Bimtek Dan Diklat Penyusunan Perencanaan Dan Penganggaran RKPD, KUA, PPAS, Renja, RKA dan RAPBD Berbasis Kinerja. Pengembangan dan pelaksanaan program dan proyek pemerintah memerlukan perencanaan yang matang dan penganggaran yang efisien untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Di Indonesia, salah satu instrumen penting dalam perencanaan dan penganggaran pemerintah daerah adalah RKPD (Rencana Kerja Pemerintah Daerah), KUA-PPAS (Kebijakan Umum Anggaran – Plafon Prioritas Anggaran Sementara), Renja (Rencana Kerja Satuan Kerja), RKA (Rencana Kerja Anggaran), dan RAPBD (Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah).
Semua instrumen ini bertujuan untuk memastikan bahwa kebijakan pembangunan berbasis kinerja dapat diimplementasikan dengan baik. Oleh karena itu, pelaksanaan Bimtek (Bimbingan Teknis) dan Diklat (Diklat Latihan) menjadi sangat penting untuk mengembangkan kompetensi aparatur pemerintah dalam menyusun perencanaan dan penganggaran berbasis kinerja.
Perencanaan dan penganggaran berbasis kinerja adalah pendekatan yang mendasarkan alokasi sumber daya publik pada hasil yang diharapkan atau kinerja yang ingin dicapai. Pendekatan ini menekankan pada pencapaian hasil dan dampak program atau proyek, bukan hanya pada pemenuhan input atau aktivitas semata. Dalam konteks perencanaan dan penganggaran pemerintah, berbasis kinerja berarti bahwa alokasi anggaran didasarkan pada tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan, serta indikator kinerja yang terukur dan dapat dipantau.
Memberikan kesempatan kepada aparatur pemerintah untuk memahami konsep perencanaan dan penganggaran berbasis kinerja. Mereka dapat belajar bagaimana merumuskan tujuan yang spesifik, mengidentifikasi indikator kinerja yang sesuai, dan mengukur dampak dari program atau proyek. Melalui pelatihan, peserta dapat memperoleh keterampilan teknis yang diperlukan dalam menyusun dokumen perencanaan dan penganggaran berbasis kinerja, termasuk penggunaan perangkat lunak dan sistem informasi yang relevan.
Dapat membantu peserta mengembangkan kemampuan analisis yang lebih baik. Mereka dapat memahami bagaimana mengidentifikasi masalah, mengevaluasi alternatif, dan mengambil keputusan yang didasarkan pada data dan bukti. Dengan ini kami akan melaksanakan Bimtek Dan Diklat Penyusunan Perencanaan Dan Penganggaran RKPD, KUA, PPAS, Renja, RKA dan RAPBD Berbasis Kinerja yang akan diselenggarakan pada :
Berikut jadwal dan lokasi bimtek dan diklat yang telah kami sediakan
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
Jumat - Sabtu ( 02 - 03 Agustus 2024 ) |
|
Kamis - Jumat ( 08 - 09 Agustus 2024 ) | |
Selasa - Rabu ( 13 - 14 Agustus 2024 ) | |
Kamis - Jumat ( 22 - 23 Agustus 2024 ) | |
Rabu - Kamis (28 - 29 Agustus 2024 ) |
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
Rabu - Kamis ( 04 - 05 September 2024 ) |
|
Kamis - Jumat ( 12 - 13 September 2024 ) | |
Kamis - Jumat ( 19 - 20 September 2024 ) | |
Jumat - Sabtu ( 27 - 28 September 2024 ) |
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
Kamis - Jumat ( 03 - 04 Oktober 2024 ) |
|
Kamis - Jumat ( 10 - 11 Oktober 2024 ) | |
Jumat - Sabtu (18 - 19 Oktober 2024 ) | |
Jumat - Sabtu ( 25 - 26 Oktober 2024 ) | |
Selasa - Rabu ( 29 - 30 Oktober 2024 ) |
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
Rabu - Kamis ( 06 -07 November 2024 ) |
|
Kamis - Jumat ( 14 - 15 November 2024 ) | |
Rabu - Kamis ( 20 - 21 November 2024 ) | |
Senin - Selasa ( 25 - 26 November 2024 ) |
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
Kamis - Jumat ( 05 - 06 Desember 2024 ) |
|
Senin - Selasa ( 09 - 10 Desember 2024 ) | |
Kamis - Jumat ( 12 - 13 Desember 2024 ) | |
Selasa - Rabu ( 17 - 18 Desember 2024 ) | |
Senin - Selasa ( 30 - 31 Desember 2024 ) |
Diklat dalam penyusunan perencanaan dan penganggaran berbasis kinerja adalah langkah penting untuk memastikan bahwa pemerintah daerah mampu merencanakan dan mengelola sumber daya dengan efisien, akuntabel, dan berorientasi pada hasil. Dengan peningkatan kapasitas aparatur pemerintah dalam mengadopsi pendekatan ini, diharapkan pembangunan di tingkat daerah dapat lebih efektif dan berdampak positif pada kesejahteraan masyarakat. Pelatihan ini harus terus didukung dan ditingkatkan untuk menjaga kemampuan aparatur pemerintah dalam menghadapi tantangan pembangunan yang semakin kompleks di masa depan.