Pengelolaan aset daerah merupakan aspek penting dalam tata kelola pemerintahan yang baik. PERMENDAGRI No 7 Tahun 2024 hadir sebagai pedoman baru yang memberikan arahan lebih jelas dalam mengelola aset-aset daerah secara optimal. Pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) dan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) bagi aparatur pemerintah sangat penting untuk memastikan bahwa regulasi ini dapat diterapkan dengan efektif.
PERMENDAGRI No 7 Tahun 2024 merupakan peraturan terbaru yang dikeluarkan oleh Kementerian Dalam Negeri. Tujuan dari peraturan ini adalah untuk memperbaiki tata kelola aset daerah agar lebih efisien, transparan, dan akuntabel. Aset daerah mencakup tanah, bangunan, kendaraan, hingga peralatan yang dimiliki oleh pemerintah daerah. Tanpa pengelolaan yang baik, aset-aset ini bisa mengalami kerusakan atau penyalahgunaan.
Agar pelaksanaan PERMENDAGRI No 7 Tahun 2024 berjalan dengan baik, Bimtek dan Diklat bagi aparatur pemerintah menjadi kunci utama. Bimtek memberikan pemahaman mendalam mengenai peraturan tersebut, sementara Diklat lebih fokus pada penerapan praktis dalam pengelolaan aset daerah. Dengan mengikuti Bimtek dan Diklat, aparatur pemerintah dapat meningkatkan kemampuan mereka dalam mengelola aset sesuai standar yang ditetapkan.
Pengelolaan aset daerah yang baik membawa banyak manfaat bagi pemerintahan daerah dan masyarakat. Pertama, aset yang dikelola dengan baik akan memiliki umur pakai lebih lama, sehingga mengurangi kebutuhan untuk pengadaan barang baru. Kedua, pemerintah daerah dapat memaksimalkan pemanfaatan aset untuk keperluan publik. Ketiga, pengelolaan yang transparan dan akuntabel dapat menghindari potensi penyelewengan aset.
Pelaksanaan Bimtek dan Diklat untuk PERMENDAGRI No 7 Tahun 2024 biasanya dimulai dengan tahap perencanaan, di mana modul pelatihan disiapkan sesuai dengan kebutuhan masing-masing daerah. Setelah itu, pelatihan dilaksanakan secara intensif, baik dalam bentuk tatap muka maupun daring. Selanjutnya, dilakukan evaluasi untuk memastikan pemahaman peserta, diikuti dengan penerapan di lapangan. Dengan ini kami akan mengadakan ” Bimtek Dan Diklat PERMENDAGRI No 7 Tahun 2024 Dalam Pengelolaan Aset Daerah “ akan dilaksanakan pada :
Berikut jadwal dan lokasi bimtek dan diklat yang telah kami sediakan
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
Jumat - Sabtu ( 02 - 03 Agustus 2024 ) |
|
Kamis - Jumat ( 08 - 09 Agustus 2024 ) | |
Selasa - Rabu ( 13 - 14 Agustus 2024 ) | |
Kamis - Jumat ( 22 - 23 Agustus 2024 ) | |
Rabu - Kamis (28 - 29 Agustus 2024 ) |
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
Rabu - Kamis ( 04 - 05 September 2024 ) |
|
Kamis - Jumat ( 12 - 13 September 2024 ) | |
Kamis - Jumat ( 19 - 20 September 2024 ) | |
Jumat - Sabtu ( 27 - 28 September 2024 ) |
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
Kamis - Jumat ( 03 - 04 Oktober 2024 ) |
|
Kamis - Jumat ( 10 - 11 Oktober 2024 ) | |
Jumat - Sabtu (18 - 19 Oktober 2024 ) | |
Jumat - Sabtu ( 25 - 26 Oktober 2024 ) | |
Selasa - Rabu ( 29 - 30 Oktober 2024 ) |
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
Rabu - Kamis ( 06 -07 November 2024 ) |
|
Kamis - Jumat ( 14 - 15 November 2024 ) | |
Rabu - Kamis ( 20 - 21 November 2024 ) | |
Senin - Selasa ( 25 - 26 November 2024 ) |
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
Kamis - Jumat ( 05 - 06 Desember 2024 ) |
|
Senin - Selasa ( 09 - 10 Desember 2024 ) | |
Kamis - Jumat ( 12 - 13 Desember 2024 ) | |
Selasa - Rabu ( 17 - 18 Desember 2024 ) | |
Senin - Selasa ( 30 - 31 Desember 2024 ) |
Penerapan PERMENDAGRI No 7 Tahun 2024 dalam pengelolaan aset daerah membutuhkan dukungan Bimtek dan Diklat yang efektif. Dengan adanya pelatihan ini, aparatur pemerintah diharapkan mampu mengelola aset daerah dengan lebih profesional, efisien, dan bertanggung jawab. Pengelolaan aset yang baik akan memberikan dampak positif bagi pemerintah daerah dan masyarakat secara keseluruhan.