dapat diterapkan dengan efektif.

PERMENDAGRI No 7 Tahun 2024 merupakan peraturan terbaru yang dikeluarkan oleh Kementerian Dalam Negeri. Tujuan dari peraturan ini adalah untuk memperbaiki tata kelola aset daerah agar lebih efisien, transparan, dan akuntabel. Aset daerah mencakup tanah, bangunan, kendaraan, hingga peralatan yang dimiliki oleh pemerintah daerah. Tanpa pengelolaan yang baik, aset-aset ini bisa mengalami kerusakan atau penyalahgunaan.

Agar pelaksanaan PERMENDAGRI No 7 Tahun 2024 berjalan dengan baik, Bimtek dan Diklat bagi aparatur pemerintah menjadi kunci utama. Bimtek memberikan pemahaman mendalam mengenai peraturan tersebut, sementara Diklat lebih fokus pada penerapan praktis dalam pengelolaan aset daerah. Dengan mengikuti Bimtek dan Diklat, aparatur pemerintah dapat meningkatkan kemampuan mereka dalam mengelola aset sesuai standar yang ditetapkan.

Pengelolaan aset daerah yang baik membawa banyak manfaat bagi pemerintahan daerah dan masyarakat. Pertama, aset yang dikelola dengan baik akan memiliki umur pakai lebih lama, sehingga mengurangi kebutuhan untuk pengadaan barang baru. Kedua, pemerintah daerah dapat memaksimalkan pemanfaatan aset untuk keperluan publik. Ketiga, pengelolaan yang transparan dan akuntabel dapat menghindari potensi penyelewengan aset.

Pelaksanaan Bimtek dan Diklat untuk PERMENDAGRI No 7 Tahun 2024 biasanya dimulai dengan tahap perencanaan, di mana modul pelatihan disiapkan sesuai dengan kebutuhan masing-masing daerah. Setelah itu, pelatihan dilaksanakan secara intensif, baik dalam bentuk tatap muka maupun daring. Selanjutnya, dilakukan evaluasi untuk memastikan pemahaman peserta, diikuti dengan penerapan di lapangan. Dengan ini kami akan mengadakan ” Bimtek Dan Diklat PERMENDAGRI No 7 Tahun 2024 Dalam Pengelolaan Aset Daerah “ akan dilaksanakan pada :

Berikut jadwal dan lokasi bimtek dan diklat yang telah kami sediakan

TanggalTempat Pelaksanaan
06 - 07 Februari 2025

  • Hotel Orchard Jayakarta Jakarta

  • Hotel Abadi Malioboro Jogja

  • Hotel Pacific Palace Batam

  • Hotel Central Park Bali

  • Hotel Golden Flower Bandung

  • Hotel Ibis City Center Makassar

  • Hotel Quest Surabaya

  • Hotel Montana Premier Senggigi Lombok

  • Hotel Max One Kota Malang

  • Hotel Ibis Semarang

  • Hotel Santika RadialPalembang

  • Hotel Arte Bandar Lampung

14 - 15 Februari 2025
21 - 22 Februari 2025
26 - 27 Februari 2025
TanggalTempat Pelaksanaan
07 - 08 Maret 2025

  • Hotel Orchard Jayakarta Jakarta

  • Hotel Abadi Malioboro Jogja

  • Hotel Pacific Palace Batam

  • Hotel Central Park Bali

  • Hotel Golden Flower Bandung

  • Hotel Ibis City Center Makassar

  • Hotel Quest Surabaya

  • Hotel Montana Premier Senggigi Lombok

  • Hotel Max One Kota Malang

  • Hotel Ibis Semarang

  • Hotel Santika Radial Palembang

  • Hotel Arte Bandar Lampung

12 - 13 Maret 2025
19 - 20 Maret 2025
26 - 27 Maret 2025
TanggalTempat Pelaksanaan
10 - 11 April 2025

  • Hotel Orchard Jayakarta Jakarta

  • Hotel Abadi Malioboro Jogja

  • Hotel Pacific Palace Batam

  • Hotel Central Park Bali

  • Hotel Golden Flower Bandung

  • Hotel Ibis City Center Makassar

  • Hotel Quest Surabaya

  • Hotel Montana Premier Senggigi Lombok

  • Hotel Max One Kota Malang

  • Hotel Ibis Semarang

  • Hotel Santika Radial Palembang

  • Hotel Arte Bandar Lampung

14 - 15 April 2025
22 - 23 April 2025
28 - 29 April 2025
TanggalTempat Pelaksanaan
05 - 06 Mei 2025

  • Hotel Orchard Jayakarta Jakarta

  • Hotel Abadi Malioboro Jogja

  • Hotel Pacific Palace Batam

  • Hotel Central Park Bali

  • Hotel Golden Flower Bandung

  • Hotel Ibis City Center Makassar

  • Hotel Quest Surabaya

  • Hotel Montana Premier Senggigi Lombok

  • Hotel Max One Kota Malang

  • Hotel Ibis Semarang

  • Hotel Santika Radial Palembang

  • Hotel Arte Bandar Lampung

14 - 15 Mei 2025
22 - 23 Mei 2025
28 - 29 Mei 2025
TanggalTempat Pelaksanaan
03 - 04 Juni 2025

  • Hotel Orchard Jayakarta Jakarta

  • Hotel Abadi Malioboro Jogja

  • Hotel Pacific Palace Batam

  • Hotel Central Park Bali

  • Hotel Golden Flower Bandung

  • Hotel Ibis City Center Makassar

  • Hotel Quest Surabaya

  • Hotel Montana Premier Senggigi Lombok

  • Hotel Max One Kota Malang

  • Hotel Ibis Semarang

  • Hotel Santika Radial Palembang

  • Hotel Arte Bandar Lampung

11 - 12 Juni 2025
19 - 20 Juni 2025
24 - 25 Juni 2025
Biaya Dan Fasilitas Yang Didapatkan Peserta :
Kegiatan ini diselenggarakan secara swadana yang dibebankan ke masing-masing peserta / SKPD dengan Biaya sebesar :
  • Rp. 4.500.000,- (Empat juta lima ratus ribu rupiah) / Peserta Menginap
  • Rp. 3.500.000,- (Tiga juta lima ratus ribu rupiah) / Peserta Tidak Menginap

  • Dengan fasilitas sebagai berikut :
    -Pelatihan rencana selama 2 hari / Materi dibahas sampai selesai
    -Menginap 4 Hari 3 Malam (Twin Sharing)
    -Seminar Kit
    -Coffee Break, Lunch Dan Dinner (Selama Kegiatan Berlangsung)
    -Sertifikat Pelatihan
    -Makalah
    -Tas Exclusive

    Catatan :
    -Konfirmasi Pendaftaran Peserta Selambat - Lambatnya H-7
    1. Jemput Bandara Peserta Group Minimal 5 Orang ( Peserta Wajib Konfirmasi )
    2. Syarat & Ketentuan Berlaku
    3. Request Peserta Diluar Jadwal Yang Tidak Tercantum Di Website, Minimal 15 Peserta
    4. Daftarkan Segera, Tempat Terbatas

    Konfirmasi pendaftaran :



    Syarat & Ketentuan Berlaku. Waktu Dan Tempat Bimtek, Diklat Dan Pelatihan Yang Tertera Sewaktu - waktu Dapat Berubah. Terima Kasih

    Penerapan PERMENDAGRI No 7 Tahun 2024 dalam pengelolaan aset daerah membutuhkan dukungan Bimtek dan Diklat yang efektif. Dengan adanya pelatihan ini, aparatur pemerintah diharapkan mampu mengelola aset daerah dengan lebih profesional, efisien, dan bertanggung jawab. Pengelolaan aset yang baik akan memberikan dampak positif bagi pemerintah daerah dan masyarakat secara keseluruhan.

    Mungkin Anda Menyukai

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *