Bimtek Dan Diklat Mekanisme Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Tanpa Tender

Bimtek Dan Diklat Mekanisme Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Tanpa Tender. Pengadaan barang dan jasa menjadi salah satu bagian penting dalam operasional pemerintahan. Proses ini dilakukan untuk memenuhi kebutuhan pemerintah akan barang atau jasa tertentu guna mendukung berbagai program dan kegiatan. Salah satu mekanisme yang sering digunakan adalah proses tender, di mana pemerintah melakukan pembelian barang atau jasa melalui lelang terbuka atau tertutup.

Namun, terdapat situasi tertentu di mana pengadaan barang dan jasa dilakukan tanpa melalui proses tender. Dalam konteks ini, Bimbingan Teknis (Bimtek) dan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) menjadi metode alternatif yang digunakan pemerintah untuk memperoleh barang atau jasa tertentu tanpa melalui proses tender.

Bimtek adalah kegiatan yang bertujuan untuk memberikan pembekalan, pelatihan, atau sosialisasi terkait penggunaan atau implementasi suatu produk, layanan, atau kebijakan tertentu kepada pihak-pihak terkait. Dalam konteks pengadaan barang dan jasa, Bimtek dapat digunakan sebagai metode untuk memperkenalkan atau memberikan pemahaman kepada pihak yang terlibat terkait spesifikasi teknis atau kebutuhan suatu barang atau jasa.

Dalam beberapa kasus, pemerintah dapat menggunakan Bimtek sebagai bagian dari persiapan atau pemahaman terkait suatu proyek spesifik sebelum melakukan pengadaan barang atau jasa. Hal ini membantu para pihak yang akan terlibat dalam proyek untuk memahami persyaratan teknis dan spesifikasi yang diperlukan.

Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) adalah kegiatan yang memberikan pengetahuan, keterampilan, atau pemahaman tambahan kepada individu atau kelompok terkait dengan suatu bidang atau disiplin tertentu. Dalam konteks pengadaan barang dan jasa, Diklat dapat digunakan sebagai metode untuk melatih atau meningkatkan keterampilan serta pengetahuan terkait dengan manajemen pengadaan.

Pemerintah seringkali menggunakan program Diklat untuk meningkatkan kapasitas atau keahlian para pegawai atau personel yang terlibat dalam proses pengadaan barang dan jasa. Dengan demikian, mereka dapat lebih efektif dalam mengelola proses pengadaan tanpa harus melalui proses tender secara langsung. Dengan ini kami akan mengadakan Bimtek Dan Diklat Mekanisme Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Tanpa Tender akan dilaksanakan pada :

Berikut jadwal dan lokasi bimtek dan diklat yang telah kami sediakan

TanggalTempat Pelaksanaan
06 - 07 Februari 2025

  • Hotel Orchard Jayakarta Jakarta

  • Hotel Abadi Malioboro Jogja

  • Hotel Pacific Palace Batam

  • Hotel Central Park Bali

  • Hotel Golden Flower Bandung

  • Hotel Ibis City Center Makassar

  • Hotel Quest Surabaya

  • Hotel Montana Premier Senggigi Lombok

  • Hotel Max One Kota Malang

  • Hotel Ibis Semarang

  • Hotel Santika RadialPalembang

  • Hotel Arte Bandar Lampung

14 - 15 Februari 2025
21 - 22 Februari 2025
26 - 27 Februari 2025
TanggalTempat Pelaksanaan
07 - 08 Maret 2025

  • Hotel Orchard Jayakarta Jakarta

  • Hotel Abadi Malioboro Jogja

  • Hotel Pacific Palace Batam

  • Hotel Central Park Bali

  • Hotel Golden Flower Bandung

  • Hotel Ibis City Center Makassar

  • Hotel Quest Surabaya

  • Hotel Montana Premier Senggigi Lombok

  • Hotel Max One Kota Malang

  • Hotel Ibis Semarang

  • Hotel Santika Radial Palembang

  • Hotel Arte Bandar Lampung

12 - 13 Maret 2025
19 - 20 Maret 2025
26 - 27 Maret 2025
TanggalTempat Pelaksanaan
10 - 11 April 2025

  • Hotel Orchard Jayakarta Jakarta

  • Hotel Abadi Malioboro Jogja

  • Hotel Pacific Palace Batam

  • Hotel Central Park Bali

  • Hotel Golden Flower Bandung

  • Hotel Ibis City Center Makassar

  • Hotel Quest Surabaya

  • Hotel Montana Premier Senggigi Lombok

  • Hotel Max One Kota Malang

  • Hotel Ibis Semarang

  • Hotel Santika Radial Palembang

  • Hotel Arte Bandar Lampung

14 - 15 April 2025
22 - 23 April 2025
28 - 29 April 2025
TanggalTempat Pelaksanaan
05 - 06 Mei 2025

  • Hotel Orchard Jayakarta Jakarta

  • Hotel Abadi Malioboro Jogja

  • Hotel Pacific Palace Batam

  • Hotel Central Park Bali

  • Hotel Golden Flower Bandung

  • Hotel Ibis City Center Makassar

  • Hotel Quest Surabaya

  • Hotel Montana Premier Senggigi Lombok

  • Hotel Max One Kota Malang

  • Hotel Ibis Semarang

  • Hotel Santika Radial Palembang

  • Hotel Arte Bandar Lampung

14 - 15 Mei 2025
22 - 23 Mei 2025
28 - 29 Mei 2025
TanggalTempat Pelaksanaan
03 - 04 Juni 2025

  • Hotel Orchard Jayakarta Jakarta

  • Hotel Abadi Malioboro Jogja

  • Hotel Pacific Palace Batam

  • Hotel Central Park Bali

  • Hotel Golden Flower Bandung

  • Hotel Ibis City Center Makassar

  • Hotel Quest Surabaya

  • Hotel Montana Premier Senggigi Lombok

  • Hotel Max One Kota Malang

  • Hotel Ibis Semarang

  • Hotel Santika Radial Palembang

  • Hotel Arte Bandar Lampung

11 - 12 Juni 2025
19 - 20 Juni 2025
24 - 25 Juni 2025
Biaya Dan Fasilitas Yang Didapatkan Peserta :
Kegiatan ini diselenggarakan secara swadana yang dibebankan ke masing-masing peserta / SKPD dengan Biaya sebesar :
  • Rp. 4.500.000,- (Empat juta lima ratus ribu rupiah) / Peserta Menginap
  • Rp. 3.500.000,- (Tiga juta lima ratus ribu rupiah) / Peserta Tidak Menginap

  • Dengan fasilitas sebagai berikut :
    -Pelatihan rencana selama 2 hari / Materi dibahas sampai selesai
    -Menginap 4 Hari 3 Malam (Twin Sharing)
    -Seminar Kit
    -Coffee Break, Lunch Dan Dinner (Selama Kegiatan Berlangsung)
    -Sertifikat Pelatihan
    -Makalah
    -Tas Exclusive

    Catatan :
    -Konfirmasi Pendaftaran Peserta Selambat – Lambatnya H-7
    1. Jemput Bandara Peserta Group Minimal 5 Orang ( Peserta Wajib Konfirmasi )
    2. Syarat & Ketentuan Berlaku
    3. Request Peserta Diluar Jadwal Yang Tidak Tercantum Di Website, Minimal 15 Peserta
    4. Daftarkan Segera, Tempat Terbatas

    Konfirmasi pendaftaran :



    Syarat & Ketentuan Berlaku. Waktu Dan Tempat Bimtek, Diklat Dan Pelatihan Yang Tertera Sewaktu – waktu Dapat Berubah. Terima Kasih

    Bimtek dan Diklat menjadi alternatif yang digunakan pemerintah untuk memperoleh barang atau jasa tertentu tanpa harus melalui proses tender. Meskipun memiliki kelebihan dalam efisiensi waktu dan biaya, penggunaan metode ini perlu diimbangi dengan upaya memastikan transparansi dan keadilan dalam pengadaan barang dan jasa guna menghindari potensi penyalahgunaan atau ketidakadilan dalam proses pengadaan tersebut.

    Mungkin Anda Menyukai

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *