Bimtek Dan Diklat Penyusunan Perencanaan Dan Penganggaran RKPD, KUA, PPAS, Renja, RKA dan RAPBD Berbasis Kinerja

Pemerintah daerah di Indonesia memiliki tugas penting dalam mengelola anggaran yang efektif dan efisien. Salah satu upaya untuk memastikan hal ini tercapai adalah melalui Bimtek Dan Diklat Penyusunan Perencanaan Dan Penganggaran RKPD, KUA, PPAS, Renja, RKA dan RAPBD Berbasis Kinerja. Pelatihan ini memberikan panduan menyeluruh bagi para pejabat terkait mengenai penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), Kebijakan Umum Anggaran (KUA), Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS), Rencana Kerja (Renja), Rencana Kerja dan Anggaran (RKA), dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD), semuanya dengan pendekatan berbasis kinerja.

Pengertian Bimtek dan Diklat Penyusunan Perencanaan dan Penganggaran

Bimbingan Teknis (Bimtek) dan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) merupakan bentuk pelatihan yang bertujuan untuk meningkatkan kompetensi aparatur pemerintah dalam bidang penyusunan perencanaan dan penganggaran. Melalui pelatihan ini, peserta diberikan pemahaman mendalam mengenai kebijakan nasional serta peraturan yang mengatur penyusunan anggaran di tingkat daerah. Bimtek dan Diklat Penyusunan Perencanaan dan Penganggaran menitikberatkan pada penggunaan prinsip anggaran berbasis kinerja untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pengelolaan anggaran publik.

Manfaat untuk Pemerintah Daerah

Pelatihan ini memberikan manfaat signifikan bagi pemerintah daerah, seperti:

  • Efisiensi Penggunaan Anggaran: Dengan pemahaman yang lebih baik tentang penganggaran berbasis kinerja, pemerintah dapat mengalokasikan sumber daya secara optimal untuk mencapai hasil yang diinginkan.
  • Peningkatan Akuntabilitas Publik: Dengan penyusunan anggaran yang transparan dan berbasis kinerja, masyarakat dapat melihat hasil nyata dari penggunaan anggaran publik.
  • Pemenuhan Standar Peraturan Perundang-undangan: Bimtek dan Diklat memastikan bahwa setiap proses penganggaran mengikuti peraturan yang berlaku, sehingga mengurangi risiko penyimpangan anggaran.

Pengaruh pada Penyusunan Anggaran Berbasis Kinerja

Anggaran berbasis kinerja mengharuskan pemerintah untuk mengaitkan alokasi anggaran dengan hasil yang diharapkan. Bimtek dan Diklat ini memberikan pemahaman tentang cara menetapkan indikator kinerja yang jelas dan terukur dalam anggaran, sehingga penggunaan anggaran dapat lebih dipertanggungjawabkan.

Dasar Hukum Penyusunan Perencanaan dan Penganggaran

Proses penyusunan anggaran di tingkat daerah diatur oleh berbagai peraturan perundang-undangan. Berikut adalah beberapa dasar hukum yang relevan:

  • Peraturan Pemerintah tentang RKPD, KUA, PPAS, Renja, RKA, dan RAPBD: Beberapa peraturan tersebut mengatur tahapan penyusunan dan mekanisme pengesahan anggaran di pemerintah daerah.
  • Kebijakan Nasional tentang Penganggaran Berbasis Kinerja: Pemerintah pusat telah menetapkan kebijakan bahwa setiap anggaran harus berorientasi pada hasil kinerja, sehingga menekankan pentingnya penyusunan anggaran berbasis kinerja.

Penyusunan Perencanaan dan Penganggaran RKPD

RKPD atau Rencana Kerja Pemerintah Daerah adalah dokumen yang memuat rencana kegiatan dan alokasi anggaran selama satu tahun anggaran. RKPD mencerminkan rencana strategis pemerintah daerah yang disusun berdasarkan prioritas pembangunan nasional dan daerah.

Definisi dan Tujuan RKPD
RKPD merupakan rencana tahunan yang berfungsi sebagai panduan bagi pemerintah daerah dalam melaksanakan pembangunan. Tujuannya adalah memastikan bahwa setiap kegiatan yang dilakukan sesuai dengan prioritas pembangunan yang telah ditetapkan.

Sehubungan dengan ini kami akan melaksanakan Bimtek Dan Diklat Penyusunan Perencanaan Dan Penganggaran RKPD, KUA, PPAS, Renja, RKA dan RAPBD Berbasis Kinerja yang akan diselenggarakan pada :

Berikut jadwal dan lokasi bimtek dan diklat yang telah kami sediakan

TanggalTempat Pelaksanaan
Jumat - Sabtu ( 02 - 03 Agustus 2024 )

  • Hotel Orchard Jayakarta Jakarta

  • Hotel Abadi Malioboro Jogja

  • Hotel Pacific Palace Batam

  • Hotel Central Park Bali

  • Hotel Golden Flower Bandung

  • Hotel Ibis City Center Makassar

  • Hotel Quest Surabaya

  • Hotel Montana Premier Senggigi Lombok

  • Hotel Acsent Malang

  • Hotel Ibis Semarang

  • Hotel Santika RadialPalembang

  • Hotel Arte Bandar Lampung

Kamis - Jumat ( 08 - 09 Agustus 2024 )
Selasa - Rabu ( 13 - 14 Agustus 2024 )
Kamis - Jumat ( 22 - 23 Agustus 2024 )
Rabu - Kamis (28 - 29 Agustus 2024 )
TanggalTempat Pelaksanaan
Rabu - Kamis ( 04 - 05 September 2024 )

  • Hotel Orchard Jayakarta Jakarta

  • Hotel Abadi Malioboro Jogja

  • Hotel Pacific Palace Batam

  • Hotel Central Park Bali

  • Hotel Golden Flower Bandung

  • Hotel Ibis City Center Makassar

  • Hotel Quest Surabaya

  • Hotel Montana Premier Senggigi Lombok

  • Hotel Acsent Malang

  • Hotel Ibis Semarang

  • Hotel Santika RadialPalembang

  • Hotel Arte Bandar Lampung

Kamis - Jumat ( 12 - 13 September 2024 )
Kamis - Jumat ( 19 - 20 September 2024 )
Jumat - Sabtu ( 27 - 28 September 2024 )
TanggalTempat Pelaksanaan
Kamis - Jumat ( 03 - 04 Oktober 2024 )

  • Hotel Orchard Jayakarta Jakarta

  • Hotel Abadi Malioboro Jogja

  • Hotel Pacific Palace Batam

  • Hotel Central Park Bali

  • Hotel Golden Flower Bandung

  • Hotel Ibis City Center Makassar

  • Hotel Quest Surabaya

  • Hotel Montana Premier Senggigi Lombok

  • Hotel Acsent Malang

  • Hotel Ibis Semarang

  • Hotel Santika RadialPalembang

  • Hotel Arte Bandar Lampung

Kamis - Jumat ( 10 - 11 Oktober 2024 )
Jumat - Sabtu (18 - 19 Oktober 2024 )
Jumat - Sabtu ( 25 - 26 Oktober 2024 )
Selasa - Rabu ( 29 - 30 Oktober 2024 )
TanggalTempat Pelaksanaan
Rabu - Kamis ( 06 -07 November 2024 )

  • Hotel Orchard Jayakarta Jakarta

  • Hotel Abadi Malioboro Jogja

  • Hotel Pacific Palace Batam

  • Hotel Central Park Bali

  • Hotel Golden Flower Bandung

  • Hotel Ibis City Center Makassar

  • Hotel Quest Surabaya

  • Hotel Montana Premier Senggigi Lombok

  • Hotel Acsent Malang

  • Hotel Ibis Semarang

  • Hotel Santika RadialPalembang

  • Hotel Arte Bandar Lampung

Kamis - Jumat ( 14 - 15 November 2024 )
Rabu - Kamis ( 20 - 21 November 2024 )
Senin - Selasa ( 25 - 26 November 2024 )
TanggalTempat Pelaksanaan
Kamis - Jumat ( 05 - 06 Desember 2024 )

  • Hotel Orchard Jayakarta Jakarta

  • Hotel Abadi Malioboro Jogja

  • Hotel Pacific Palace Batam

  • Hotel Central Park Bali

  • Hotel Golden Flower Bandung

  • Hotel Ibis City Center Makassar

  • Hotel Quest Surabaya

  • Hotel Montana Premier Senggigi Lombok

  • Hotel Acsent Malang

  • Hotel Ibis Semarang

  • Hotel Santika RadialPalembang

  • Hotel Arte Bandar Lampung

Senin - Selasa ( 09 - 10 Desember 2024 )
Kamis - Jumat ( 12 - 13 Desember 2024 )
Selasa - Rabu ( 17 - 18 Desember 2024 )
Senin - Selasa ( 30 - 31 Desember 2024 )
Biaya Dan Fasilitas Yang Didapatkan Peserta :
Kegiatan ini diselenggarakan secara swadana yang dibebankan ke masing-masing peserta / SKPD dengan Biaya sebesar :
  • Rp. 4.500.000,- (Empat juta lima ratus ribu rupiah) / Peserta Menginap
  • Rp. 3.500.000,- (Tiga juta lima ratus ribu rupiah) / Peserta Tidak Menginap

  • Dengan fasilitas sebagai berikut :
    -Pelatihan rencana selama 2 hari / Materi dibahas sampai selesai
    -Menginap 4 Hari 3 Malam (Twin Sharing)
    -Seminar Kit
    -Coffee Break, Lunch Dan Dinner (Selama Kegiatan Berlangsung)
    -Sertifikat Pelatihan
    -Makalah
    -Tas Exclusive

    Catatan :
    -Konfirmasi Pendaftaran Peserta Selambat – Lambatnya H-7
    1. Jemput Bandara Peserta Group Minimal 5 Orang ( Peserta Wajib Konfirmasi )
    2. Syarat & Ketentuan Berlaku
    3. Request Peserta Diluar Jadwal Yang Tidak Tercantum Di Website, Minimal 15 Peserta
    4. Daftarkan Segera, Tempat Terbatas

    Konfirmasi pendaftaran :



    Syarat & Ketentuan Berlaku. Waktu Dan Tempat Bimtek, Diklat Dan Pelatihan Yang Tertera Sewaktu – waktu Dapat Berubah. Terima Kasih

    Bimtek Dan Diklat Penyusunan Perencanaan Dan Penganggaran RKPD, KUA, PPAS, Renja, RKA dan RAPBD Berbasis Kinerja

    Penyusunan Kebijakan Umum Anggaran (KUA)
    Kebijakan Umum Anggaran (KUA) adalah dokumen yang memuat arah kebijakan anggaran pemerintah daerah. Penyusunan KUA bertujuan untuk memberikan landasan dalam menentukan prioritas anggaran dan arah kebijakan belanja daerah.

    Mungkin Anda Menyukai

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *