Bimtek Dan Diklat Pengelolaan Keuangan Dana Kapitasi JKN di Puskesmas. Pengelolaan keuangan dalam konteks pelayanan kesehatan memiliki peran yang krusial dalam memastikan terselenggaranya layanan yang berkualitas. Salah satu aspek penting dalam hal ini adalah pengelolaan Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Puskesmas. Untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan dalam mengelola dana tersebut, Bimbingan Teknis (Bimtek) dan Diklat menjadi solusi yang efektif.
Dana Kapitasi JKN merupakan dana yang diberikan kepada setiap peserta JKN oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Dana ini digunakan untuk membayar pelayanan kesehatan peserta, termasuk di Puskesmas. Oleh karena itu, penting bagi pengelola Puskesmas untuk memiliki pemahaman yang baik terkait dengan peraturan, mekanisme, dan kebijakan terkait penggunaan dana kapitasi ini. Pemahaman yang baik tentang regulasi dan prosedur, Puskesmas dapat menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan Dana Kapitasi JKN.
Bimtek merupakan metode yang efektif untuk meningkatkan kompetensi dan keterampilan dalam pengelolaan keuangan, khususnya terkait dengan Dana Kapitasi JKN di Puskesmas. Melalui kegiatan ini, para pengelola dapat memperoleh pemahaman mendalam tentang peraturan, prosedur, dan tata cara pengelolaan keuangan yang benar. Bagaimana melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap penggunaan Dana Kapitasi JKN, serta strategi untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitasnya. Bagaimana mengidentifikasi dan mengelola risiko keuangan yang mungkin muncul dalam pengelolaan Dana Kapitasi JKN.
Dengan pemahaman yang baik tentang regulasi dan prosedur, Puskesmas dapat menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan Dana Kapitasi JKN. Pengelolaan keuangan yang efektif, Puskesmas dapat fokus pada peningkatan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat. Sehubungan dengan hal diatas kami akan mengadakan Bimtek Dan Diklat Pengelolaan Keuangan Dana Kapitasi JKN di Puskesmas akan dilaksanakan pada :
Berikut jadwal dan lokasi bimtek dan diklat yang telah kami sediakan
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
Jumat - Sabtu ( 02 - 03 Agustus 2024 ) |
|
Kamis - Jumat ( 08 - 09 Agustus 2024 ) | |
Selasa - Rabu ( 13 - 14 Agustus 2024 ) | |
Kamis - Jumat ( 22 - 23 Agustus 2024 ) | |
Rabu - Kamis (28 - 29 Agustus 2024 ) |
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
Rabu - Kamis ( 04 - 05 September 2024 ) |
|
Kamis - Jumat ( 12 - 13 September 2024 ) | |
Kamis - Jumat ( 19 - 20 September 2024 ) | |
Jumat - Sabtu ( 27 - 28 September 2024 ) |
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
Kamis - Jumat ( 03 - 04 Oktober 2024 ) |
|
Kamis - Jumat ( 10 - 11 Oktober 2024 ) | |
Jumat - Sabtu (18 - 19 Oktober 2024 ) | |
Jumat - Sabtu ( 25 - 26 Oktober 2024 ) | |
Selasa - Rabu ( 29 - 30 Oktober 2024 ) |
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
Rabu - Kamis ( 06 -07 November 2024 ) |
|
Kamis - Jumat ( 14 - 15 November 2024 ) | |
Rabu - Kamis ( 20 - 21 November 2024 ) | |
Senin - Selasa ( 25 - 26 November 2024 ) |
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
Kamis - Jumat ( 05 - 06 Desember 2024 ) |
|
Senin - Selasa ( 09 - 10 Desember 2024 ) | |
Kamis - Jumat ( 12 - 13 Desember 2024 ) | |
Selasa - Rabu ( 17 - 18 Desember 2024 ) | |
Senin - Selasa ( 30 - 31 Desember 2024 ) |
Melalui implementasi Diklat yang efektif, Puskesmas dapat mengoptimalkan pengelolaan Dana Kapitasi JKN, sehingga memberikan dampak positif tidak hanya bagi keuangan, tetapi juga pada kualitas pelayanan kesehatan yang disediakan. Ini adalah langkah penting menuju sistem kesehatan yang lebih efisien, transparan, dan berorientasi pada pelayanan yang bermutu.